Kamis, 02 Februari 2017

Tanggung Jawab Hukum dan Tanggung Jawab Moral



Bahan Bacaan:

Fieser, James. 1996. Do businesses have moral obligation beyond what the legal requires?. Journal of Business Ethics, Vol.15 (4): 457-468.

Bisnis yang ideal (bisnis yang baik) adalah bisnis yang mendatangkan keuntungan, tidak melanggar hukum (bisnis yang legal) dan bermoral. Salah satu yang tersirat dalam pernyataan tersebut adalah bisnis yang tidak melanggar hukum, belum tentu bisnis tersebut merupakan bisnis yang bermoral (diterima sebagai sesuatu yang baik). Dengan kata lain, masih ada hal-hal yang sebenarnya baik menurut masyarakat yang belum dimasukan atau diatur oleh hukum sehingga kalau hal itu tidak dilaksanakan maka tidak akan dianggap sebagai pelanggaran hukum. Hal itu hanya dianggap sebagai pelanggaran moral sehingga pelanggarnya tetap tidak bisa dituntut di pengadilan.


Bahan Diskusi:

Berilah contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tapi menurut Saudara hal itu tidak bisa dibenarkan karena merupakan praktek bisnis yang tidak baik.
Selamat Berdiskusi…..

CATATAN:
Mohon TIDAK menyebut merek produk atau nama perusahaan, cukup menyebut karakteristik umumnya saja seperti “perusahaan pelayaran” , “produk minuman kemasan”  dan lain-lain. Terima kasih
 

117 komentar:

  1. Menurut saya contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi hal itu merupakan bisnis tidak baik adalah Sebuah perusahaan membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak perusahan memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor untuk di bangun,Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan pengurangan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini, pihak perusahaan kontraktor tidak melanggar hukum karena telah melaksanakan tugasnya dan pihak perusahaan tidak mengetahuinya tetapi hal ini tidak baik karena telah mengurangi kualitas bangunan dan merupakan praktek bisnis tidak baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menanggapi tanggapan saudara Daniel, apakah benar perusahaan kontraktor tersebut tidak melanggar hukum?
      (jika dilihat dari perusahaan tersebut telah melakukan "korupsi"/perusahaan kontraktor melakukan pengurangan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan)

      Hapus
    2. Terima kasih sebelumnya pertanyaan dosi. Menurut saya tidak melanggar hukum karena perusahaan tidak mengetahui bahwa ada pengurangan kualitas. Jadi bagaimana cara perusahaan dapat membawa kasus ini terhadap hukum jika perusahaan tidak mengetahui kejadian ini. Terima kasih.

      Hapus
  2. Menurut saya contoh prakterk bisnis yang tidak melanggar tapi menurut saya itu tidak bisa dibenarkan adalah perusahaan swalayan yang memberikan diskon terhadap produk makan yang dijualnya, tentu saja hal tersebut menarik daya minat konsumen untuk membeli produk tersebut. Namun setelah konsumen membeli produk tersebut konsumen tidak mengetahui bahwa kadaluarsa poduk tersebut adalah besok, hal tersebut tentu saja tidak benar karena merugikan konsumen, karena sebagian besar dari konsumen tidak memperhatikan kapan produk tersebut kadaluarsa. Dalam kasus tersebut perusahaan tidak melanggar hukum karena menjual produk makanan tersebut sebelum kadaluarsa, namun dengan adanya diskon tersebut konsumen merasa tertarik dengan produk makanan tersebut dan membelinya, apabila konsumen membeli dalam jumlah yang banyak tentu saja hal tersebut merugikan konsumen dan harus membuang produk makanan tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat Fitry karena banyak swalayan yang memberi diskon besar-besaran untuk menarik perhatian konsumen namun barang yang di beri diskon ternyata merupakan barang yang sudah kadaluarsa. Hal ini sangat membahayakan kesehatan para konsumen.

      Hapus
    2. saya setuju dengan tanggapan saudara Fitry karena hal itu menurut kita tidak benar namun juga tidak bisa disalahkan oleh hukum karena swalayan tersebut kurang memperhatikan masuk keluarnya barang sehingga barang yang dijual sudah akan melampaui kadaluarsa sehingga diberikan diskon sebelum tanggal kadaluarsanya

      Hapus
    3. Saya kurang setuju dengan pernyataan saydara fitry karena setau saya swalayan memang memberikan diskon besar besaran dan tidak pernah ad barang kadaluarsa yang di jual yang di jual adalah barang yang kurang beberapa bulan mendekati tanggal kadaluarsa

      Hapus
    4. Saya kurang setuju dengan pendapat saudari fitry karena swalayan pasti akan melakukan diskon untuk produknya beberapa bulan sebelum produk tersebut mendekati waktu kadaluarsa dan dari pihak konsumen juga sebaiknya melihat kapan waktu kadaluarsa dari produk tersebut.

      Hapus
  3. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah sebuah Department Store yang selalu membuat banyak diskon pada setiap produk yang dijualnya. Hal ini tentu merupakan sebuah strategi untuk menarik perhatian konsumen agar mau membeli produk tersebut karena terlihat diskon yang diberikan sangat besar. Namun diskon diberikan terhadap produk tersebut setelah harga asli produk itu dinaikkan terlebih dahulu lalu mereka membuat diskon. Padahal harga setelah diskon adalah harga asli dari produk tersebut, sehingga perusahaan tetap mengalami keuntungan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat pricilla karena untuk tetap mendapat keuntungan maka perusahaan berupaya melakukan berbagai cara salah satunya adalah diskon. perusahaan melakukan tindakan tersebut guna untuk menghabiskan stok dalam gudang sehingga banyak konsumen yang tertipu hanya karena diskon padahalnya harganya sama saja dengan yang sebelum diskon.

      Hapus
    2. Saya tidak setuju dengan pendapat priscilla dan yosua, karena harga diskon yang diberika oleh department store atau toko-toko retail yang lain memang untuk menarik perhatian konsumen untuk membeli produk tersebut, tetapi harga diskon itu bukan dengan cara menaikkan harga lalu baru diberi diskon, melainkan hal tersebut dari barang-barang yang telah lama tidak terjual atau kurang laku di pasaran. Sehingga cara untuk menghabiskan produk tersebut dengan tidak adanya kerugian yang besar, maka dibentuklah harga diskon. Jadi menurut saya contoh yang anda berika kurang tepat.

      Hapus
    3. Menurut saya, tidak semua department store melakukan hal demikian namun pendapat Priscilla tidaklah salah dikarenakan ada pula department store yang melakukan hal demikian atau melakukan "permainan harga", dimana ada barang yang di diskon besar-besaran namun barang tersebut ternyata harganya sudah dinaikkan, tapi saya pun juga setuju dengan pendapat saudara Jenny karena memang ada pula barang-barang yang telah lama tidak terjual atau kurang laku di pasaran maka di diskon agar perusahaannya pun tidak mengalami kerugian lebih besar lagi.

      Hapus
    4. Kalau menurut saya pendapat dari sdri Priscilla juga benar karena memang biasanya departement store juga melakukan diskon besar itu telah menjalankan taktik menaikkan harganya terlebih dahulu lalu diberikan diskon untuk produk tersebut, taktik itu dimainkan jika barang yang dipasarkan tersebut masih dalam kondisi bagus dan sedang mengikuti trend pasar saat itu maka konsumen akan tertarik untuk membeli produk tersebut. tetapi memang ada juga produk yang benar-benar didiskon tanpa dinaikan terlebih dahulu harganya biasanya produk itu yang memang stoknya tinggal sedikit atau bahkan produk tersebut merupakan produk yang sudah lama masuknya.

      Hapus
    5. Saya kurang setuju karena di perusahaan ritel tidak demikian prosedurnya
      Pemberian diskon semakin lama semakin besar karena mulai hilangnya popularitas produk akan tetapi meski diskon nya sangat besar itu tidak membuat rugi perusahaan ritel karena harga yang di beri maksimal perusahaan balik modal

      Hapus
    6. Saya setuju dengan pendapat saudara priscilla karena saat matahari departement store ia menaikkan harga dari sebelumnya sehingga diskon yang di berikan terlihat besar padahal sebenarnya diskonnya tidak besar.

      Hapus
  4. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah sebuah pasar swalayan memberikan brosur dan ketika pembeli melihat brosur tersebut tertarik dan pergi ke pasar swalayan tersebut karena harganya murah, saat melakukan pembayaran ternyata harganya berbeda dengan brosur sehingga membuat pembeli rugi karena sudah terlanjur membelinya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudara Yosua, karena menurut saya "kenakalan-kenakalan" tersebut sangat sering terjadi di pasar swalayan walaupun tidak semua melakukan hal tersebut. Dengan adanya hal itu sama saja dengan melakukan pembohongan publik dan menurut saya ini tidak melanggar hukum dikarenakan pasar swalayan tersebut bisa saja mengelak barang yang di diskon sudah habis ataupun memang barang yang di diskon benar-benar habis.

      Hapus
    2. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Yosua Raharjo, tetapi kita sebagai konsumen bisa melakukan "complaint" terhadap swalayan tersebut mengapa? karena telah terjadi perbedaan antara persepsi (apa yang di lihat oleh konsumen) tidak sesuai dengan ekspektasi atau kenyataannya. dan juga itu bukan kesalahan konsumen sendiri, melainkan kesalahan dari swalayan tersebut.
      terimakasih

      Hapus
    3. Saya kurang setuju dengan pendapat saudara Yosua Raharjo, karena bila hal tersebut terjadi, dari pihak konsumen bisa untuk melakukan pengaduan / complaint karena adanya ketidaksamaan informasi yang didapatkan.

      Hapus
    4. Saya kurang setuju dengan pendapat Yoshua,karena dengan memberikan informasi yang salah maka akan membuat kualitas perusahaan itu menurun,sedangkan banyak pesaing yang memberikan pelayanan yang juga bisa dibilang baik. Jadi pasti perusahaan juga sangat berhati-hati dalam melakukan pemasaran produknya.

      Hapus
    5. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Yosua, apabila perusahaan melakukan hal tersebut maka perusahaan akan mengalami kerugian sendiri, kerugian yang dialami merupakan kepercayaan yang telah di bangun selama ini akan hilang dan kosumen pun akan berpindah ke swalayan lainnya. oleh sebab itu perusahaan pasti akan benar-benar memperhatikan persamaan harga produk di swalayan dengan browsur

      Hapus
  5. Menurut saya , contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah beberapa tahun lalu di Indonesia terjadi kasus yang mengejutkan, bahwa berita dalam media massa Internasional tentang dibajaknya kaset rekaman yang memuat lagu-lagu artis terkenal dan dibuat untuk tujuan amal. Pada saat itu perbuatan tersebut menurut hukum yang berlaku di Indonesia masih diperbolehkan, tetapi dari segi etika tentu tidak dibenarkan karena dua alasan, pertama dengan melakukan pembajakan kaset, berarti melanggar hak milik orang lain, kedua pembajakan tersebut lebih jelek lagi karena kaset itu berkaitan dengan maksud amal. Dapat dipahami bila reaksi di luar negeri terhadap pembajakan di Indonesia sangat tajam dan emosional.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudara Dias, karena menurut saya dengan adanya "pembajakan" tersebut, artis-artis yang bersangkutan akan merasa dirugikan karena konsumen akan cenderung lebih memilih membeli kaset bajakan tersebut dikarenakan harganya yang lebih murah juga.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudara dias karena memang pembajakan membuat cd akan lebih murah dibanding cd asli nya dan lebih memiliki minat beli lebih tinggi dari konsumen dan itu merugikan artis artis yang bersangkutan

      Hapus
  6. Menurut saya , contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah produk obat nyamuk keluaran terbaru. Meskipun dalam promosinya Obat nyamuk tersebut ampuh dan murah tetapi ada zat berbahaya yang mengancam tubuh para konsumen, sehingga konsumen yang tidak mengetahui kandungan dalam obat nyamuk akan keracunan dan membahayakan nyawa konsumen.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sependapat karena pasti ada zat" yanv berbahaya meski konteks nya tidak mematikan karena obat nyamuk merupakan racun dan pasti ada 1 ato 2 zat yang berbahaya

      Hapus
    2. Saya kurang setuju dengan pendapat saudara evan karena produk obat nyamuk yang beredar di masyarakat terlebih dahulu harus di sah kan oleh KEMENKES RI sebelum bisa di jual di pasaran. Selain itu pada kemasan obat nyamuk juga tercantum petunjuk penggunaan sehingga konsumen dapat menggunakan produk tersebt tanpa harus terkena zat - zat yang berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

      Hapus
    3. sayaa setuju dengan pendapat saudara evan karena seberapa ampuh obat nyamuk itu tetap ada kandungan zat yang berbahaya bagi manusia

      Hapus
    4. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Evan. karena perusahaan tsb memproduksi obat nyamuk demi memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak digigit nyamuk. memang beberapa produk dapat membahayakan bila dipakai dengan salah. namun tentu saja perusahaan sudah memberi petunjuk dan peringatan pada kemasan produk. dan apalagi, perusahaan obat nyamuk tidak ada maksud untuk "meracuni" konsumennya.

      Hapus
  7. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tapi menurut saya hal itu tidak bisa dibenarkan karena merupakan praktek bisnis yang tidak baik ada beberapa diantaranya, yaitu saat suatu supermarket atau minimarket memberikan harga yang berbeda antara yang dipasang dan yang di kasir. Hal ini tentunya tidak melanggar hukum namun menurut saya ini kurang baik dikarenakan dengannya ada perbedaan tersebut maka akan membingungkan konsumen, misalnya saja jika harga yang tertera lebih murah atau diberikan diskon/potongan harga namun ternyata pada saat konsumen akan membayar di kasir, ternyata harga yang ada di kasir lebih mahal atau ternyata harga normal, walaupun kemungkinan karena faktor "lupa", namun itu akan merugikan konsumen dan konsumen itu sendiri akan merasa sedikit kecewa atau bahkan bisa mengurangi bahkan membatalkan pembeliannya tersebut.
    Dan jika harga yang di kasir ternyata lebih murah daripada harga yang tertera maka konsumen pun juga akan merasa sedikit menyesal karena tidak mengambil lebih padahal produk tersebut yang diinginkan konsumen atau yang biasa dipakai oleh konsumen, tidak sedikit dari konsumen akan mau kembali untuk mengambil lagi apalagi jika antrian di kasir sangat panjang dan kasir yang dibuka hanyalah satu.
    Dan juga saat adanya diskon besar pada suatu produk tertentu namun saat para konsumen datang ternyata barang yang dikeluarkan hanya sedikit dan ternyata sisanya disimpan oleh para pegawainya sendiri ataupun para pegawainya mengajak para teman-temannya untuk datang membeli produk tersebut sehingga saat konsumen lain datang produk tersebut sudah tidak ada atau habis.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan contoh yang diberikan oleh Dosi Octavia karena sejauh ini memang banyak sekali supermarket-supermarket atau minimarket yang ada telah melakukan hal-hal yang disebutkan seperti harga barang yang ditampilkan dengan yang ada di mesin kasir berbeda serta barang yang didiskon hanya dikeluarkan terbatas. hal-hal tersebut akan sangat membuat konsumen kecewa dan konsumen dipastikan akan tidak mau kembali lagi memeli produk di supermarket tersebut karena konsumen tersebut telah mempunyai pandangan terhadap supermarket itu bahwa supermarket tersebut kurang bagus di mata konsumen sehingga konsumen juga akan menyebarkan ke konsumen lain bahwa supermarket itu tidak bagus dan alhasil supermarket tersebut telah menjadi jelek namanya di mata beberapa konsumen.

      Hapus
    2. Saya kurang setuju karena apa bila minimarket ato supermarket melakukan hal tersebut maka itu jelas akan merugikan supermarket ato minimarket itu sendiri dan biasanya pasti ada tulisan kecil selama persediaan masih ada akab tetapi banyak konsumen yang tidak memperhatikan

      Hapus
  8. Saya sependapat dengan pendapat Okta, karena dengan mengonsumsi minuman bersoda terus-menerus dapat mengganggu kesehatan tubuh dan para hanya konsumen tertentu saja yang tau akan bahaya ini sehingga harus dilakukan sosialisasi mengenai bahaya minuman bersoda pada para konsumen.

    BalasHapus
  9. Menurut saya contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tapi hal itu tidak bisa dibenarkan contohnya developer perumahan ada beberapa developer perumahan yang saat awal promosi sering menawarkan fasilitas beragam di perumahan tersebut seperti contohnya fasilitas Kolam Renang, akan di bangun Swalayan ternama yang besar dan lengkap, area bermain anak-anak, dan lain-lain. Ini akan menarik perhatian konsumen untuk bisa memiliki nya tetapi setelah bertahun-tahun lama nya fasilitas yang di tawarkan tidak di bangun-bangun atau tidak dipenuhi, otomatis ini akan membuat kecewa penghuni di perumahan tersebut tetapi penghuni juga tidak bisa menuntut hal tersebut karena tidak ada nya surat perjanjian awal.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya kurang setuju karena apa bila hal itu terjadi akan banyak konsumen yang kecewa dan apa bila perusahaan tersebut membangun gedung lagi tidak akan ada yang mau membeli
      Setau saya apa yang telah di janjikan selalu terrealisasikan karena selain menjanjikan mereka pasti juga menggunakan media sosial terutama tv dan radio untuk mempromosikan bangunan mereka

      Hapus
    2. Saya setuju dengan Dian,karena jika mereka tidak memberikan fasilitas yang sesuai maka pasti banyak konsumen yang akan mengomplain atau mengkritik perusahaan tersebut. Mereka tidak akan membohongi konsumen karena mereka juga pasti tanggung jawab atas iklan yang mereka pasarkan. Mereka juga akan mengalami kerugian yang membuat nama perusahaan mereka bisa jelek.

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat Nadya. Bila memang benar ada developer perumahan yang melakukan kecurangan seperti yang sudah disebutkan, maka saya rasa perusahaan tsb sangat tidak bermoral. oleh karena itu konsumen harus berhati- hati saat membuat perjanjian beli di awal, agar mereka dapat menuntut hak mereka bila tidak tepenuhi.

      Hapus
  10. menurut saya contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tetapi hal itu tidak bisa dibenarkan seperti saat membeli buah-buahan. Buah yang sudah dipilih, kemudian pada saat penjual membungkus buah pilihan tersebut ia menukarnya dengan buah-buahan yang tidak baik kualitasnya tanpa sepengetahuan pembeli. Dan juga biasanya para pedagang buah tersebut juga melakukan pengurangan timbangan. Alat timbangan tersebut biasanya dipasangi benda yang dapat memberatkan timbangan dan itu yang menyebabkan hasil timbangan menjadi berkurang. Hal itu dilakukan oleh pedagang buah yang dapat merugikan konsumen.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapatsaudari devi karena dengan ada nya oenukaran buah atau pencampuran buah serta pemberat pada timbangan itu akan sangat merugikan konsumen

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat Devi,karena memang banyak kecurangan yang dilakukan para pedagang dengan menggunakan segala cara untuk mendapatkan keuntungan,jadi kita sebagai konsumen harus berhati-hati dalam membeli buah apalagi membeli di pasar tradisional.

      Hapus
    3. saya sangat setuju dengan pendapat Devi,karena kecurangan tsb banyak terjadi di pasar modern dan tidak ada tindakan atau hukum yang tegas untuk menanganinya.

      Hapus
  11. Menurut saya contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tetapi hal itu tidak bisa dibenarkan adalah sebuah perusahaan yang merupakan perusahaan resmi dari perusahaan bahan bakar minyak melakukan kecurangan bisnis dengan mengoplos solar menjadi minyak tanah dan menjualnya kepada masyarakat. Hal tersebut tentu akan menjelekkan nama perusahaan bahan bakar minyak tersebut. Selain itu hal itu juga dapat menyebabkan konsumen perusahaan bahan bakar minyak itu tidak lagi akan percaya dengan produk-produk asli dari perusahaan bahan bakar minyak tersebut. dan dapat dipastikan suatu saat perusahaan bahan bakar minyak itu akan mengalami kebangkrutan karena konsumen tidak lagi mau memakai produk hasil buatan perusahaanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudara evan karena dengan kecurangan seperti tersebut akan sangat merugikan masyarakat dan apa bila masyarakat mengetahui nya masyarakat tidak akan percaya lagi kepada perusahaan tersebut dan tidak akan ada yang mau membeli lagi dan konsekuensinya adalah perusahaan menjadi bangkrut

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat saudara Evan. Dengan perbuatan curang seperti itu akan sangat merugikan masyarakat. memang tidak ada tindakan hukum yang jelas terhadap kasus tsb namun tentu saja perusahaan tsb tidak bermoral.

      Hapus
  12. Menurut pendapat saya, contoh praktek bisnis secara hukum yang tidak melanggar tapi menurut saya masih ada hal itu yang tidak dibilang benar seperti perusahaan apartemen membuat kesepakatan/keputusan untuk membangun sebuah apartemen. Namun, sesuai dengan kesepakatan/keputusan perusahaan memberikan spesifikasi untuk bangunan apartemen,tetapi perusahaan apartemen melakukan hal yang tidak benar dalam kualitas spesifikasi bangunan apartemen tersebut. Setelah beberapa bulan kemudian,kondisi bangunan apartemen makin buruk sehingga konsumen mengalami ketidaknyamanan berupa kerusakan yang tak diduga. Karena perusahaan tidak memperhatikan apakah bangunan apartemen ini sudah bisa memuaskan konsumen untuk digunakan sebagai tempat tinggal yang nyaman bagi konsumen. Dalam kasus tersebut,perusahaan yang tidak melanggar hukum menjalankan prosedur yang telah dibuat pemerintah karena telah melaksanakan pekerjaannya sudah maksimal dan pihak perusahaan tidak mengetahui kerugian itu tetapi hal tersebut membuat konsumen kecewa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya kurang setuju karena apa bila hal itu terjadi akan banyak konsumen yang kecewa dan apa bila perusahaan tersebut membangun gedung lagi tidak akan ada yang mau membeli
      Setau saya apa yang telah di janjikan selalu terrealisasikan karena selain menjanjikan mereka pasti juga menggunakan media sosial terutama tv dan radio untuk mempromosikan bangunan mereka dan apa bila sudah di publikasikan seperti itu perusahaan tidak mungkin apa yang diberi tidak sesuai dengan yang di janjikan

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat saudara Anthonius, karena kasus ini banyak terjadi. dalam beberapa kasus, biaya untuk membangun apartemen menghilang entah kemana sehingga bahan dasar bangunan dikurangi/diubah kualitasnya (lebih buruk) di mana akan berdampak jelek pada kondisi bangunan dalam beberapa waktu ke depannya. hal tsb akan sangat merugikan konsumen

      Hapus
  13. Saya setuju dengan pendapat okta karena minum minuman bersoda terus menerus tidak baik bagi tubuh terutama kesehatan

    BalasHapus
  14. Menurut Saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah produk minuman. Produk minuman sangat disenangi oleh masyarakat karena minuman yang di tawarkan memiliki rasa yabg unik serta minuman yang berguna untuk melepaskan rasa haus dan juga ada minuman yang memiliki berbagai macam rasa yang pasti nha disukai oleh masyarakat terutama oleh anak-anak, tetapi disamping itu minuman dalam kemasan juga tidak baik untuk kesehatan apa bila dikonsumsi secara terus menerus atau dikonsumsi secara jangka panjang karena minuman tersebut terdapat bahan pengawet dan juga bahan kimia lain yang tidak baik untuk kesehatan tubuh. Dan minuman minuman tersebut memiliki kadar gula yang cukup tinggi selain itu pasti ada bahan bahan lain nya yang kita juga tak tau apa bila dikonsumsi jangka panjang akan memiliki dampak seperti apa terhadap tubuh kita

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudara dian karena produk minuman yang dijual dikalangan masyarakat mengandung pengawet dan mungkin ada bahan kimia yang tidak baik untuk kesehatan tubuh. Tapi produk minuman itu dapat menjualnya terus menerus meskipun produknya tidak baik untuk kesehatan dan dibiarkan beredar di pasaran.

      Hapus
    2. Saya kurang setuju dengan pendapat saudara dian liem karena produk minuman yang disenangi masyarakat yang mungkin sudah ada di iklan itu sudah lolos ijin kesehatan dari BPOM maka dari itu minuman itu boleh di edarkan dalam jumlah massal

      Hapus
    3. saya setuju tetapi kalau menurut saya semua kembali lagi ke konsumen tersebut. karena segala sesuatu yang berlebihan untuk masuk ke dalam tubuh tidak baik, alangkah baiknya jika mengonsumsi sesuatu dengan sewajarnya.
      terimakasih.

      Hapus
    4. saya setuju dengan pendapat saudara Dian karena produk-produk minuman tersebut memiliki kadar gula yang tinggi dan dapat menyebebkan obesitas.

      Hapus
    5. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Dian. Menurut saya, kebanyakan makanan dan minuman kemasan memiliki kandungan zat kimia di dalamnya dalam jumlah wajar (namun tidak berbahaya & memenuhi standar BPOM). Namun tentu saja semua makanan dan minuman yang mengandung zat kimia akan menyebabkan dampak negatif bila dikonsumsi secara berlebihan. oleh sebab itu konsumen harus cermat dan membatasi konsumsi makanan/minuman kemasan.

      Hapus
  15. Menurut pendapat saya, praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan karena merupakan praktek bisnis yang tidak baik adalah contohnya bisnis online shop yang banyak dipergunakan untuk menipu orang-orang yang ingin berbelanja di online shop. Banyak sekali jaman sekarang orang yang mencari online shop yang terpecaya dan sekarang di kalangan masyarakat belanja secara online pun tetap banyak diminati orang-orang walaupun ada sebagian online shop yang suka menipu konsumennya, banyaknya kasus penipuan online shop yang merugikan ini menurut saya belum ada hukum.nya /UU . Ada banyak orang yang tertipu sampai berjuta2 tetapi pembeli hanya bisa memblokir no rekeningnya saja dan itu tidak bisa menghentikan kejahatannya, pihak kepolisian juga tidak menangkap pelaku penipuan atau memberikan tindak lanjut kepada penipu online shop itu sehingga banyak online shop yang menipu berkeliaran dan tidak ada kapok-kapoknya untuk melakukan aksinya yang membuat rugi orang lain demi mendapatkan keuntungan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain, yang mereka lakukan hanya perlu membuat no rekening baru setelah menipu sebagian pembeli dan penipu melakukan pekerjaannya lagi. Untuk bisnis online shop penipu ini hanya membutuhkan keahlian dalam berbicara agar pembeli tersebut dapat percaya dan mau menuruti apa yang diperintahkan oleh penipu, untuk penipu sendiri tidak peduli yang penting menguntungkan bagi dirinya sendiri walaupun itu bukan dari uang yang halal. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan untuk yang ditipu merasa sangat dirugikan. Untuk hal-hal seperti ini pihak yang berwajib hanya dapat memberika ijin surat pemblokiran rekening tidak ditindak lanjuti pemeriksaan penipu online shop itu lebih lanjut. Jadi menurut saya ada sebagian praktek bisnis yg menguntungkan sebagian pihak saja. Dan penipuan online shop ini belum ada undang2.nya sehingga kegiatan penipuan di online shop dapat terus terjadi dan terulang di kalangan pembeli/konsumen online shop.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudara Alex. Karena meskipun pihak owner online shop tersebut memasang pengamanan, bisa saja sistem distribusi produk dapat dicurangi oleh pihak distributor. Dan ini akan merugikan pihak konsumen.

      Hapus
    2. Saya sangat setuju dengan pendapat saudara Alex, karena saya sendiri pernah mengalami penipuan dari online shop yang membuat Saya sampai sekarang tidak pernah lagi membeli di online shop, Saya tidak tahu saya harus lapor kemana dan saya juga sudah berusaha menghubungi penjual namun tidak ada jawaban dari adminnya yang tidak bertanggung jawab

      Hapus
    3. Says setuju dengan pendapat alex,karena adik saya pernah kena penipuan online shop yang membuat adik saya tidak mau membeli barang online dan tidak ada tanggung jawab dari adminnya.

      Hapus
    4. kalau saran saya sebaiknya kita sebagai konsumen sebelum melakukan pembelian di olshop kita bisa melacak terlebih dahulu mulai hal nya seperti latar belakang olshop tersebut dan testimoni. karena saya pernah sempat hampir mengalami kasus penipuan juga di olshop yang cukup terkenal tp setelah sy mengecek dari latar belakang olshop tersebut di sebuah situs ternyata benar banyak komentar yang tidak mengenakan dari olshop tersebut sehingga membuat sy untuk tidak jadi memesan/membeli di olshop tersebut.

      Hapus
    5. saya setuju dengan pendapat saudara Alex, karena sampai sekarang tidak ada tindakan tegas bagi para online shop yang melakukan penipuan. banyak konsumen yang ditipu dan tidak bisa menuntut pelaku karena tidak ada bantuan yang tegas dari pihak berwajib.

      Hapus
  16. Menurut saya praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar hukum tetapi tidak dapat dibenarkan karena merupakan praktek bisnis yang kurang baik adalah contoh bisnis penjualan minuman dengan kadar alkohol yang tinggi. Menurut saya bisnis minuman beralkohol seharusnya dihentikan produksinya karena minuman beralkohol dapat merusak tubuh kita. Minuman beralkohol juga dapat mempengaruhi kondisi fisik kita menjadi adiktif dan kondisi psikis kita menjadi tidak sehat karena terpengaruh oleh adiktif nya minuman beralkohol tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sependapat dengan saudara Aldwin. Menurut saya alkohol tidak baik untuk tubuh jika dikonsumsi terus-menerus karena menyebabkan kecanduan yang membuat pengkonsumsinya terus menerus membeli alkohol tersebut.

      Hapus
    2. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Aldwin. karena sebenarnya minuman berakohol dapat berefek baik untuk tubuh bila diminum secukupnya. namun semua itu tergantung dari konsumen, apakah mereka sudah cukup pintar dalam membatasi diri dalam mengonsumsi minuman tersebut. bila mau diambil contoh yang lebih jauh, alkohol yang dijual di apotek memiliki banyak kegunaan. namun beberapa orang pun bisa menggunakannya dengan salah dengan meminumnya. jadi menurut saya semua itu tergantung dari konsumen dalam mengonsumsi produk tsb.

      Hapus
  17. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi tidak dapat dibenarkan adalah sebuah Supermarket yang memberikan diskon / promo cukup menarik pada beberapa produknya. Bagi para konsumen / pembeli pasti akan tertarik untuk membelinya karena produk tersebut memiliki promo / diskon tanpa memikirkan apakah memang diskon / promo itu lebih murah dari harga sebelum promo / diskon. Tetapi ada beberapa supermarket yang terlebih dahulu menaikkan harga jual dari produk sehingga promo / diskon yang diberikan hanya untuk menarik perhatian dari para konsumen untuk membeli produk tersebut. Sehingga pihak supermarket tetap mendapatkan keuntungan meskipun produk tersebut telah diberikan diskon / promo.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Eka. Karena menurut saya, semua perusahaan pasti menginginkan keuntungan. dan asal tidak merugikan customer & harganya masih wajar, menurut saya tidak bisa dikatakan bahwa supermarket tsb tidak bermoral.

      Hapus
  18. Menurut saya contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum namun dalam kenyataannya tidak dapat dibenarkan adalah praktek bisnis makanan junk food. Seperti yang kita tahu, junk food adalah makanan yang tidak sehat karena mengandung jumlah lemak yang besar dengan kandungan nutrisi yang sedikit. Selain itu junk food juga dapat menyebabkan penyakit asam urat. Oleh karena itu bisnis junk food menurut saya adalah praktek bisnis yang kurang baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saudari Fransisca, jika hal tersebut memang benar adanya, mengapa restaurant-restaurant yang ada justru menetapkan harga yang cukup tinggi untuk setiap item makanan dan minuman yang mereka jual ?

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat Fransisca, makanan junk food sangat merugikan diri sendiri dan menyebabkan penyakit yang berbahaya bagi tubuh kita

      Hapus
    3. Terima kasih atas tanggapan saudara Dewandra. Menurut saya mengapa harga junk food mahal adalah karena sebagian besar dari restaurant-restaurant junk food berasal dari luar negeri dan restaurant-restaurant tersebut sudah mempunyai nama yang terkenal di seluruh dunia. Oleh sebab itu harga yang ditetapkan mereka cukup tinggi.

      Hapus
    4. saya kurang setuju dengan pendapat saudara Fransisca. karena menurut saya, junk food bila dikonsumsi dalam batas wajar tidak menyebabkan dampak yang buruk bagi konsumen. restoran steak yang menyehatkan tubuh pun bila dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan obesitas dan kolestrol.

      Hapus
  19. Menurut saya contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi tidak dapat dibenarkan adalah bisnis rokok, karena adanya perusahaan rokok membuat masyarakat dapat membeli rokok,dan merusak kesehatan dari masyarakat yang mengonsumsinya. Meskipun sudah dilarang dan di peringati dengan ancaman tulisan di setiap kemasan rokok yaitu "Rokok Membunuhmu" serta gambar-gambar penderita kanker tenggorokan, kanker mulut, serta kanker paru-paru,dll namun tetap saja masih banyak masyarakat yang mengonsumsi rokok. Pemerintahpun tidak bisa begitu saja menutup pabrik rokok karena pabrik rokok merupakan penyumbang pajak terbesar di Indonesia.Seharusnya di beri undang-undang yang memiliki hukuman yang bisa membuat jera para pengguna rokok.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat yang saudari Vania berikan karena praktek bisnis tersebut walau tidak melanggar hukum akan tetapi juga dapat merugikan pembeli yang memilih untuk membelinya karena merusak kesehatan konsumen.

      Hapus
    2. Saya tidak setuju dengan pendapat saudari vania, karena anda telah mengetahui sendiri bahwa pada bungkus rokok telah terdapat peringatan-peringatan untuk konsumen yang akan atau ingin membeli. Jadi ketika konsumen memutuskan untuk tetap membeli rokok tersebut maka semua resiko-resiko yang terdapat pada rokok itu menjadi tanggungan konsumen yang bersangkutan.

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat saudara Vania, karena rokok menyebabkan efek negatif bila dikonsumsi dalam jumlah sedikit maupun banyak. sebenarnya keberadaan rokok sangat merugikan konsumen sendiri, namun tidak ada tindakan tegas dari hukum karena perusahaan rokok merupakan donasi yang besar dalam pajak.

      Hapus
  20. Menurut saya contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar akan tetapi tidak bisa dibenarkan pula karena merupakan praktek bisnis yang tidak baik ialah sebuah bisnis menjual buah-buahan yang biasanya pelanggan atau pembeli dapat memilih sendiri buah yang akan dibeli. Akan tetapi, saat membungkus buah yang telah pembeli pilih, pedagang tersebut menukarnya dengan buah-buahan yang tidak baik kualitasnya tanpa sepengetahuan pembeli. Selain itu juga dengan mengurangi timbangan dengan memasang benda yang dapat memberatkan timbangan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudari Dwi mengenai memasang benda yang dapat memberatkan timbangan, hal itu masih sering terjadi di beberapa pasar tradisional.
      Namun, apakah saudari dwi pernah mengalami hal tersebut dimana anda sudah memilih buah yang menurut anda baik namun seketika ditukar oleh pedagang buah tersebut dengan buah yang tidak baik atau yang sudah busuk ?

      Hapus
    2. Terima kasih atas tanggapan saudara Dewandra. Iya, saya sudah pernah mengalami hal tersebut.

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat saudara Dwi, karena perbuatan tsb seperti menipu konsumen dan sangat tidak bermoral. hal ini akan sangat merugikan bagi konsumen.

      Hapus
  21. Saya setuju bila mminuman itu tidak sehat, namun menurut saya hal itu tidak benar bila melanggar hukum karena minuman-minuman itu telah lolos tes BPOM indonesia, soal terlalu banyak mengonsumsinya itu merupakan kesalahan dari konsumsi masyarakat itu sendiri.

    BalasHapus
  22. Menurut saya contoh praktik bisnis yang tidak melanggar hukum namun dalam kenyatannya tidak dapat dibenarkan adalah praktek bisnis jual tas tiruan atau yang biasa dikenal dengan istilah barang kw. produsen tas tersebut berusaha untuk meniru model dan bentuk dari tas yang asli bahkan menamainya sesuai dengan merek atau brand yang ada. hal ini dapat merugikan pemilik merek atau brand yang asli.Sebagian besar konsumen setuju dengan hal itu, karena daya beli konsumen yang rendah terhadap barang yang asli, namun konsumen akan dirugikan dengan barang yang murah dan memiliki kualitas rendah sehingga waktu penggunaan tas tersebut tidak akan berlangsung lama.Hal ini juga dapat berimbas pada citra bangsa, dimana bangsa kita akan dikenal sebagai produsen barang tiruan atau palsu di mata bangsa-bangsa lain. Namun dibeberapa negara maju jika memproduksi bahkan mengenakan barang tiruan atau palsu dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat yang anda berikan. Dengan demikian perusahaan produk yang original akan sangat dirugikan dengan adanya hal tersebut.tetapi, masih saja ada negara yang masih sering menciptakan barang-barang KW. Bahkan mereka juga dapat menjiplak barang tersebut dengan barang miliknya dan diberi nama yang lain. ( contohnya ada pada beberapa perusahaan mobil ).

      Hapus
    2. Menurut saya, saya tidak setuju dengan pendapat Saudara Dewandra bila dikatakan bahwa menjual barang tiruan dalam hal ini tas merupakan praktik bisnis yang tidak melanggar hukum. Nyatanya praktik bisnis menjual tas kw merupakan pelanggaran hak cipta dan di atur dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan juga UU No. 15 Tahun 2010 Tentang Merek. Tas KW merugikan baik dari pihak pembuat tas yang asli dan juga konsumen. Banyak konsumen tertipu saat beli dengan harga yang asli tetapi itu adalah barang palsu. Menjawab pernyataan Saudara Jhoshua yang menyatakan bahwa perusahaan mobil menjiplak, bila yang dimaksud adalah dengan mobil yang berdesign sama tetapi dimiliki oleh dua perusahaan yang berbeda itu bukanlah menjiplak tetapi mereka bekerja sama untuk membuat mobil tersebut lalu mereka akan menjual atas nama perusahaan mereka sendiri dengan ciri perusahaan mereka sendiri. Terima Kasih.

      Hapus
    3. saya setuju dengan saudara Dewandra maupun dengan saudara Tabita. Memang keberadaan tas KW sangat merugikan dan sudah ada UU yang melarang keberadaannya. namun mungkin memang belum ada tindakan yang tegas sehingga masih sangat banyak produsen tas KW di Indonesia.

      Hapus
  23. Menurut saya contoh praktik bisnis yang tidak melanggar hukum namun dalam kenyatannya tidak dapat dibenarkan adalah praktek bisnis yang biasanya ada di pasar tradisional. Yang dimana biasanya kita telah memilih barang yang bagus/segar. Tetapi mereka (para pedagang) menukar dengan barang yang tidak segar atau yg sudah rusak. Sebagai contoh saya pernah mengalaminya saat membeli ubi di pasar tradisional, harga lebih murah 2000 rupiah pada saat itu. Akan tetapi pada saat saya membukanya dirumah, ubi tersebut telah busuk pada bagian dalamnya. Hal ini dapat merugikan konsumen itu sendiri.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat Jhoshua, dimana perbuatan tsb sangat tidak bermoral dan merugikan konsumen. sayangnya belum ada hukuman dan UU bagi tindakan tsb sehingga masih banyak terjadi

      Hapus
  24. Menurut saya, praktik bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi merupakan praktik bisnis yang tidak bermoral adalah retailer fashion atau industri fashion. Industri fashion tidak melanggar hukum secara jelas tetapi sangat banyak merugikan pihak lain antara lain adalah perusahaan atau manufaktur itu sendiri, para pekerja, dan pihak lain. Untuk menekan biaya untuk produk, industri fashion banyak mempekerjakan anak di bawah umur di negara- negara yang sedang berkembang seperti di India, Kambodia, Vietnam, Indonesia, and Turki, menekan labor cost atau biaya perawatan dan kesehatan para pekerja, para pekerja juga bekerja di luar batas jam kerja yang diperkenankan, tempat kerja yang sangat tidak mendukung dan tidak memiliki standar keamanan, dan perputaran barang yang cepat juga menyebabkan banyak sampah yang tidak terurai. Terima Kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat saudara Tabita. Namun tidak hanya perusahaan/ industri fashion, banyak industri lain yang tidak bermoral dengan mempekerjakan anak dibawah umur atau memberi upah dengan tidak selayaknya. Perusahaan memang dapat mengakali UU yang mengatur tentang pemberian upah sehingga dianggap tidak melanggar UU, namun tetap saja perbuatan tsb sangat tidak bermoral.

      Hapus
  25. menurut saya contoh bisnis yang tidak melanggar hukum namun dalam kenyataannya tidak dapat dibenarkan adalah praktek bisnis yang perijinan awalnya untuk hotel tetapi di dalamnya terdapat diskotik, pijat++, dan tempat prostitusi. praktek bisnis ini sangat menguntungkan, tidak adanya larangan hukum di indonesia. akan tetapi menurut masyarakat bisnis ini melanggar moral

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat adetya karena penyalagunaan tempat yang semulanya untuk hotel kemudian disalhgunakan dan merugikan banyak orang

      Hapus
  26. Menurut saya bisnis yang tidak bermoral meskipun sah di mata hukum adalah bisnis minuman keras. Karena minuman keras merupakan suatu hal yang dapat merusak moral bangsa.selain itu sudah banyak kriminalisasi dan kecelakaan yang terjadi di sebabkan oleh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu saya beranggapan bahwa bisnis minuman keras adalah suatu bisnis yang sah di mata hukum namun tidak bermoral

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat nick,hal-hal seperti minuman keras sangat merusak moral bangsa dan juga angka kematian yang tiggi dikarenakan kecelakaan

      Hapus
  27. Menurut saya pribadi bisnis yang tidak melanggar tapi tidak bisa dibenarkan adalah diskon besar-besar an dari suatu produk (fashion) yang menaikan harganya cukup tinggi dan kemudian memberikan diskon yang tinggi juga, untuk menarik konsumen agar membeli produk itu. Dan banyak orang juga yang tertarik dengan produk itu dan memebelinya. Dan perusahaan tetap mendapatkan keuntungan yang tinggi meskipun diskon yag diberikan sangat besar

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya kurang setuju dengan pendapat Indra karena itu merupakan cara toko ritel untuk mempromosikan barangnya. Mereka menerapkan stratgei seperti itu untuk menjual barangnya yang mungkin barang itu merupakan barang yang sudah lama tapi belum terjual. Strategi riteler sangatlah banyak dan tergantung dari para konsumen mau membeli atau tidak

      Hapus
    2. saya kurang setuju dengan pendapat Indra. sesuai dengan tanggapan saudara Veronica, hal tsb merupakan cara toko ritel untuk promosi. dan menurut saya, selama toko tsb memiliki kualitas sesuai harga & tidak melakukan kecurangan pada konsumen, maka tidak bisa dikatakan bahwa bisnis tsb tidak bermoral.

      Hapus
  28. Menurut saya praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi tidak bermoral adalah bisnis ilmu hitam misalkan jual beli tuyul, penyantetan dsb. Jadi orang-orang yang ingin menyantet orang atau membeli tuyul akan membayar pada paranormal yang bersangkutan pada bisnis tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan jenny. karena sekarang sudah banyak praktek jual beli tuyul yang dilakukan di indonesia dan juga memiliki efek negatif juga.

      Hapus
    2. saya kurang setuju dengan tanggapan saudara Jenny, karena sudah ada undang- undang yang melarang praktek bisnis ilmu hitam dan peruntungan. (RUU KUHP pasal 293)

      Hapus
  29. menurut saya contoh bisnis yang tidak melanggar hukum ialah makanan siap saji memamang makanan siap saji adalah makanan yang enak dan praktis jika makanan tersebut dikonsumsi secara terus menurus akan dapat menyebabkan Obesitas atau terkena penyakit yang lainnya .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan penjelasan yang diberikan oleh saudara yohanes ong.hal tersebut dapat membuat kesehatan di tubuh kita semakin tidak sehat.

      Hapus
  30. Bagi saya contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tetapi tidak bisa dibenarkan adalah perusahaan rokok,karena zat-zat yang berbahaya terdapat didalam rokok tersebut dan memang semua tergantung dari diri sendiri mau menggunakan rokok atau tidak. Herannya walau berbahaya tetap saya hampir sebagian besar konsumen menggunakan rokok. Memang perusahaan rokok merupakan devisa negara yang paling tinggi selain dari pariwisata,tetapi seharusnya perusahaan bisa menggunakan bahan yang lebih aman bagi konsumen,tidak malah merugikan konsumen dengan membuat berbagai penyakit yang bisa timbul dalam jangka panjang atau pendek.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan contoh dari Vero mereka memang tidak melanggar hukum tapi letak mereka tidak dibenarkan adalah unsur2 atau kandungan dalam rokok yang membuat segalanya menjadi terpengaruh dan teradiksi untuk memakainya, dan itu mematikan segala kehidupan disekitarnya.

      Hapus
  31. Menurut saya Praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi menurut saya tidak dapat dibenarkan yaitu bisnis rokok. karena menurut saya zat-zat yang ada dalam rokok sangat berbahaya untuk kesehatan. dan juga membuat orang lain mendapat efek yang tidak baik juga. karena perokok pasif juga terkena bahayanya.

    BalasHapus
  32. Menurut saya bisnis yang tidak benar,tapi tidak melanggar hukum adalah penjualan bisnis yang memberikan keuntungan besar misal saja bisnis tv berbayar agar konsumen tertarik diimingi bonus agar konsumen tertarik setelah itu harga tau-tau naik tanpa pemberitahuan dan chanel di tv juga banyak yang dikurangi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya sependapat dengan saudara eldon. karena saya juga merasakannya, sekarang banyak paket tv berbayar yang di lengkapi dengan fasilitas internet tidak sesuai dengan perjanjian awal.

      Hapus
  33. saya kurang setuju, karena menurut saya semua produk yang mengandung unsur kimia pasti dapat mengakibatkan efek buruk bila dikonsumsi secara berlebihan. oleh sebab itu, konsumen harus lebih pintar dan membatasi diri dalam mengonsumsi makanan atau minuman di pasaran.

    BalasHapus
  34. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah bisnis rokok, karena rokok dapat merusak tubuh manusia karena mengandung zat-zat berbahaya. Apalagi saat ini rokok dijual dengan harga yang terjangkau sehingga membuat semua orang dapat terus mengonsumsinya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat saudara Jessica karena sebenarnya rokok banyak berdampaak negatif, namun tidak ada hukuman yang jelas bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudari jessica, karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok, apalagi dengan harga yang terjangkau dan dijual bebas hal tersebut memudahkan untuk anak-anak yang masih kecil pun dapat dengan mudah mengonsumsinya

      Hapus
  35. Menurut saya, bisnis yang tidak melanggar hukum namun tidak bermoral adalah bisnis online shop yang menjual barangnya dengan foto yang tidak asli (di foto bagus, namun aslinya jelek). sehingga konsumen menerima produk dengan kualitas yang sangat jauh dari foto produk yang dilihatkan oleh penjual.
    Contohnya saja, online shop yang menjual celana jeans dan memasang foto jeans yang bagus. namun saat barang datang, ternyata bahan celana tersebut abal dan bukan asli bahan jeans (kualitas buruk dan murahan). hal tsb akan sangat merugikan konsumen.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat saudari vinny, online shop yang sengaja memposting foto yang bagus namun sesampainya ditangan konsumen barang yang dijual tidak sesuai dengan keadaan di foto hal tersebut sangat merugikan konsumen.

      Hapus
  36. Menurut saya contoh praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar tapi hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena ada hal yang tidak baik adalah bisnis yang sengaja memberikan harga murah dengan tujuan menarik pelanggan tetapi sesaat pelanggan datang membeli produk tersebut, pemilik malah memberikan harga yang tinggi disebabkan hanya untuk menarik konsumen saja

    BalasHapus
  37. Menurut saya, contoh praktik bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak bermoral yaitu Bisnis MLM (Multi level Marketing) alasannya karena banyak para agen2 atau member mlm yang menawarkan produknya ke client terkesan MEMAKSA dengan jaminan embel2 yang menggiurkan dan memberikan jani-janji untuk menjadi cepat kaya. Namun dalam hal ini saya menJudge bahwa MLM adalah bisnis yang tidak baik. Tapi memang sistemnya sangat krusial dan orang2 didalamnya saling berlomba untuk memperkaya dirinya , bahkan saya seringkali melihat mereka MEMAKSA dan tanpa pandang bulu orang yang tidak berada atau miskin diperdaya padahal mereka hanya ingingkan sebuah pekerjaan tapi ternyata itu bukan pekerjaan tapi permainan setan dan saya sering menjumpai hal ini dan saya berbicara FAKTA & REALISTIS, Saya sangat membenci segalanya tentang MLM.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sangat setuju dengan pendapat anda mengenai bisnis MLM yang terkesan memaksa orang" untuk menjadi clientnya. Akan tetapi seperti yang kita pelajari bahwa menjadi pebisnis disini kita tidak hanya harus memiliki bisnis yang legal,moral dan menguntungkan,tetapi seorang pebisnis harus memiliki karakter dan kepribadian yang baik yang mencerminkan bahws anda adalah seorang pebisnis yang profesional dengan tidak semena-mena menjudge secara penuh bisnis orang lain, akan tetapi dengan melakukan tindakan lain seperti, memberi kritik dan saran yang membangun agar setiap agent MLM dapat memiliki etika dalam menawarkan produk-produknya.
      Terima Kasih

      Hapus
  38. Menurut saya praktek bisnis yang secara hukum tidak melanggar hukum tetapi tidak dapat dibenarkan karena merupakan praktek bisnis yang kurang baik adalah bisnis biliard yang seringkali di anggap kurang baik dikarenakan memiliki image buruk yang dimiliko masyakarat, bisnis ini dianggap seperti judi, padahal Billiard termasuk salah satu olahraga, yang memiliki manfaat utk meningkatkan kemampuan otak.

    BalasHapus
  39. Menurut saya, bisnis yang tidak melanggar hukum namun tidak bermoral adalah bisnis Handphone replica atau tiruan. dalam dunia bisnis kita menemukan banyak jenis-jenis usaha yang menyangkut produk, salah satunya alat komunikasi yaitu Handphone. dijaman modern saat ini bisnis Handphone pun menjamur dimana-mana. Dengan adanya peluang dalam bisnis ini ada saja pebisnis yang memberikan produk Handphone tiruan atau produk Handphone yang sudah rusak lalu didaur ulang menjadi seperti baru lagi. hal ini dirasa sangat tidak bermoral karena dapat merugikan konsumen.

    BalasHapus
  40. Menurut saya, contoh praktek bisnis yang tidak melanggar hukum tapi tidak dapat dibenarkan adalah ketika kita tertarik dengan sebuah layanan internet yang harga tiap bulannya murah tiba - tiba melakukan perubahan harga di bulan selanjutnya tanpa sepengetahuan kita apalagi kita tidak dapat melakukan apa - apa karena kita membutuhkan hal tersebut sebab tidak ada layanan lain yang berada di area perumahan kita.

    BalasHapus
  41. Saya kurang setuju, karena setiap orang pasti dapat memilih dengan cermat dan dapat berpikir apakah minuman tersebut baik bagi tubuh atau tidak.

    BalasHapus