Sabtu, 07 September 2013

Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis (Bahan Diskusi IV Pengantar Bisnis)


Kita sudah menyelesaikan bagian pertama pembahasan kita  dengan mana kita telah membahas tentang Lingkungan Bisnis. Bagian kedua tentang Memulai Suatu Bisnis Baru akan kita awali dengan membahas Pemilihan Bentuk Kepemilikan Bisnis.

Tujuan bab ini adalah menjelaskan:
  1. Keuntungan dan Kerugian bentuk kepemilikan Perseorangan
  2. Keuntungan dan Kerugian bentuk kepemilikan Persekutuan
  3. Keuntungan dan Kerugian bentuk kepemilikan Perseroan Terbatas
  4. Bagaimana potensi pengembalian dan resiko suatu bisnis akan terpengaruh oleh bentuk kepemilikannya.
  5. Metode-metode untuk memiliki bisnis yang sudah berjalan

Bahan Diskusi:

Setelah membaca materi tersebut, apa yang menarik atau sebaliknya masih membingungkan pada pembahasan tersebut. Selamat Berdiskusi……

212 komentar:

  1. Setelah menentukan konsep usaha dan mengetahui kondisi global, kita juga perlu memikirkan untuk memilih bentuk kepemilikan bisnis. Karena suatu bentuk badan usaha yang kita pilih itu pastinya akan mempengaruhi usaha kita, mempengaruhi akses pendanaan dan juga mempengaruhi pajak yang dibayarkan. Jadi, kita itu harus memilih badan usaha yang dapat mempengaruhi profitabilitas, mengurangi resiko, dan cocok dengan usaha kita.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat Andrew. Mempelajari bentuk-bentuk usaha dalam bab ini memang juga penting dan menarik. Setiap bentuk usaha memiliki keunikan, kelebihan, dan kekurangannya masing-masing.Jadi, untuk memilih bentuk usaha yang tepat, tergantung dari kondisi dan motif kita masing-masing dalam mendirikan usaha. Misalnya, jika kita ingin membangun perusahaan dengan modal besar kita dapat membentuk PT (perseroan terbatas). Jika ingin mendirikan usaha dengan modal kecil, bisa mendirikan usaha perseorangan.Sekian.

      Hapus
    2. saya juga setuju dengan pendapat kalian. karena dengan mengetahui spesifikasi dari kepemilikan bisnis yang ada, maka kita akan bisa mempertanggungkan kepemilikan bisnis yang kita ingin jalankan. sehingga kita bisa memikirkan dan mempertimbangkan hal-hal yang akan datang nantinya, dan resiko-resiko yang akan kita terima nantinya.

      Hapus
    3. Saya sependapat dengan andrew dan teman-teman.pembahasan tentang memilih bentuk kepemilikan bisnis ini akan memberi pemahaman pada kita bahwa dlm mendirikan suatu usaha para pengusaha harus memutuskan bentuk kepemelikan bisnisnya.Karena tiap bentuk kepemilikan ini memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing maupun tingkat resiko yang berbeda pula dan hal tersebut akan berdampak pada proses usaha ini dalam jangka waktu terntentu.

      Hapus
    4. saya setuju dgn pendapat anda, karena dengan mempelajari setiap kelebihan dan kelemahan badan usaha (perseorangan,persekutuan,perseroan terbatas) kita lebih memahami apa yg harus dilakukan dan dibutuhkan saat akan mendirikan suatu badan usaha. selain itu,kita juga dapat memilih badan usaha apa yg cocok untuk perusahaan yg kita kelola.

      Hapus
    5. saya sangat setuju dengan pendapat anda, jika kita hanya mengetahui kondisi global, sendangkan kita masih belum tau bentuk jenis usaha yang bagaimana yang sesuai dengan kemampuan kita dan tentu nya sesuai juga dengan modal yang kita miliki, itu tidak ada guna nya, maka inti nya sebelum kita memulai suatu kegiatan bisnis, kita harus memikirkan semua hal yang bisa mempengaruhi kegiatan bisnis kita

      Hapus
    6. ya sangat setuju dengan pendapat kalian tentang menentukan usaha yang sesuai dengan spesifikasi yang kita miliki karena dari penentuan tersebut kita bisa mengatahui tentang arah dan resiko yang akan ditimbulkan oleh usaha yang kita miliki dan dampaknya untuk siapa

      Hapus
    7. Saya sangat setuju dengan pendapat kalian semua, karena jika kita hanya mengetahui segala bentuk resiko didalam bisnis saja itu akan percuma. Jika kita ingin membuka suatu bisnis , kita juga harus menimbang dari segi modal , dll.

      Hapus
    8. Saya setuju.. Karena kepemilikan bisnis ini akan memberi pemahaman pada kita bahwa dalam mendirikan suatu usaha para pengusaha untuk memutuskan bentuk bisnisnya..Karena tiap bentuk kepemilikan ini memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing maupun tingkat resiko yang berbeda dan hal tersebut akan berdampak pada proses usaha ini dalam jangka waktu terntentu..

      Hapus
    9. saya setuju dengan pendapat anda,karena stiap mendirikan suatu prusahaan baik kecil maupun besar,kita harus mengetahui konsep,baik kepemilikan ataupun cara mengelolahnya..karena di tiap kepemilikan memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda",hanya ita yang dapat menentukan mana yang cocok untuk bisnis kita..secara perseorangan,persekutuan,ataupun perseroan.yang pada akhirnya berdampak pada profit perusahaan dan resiko yang akan ditanggung.

      Hapus
    10. Saya juga setuju untuk menambahkan saja bahwa ketika membuka sebuah usaha individu / manusia tersebut jg harus ulet serta rajin dan tekun serta memiliki keinginan untuk maju karena bilamana faktor badan usaha profit dll yang mendukung sudah yakin maka tinggal mental manusia nya itu yg harus mau ttp maju .

      felicia tania
      3203013005

      Hapus
    11. Saya setuju dengan pendapat anda, karena bisnis internasional dapat meningkatkan kinerja suatu perusahaan dengan meningkatkan pendapatan atau mengurangi beban nya. Salah satu dari kedua hasil tersebut akan mengarah ke laba yang lebih tinggi. Terdapat berbagai motif terssebut memungkinkan perusahaan untuk memperoleh manfaat dengan cara yang meningkatkan kinerja nya. Beberapa motif yang lebih umum untuk menjalankan bisnis internasional :
      1. Menarik permintaan asing
      2. Memanfaatkan teknologi
      3. Menggunakan sumber daya yang murah
      4. Melakukan diversifikasi secara internasional
      Perusahaan yang terlibat dalam bisnis internasional pada umumnya disebut sebagai perusahaan multinasional. Tetapi banyak juga perusahaan kecil AS juga menjalankan bisnis internasional sehingga perusahaan tersebut dapat meningkatkan kinerja nya.

      Hapus
    12. Ya saya sependapat dengan anda
      Sebab di dunia prusahaan dan bisnis perlu perencanaan yang matang sehingga kita tidak salah pilih usaha apa yg ingin kita dirikan
      Dan fungsi yg terpnting adalah fungsi perencanaan atau PLANNING karena segala sesuatu memang harus direncanakan baik di dunia bisnis maupun dunia di luar bisnis

      Hapus
    13. saya setuju dengan pendapat andrew karena di dalam untuk membentuk suatu bisnis kita harus bisa memperhitungkan berbagai macam reksiko dan kendala bisnis kita. sehingga bisnis yang kita nanti kelola dapat berjalan dengan lancar.
      sehingga kita juga dapat mempertanggung jawabkan bisnis kita itu.

      Hapus
    14. saya setuju karena bisnis internasional dapat meningkatkan kinerja suatu perusahaan dengan meningkatkan pendapatan, selain itu juga dapat menjalin hubungan baik antar negara sehingga ada kerjasama yang baik dalam menjalankan bisnis.

      Hapus
    15. saya sangat setuju dengan pendapat anda, menurut saya memilih bentuk kepemilikan bisnis sangat mempengaruhi profitibilitas perusahan,resiko,serta nilai dari perusahan,bagaimana akan menentukan laba,kewajiban serta tanggung jawab dari pemilik bisnis tersebut

      Hapus
    16. saya setuju dengan pendapat Indri, menurut saya bisnis internasional sangat menguntungkan. Saat produk kita bisa masuk ke pasar internasional, produk kita bisa dikenal bukan hanya oleh orang dalam negri saja tapi produk yang kita juga dikenal oleh orang yang ada di luar negeri sehingga produk kita juga bisa diminati oleh mereka dan secara otomatis keuntungan yang kita peroleh lebih besar karena pendapatan yang kita peroleh bukan hanya dari dalam negeri tapi dari luar negeri juga. Selain keuntungan yang lebih besar yang kita peroleh kita juga bisa menjalin hubungan yang baik dengan negara tersebut.

      Hapus
    17. ya. saya setuju dengan teman-teman semua. pemilihan kepemilikan usaha ini lebih disesuaikan dengan besarnya modal dan usaha org itu sendiri. dengan modal besar, kita bisa mendirikan perusahaan-perusahaan besar yang bertanggung jawab dengan publik. tapi ketika modal sedikit, kita bisa mendirikan usaha perseorangan, tentu saja bukan berarti usaha perseorangan itu mudah, malahan menurut saya, usaha perseorangan justru membutuhkan mental lebih besar dibanding usaha-usaha yang lain. karena, segala resiko yang ada ketika usaha itu berjalan akan ditanggung oleh pemilik sendiri. sekian pendapat saya. terima kasih :)

      Hapus
    18. Saya sangat setuju dengan pendapat Andrew. Mengetahui kondisi global, dan menilai kondisi ekonomi, kita juga harus memikirkan memilih kepemilikan bisnis. Kita harus memikirkan kondisi dan bentuk dari berbisnis. Jadi kita dapat mendiri usaha yang lebih baik.

      Hapus
    19. saya setuju dengan pendapat yang di ucapkan oleh pendapat tjan lie djing, kita perlu memikirkan pemilihan bentuk kepemilikan bisnis, menurut saya suatu perusahaan yang besar tidak hanya didukung dari jumlah modal yang besar, melainkan dari pemilihan bentuk usahanya juga sangat mendukung. usaha perseorangan juga sangat berat untuk dijalankan oleh orang-orang yang tidak memiliki modal yang kuat. namun dengan pemilihan bentuk usaha yang tepat juga dapat membantu usaha perseorangan agar dapat menjadi usaha yang lebih baik dan maju. sekian pendapat dari saya, terima kasih :)

      Hapus
    20. saya sependapat dengan teman-teman, karena melalui bab ini kita memperoleh pengetahuan mendasar tentang bagaimana memulai suatu bisnis baru dengan bentuk kepemilikan bisnis yg paling tepat karena relatif mudah dlm pengelolaannya, cepat dlm mendapat tambahan modal untuk keperluan ekspansi bisnis, namun segala resiko dapat diantisipasi dgn cepat, memberikan profit maksimal yg dapat meningkatkan nilai perusahaan bagi stakeholder. dalam hal ini, bentuk kepemilikan yg saya anggap paling tepat adalah perseroan terbatas. terima kasih.

      Hapus
  2. Bab ini sangat menarik untuk kita pelajari, dimana dalam bab ini kita bisa tahu bagaimana membangun perusahaan dengan cara persoarangan, partner maupun secara peleburan beberapa perusahaan menjadi satu, dari bab ini sebenarnya kita juga jadi tahu keuntungan serta kerugiannya. Dari konsep kepemilikan bisnis yang kita ketahui dibab ini. Persekutuan memungkinkan akses yang lebih luas kependanaan daripada bentuk kepemilikan perseorangan. Ia memungkinkan lebih banyak orang melakukan pengambilan keputusan bisnis, namun juga banyak terjadi konflik dalam pengambilan keputusan bisnis, perseroan terbatas juga memungkinkan akses yang lebih luas kependanaan daripada persekutuan juga perorangan. Jumlah investor yang lebih besar dapat menyebarkan resiko, karena kerugian bisnis akan dibagi bersama. Akan tetapi, ketika lebih banyak investor berinvestasi pada suatu bisnis, maka laba bisnis tersebut juga akan disebarkan lebih luas lagi kepada para investor. Dibab ini juga kita bisa tahu bagaimana seorang dapat memperoleh kepemilikan bisnis atas bisnis yang sudah berjalan, misanya saja anak meneruskan perusahaan/bisnis orang tuanya, bisa juga membeli perusahaan yang sudah berjalan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bentuk kepemilikan perusahaan yang akan kita bangun memang sangat penting untuk kita perhatikan. Karena jika kita salah dalam menentukan bentuk kepemilikan perusahaan kita, maka akan berakibat fatal bagi kita sendiri. Contohnya, jika kita mau membangun suatu perusahaan yang sangat besar, dimana perusahaan tersebut membutuhkan dana yang sangat besar untuk membangunnya, maka bentuk kepemilikan perseorangan sangat tidak cocok. Karena jika sampai terjadi kekurangan modal dalam operasinya, maka perusahaan terebut tidak akan dapat beroperasi dengan maksimal (kelebihan kapasitas produksi). Jika sampai hal ini terjadi, maka perusahaan akan mengalami kerugian.

      Hapus
    2. saya setuju. dengan pembahasan ini, kita dapat mengambil keputusan tepat saat kita memilih kepemilikan bisnis tersebut. dan kita bisa mengetahui kerugian masing-masing dari kepemilikan bisnis tersebut. selain itu di bab ini di jelaskan juga dampak kita sebagai pemilik dalam pengambilan investasi dan resiko.

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat anda . sebelum kita mnentukan atau memilih suatu bisnis kita harus menngerti dan teliti dalam mengambil keputusan . jika kita tidak teliti bisa berakibat fatal dan kerugian . dalam bisnis perseorangan , persekutuan , dan perseroan terbatas memiliki kelebihan dan kekurangan masing2 . sekian terima kasih

      Hapus
    4. Saya setuju dengan pendapat anda dimana bentuk persekutuan memiliki lebih banyak pendanaan, hal ini dikarenakan modal yang ada merupakan modal yang dihimpun dari sekutu. Keuntungan lainnya adalah kerugian tidak ditanggung oleh satu orang saja dan banyak orang yang memiliki spesialisai yang berbeda untuk melayani pelanggan. Walaupun juga ada kerugian, salah satunya adalah pembagian laba, semakin banyak sekutu, maka semakin kecil laba yang di bagikan pada masing-masing sekutu.

      Hapus
    5. Saya setuju dengan pendapat teman karena dalam persekutuan yang ada mempunyai lebih banyak pendanaan yang baik sehingga dalam persekutuan itu banyak hal yang mereka peroleh hal-hal yang baik dan kebanyakan orang bisa memiliki spesialis tertentu untuk melayani apa yang ada di depannya dan berusaha mencapai keuntungan yang banyak bukan melainkan kerugian yang berkepanjangan .

      Hapus
    6. saya setuju dengan pendapat anda. Dengan kita mengetahui kelebihan dan kelemahan bentuk kepemilikan suatu perusahaan, kita dapat secara bijak mengetahui bentuk perusahaan mana yang harus kita pilih. Apakah tipe kepemilikan perusahaan yang telah kita pilih sesuai dengan modal dan kriteria yang kita punya?Apakah bentuk tersebut dapat berjalan denganbbaik dalam menghasilkan keuntungan yang besar untuk kita. Dan mampukah kita menghadapi resiko yang ada ketika menjalankan perusahaan tersebut.

      Hapus
    7. Saya setuju dengan pendapat anda. Ketika seseorang telah memutuskan untuk mendirikan usahanya, salah satu yang wajib diperhatikan adalah bentuk kepemilikannya. Memilih bentuk kepemilikan usaha adalah hal yang penting karena ini adalah keputusan yang memiliki pengaruh jangka panjang pada usaha yang didirikan. Para wirausahawan seharusnya mampu bertindak dan memilih bentuk kepemilikan usahanya secara tepat.Di samping itu, ada faktor2 yang perlu dipertimbangkan oleh para wirausahawan untuk memilih bentuk perusahaannya seperti jumlah modal, tenaga kerja, tempat kegiatan bisnis, dan besarnya resiko yang ditanggung. Dengan memperhatikan pertimbangan ini, para wirausahawan dapat menentukan bentuk kepemilikan yang sesuai untuk usahanya. Hal tersebut dapat menentukan kelangsungan hidup perusahaannya. Terima Kasih.

      Hapus
    8. Saya setuju dengan pendapat teman-teman. Dengan mempelajari bab ini, kita dapat mengerti bentuk-bentuk kepemilikan perusahaan yang dapat mempengaruhi kelangsungan suatu usaha dan beserta kelebihan dan kekurangannya. Kita juga dapat mengetahui bentuk kepemilikan yang mana yang cocok dengan usaha yang akan didirikan dan bentuk kepemilikan yang mana yang menghasilkan keuntungan yang besar. Kita juga dapat belajar mengambil keputusan yang tepat dalam suatu bentuk kepemilikan perusahaan seperti langkah investasi dan pembayaran pajak, serta resiko yang ditanggung akibat menjalankan bentuk kepemilikan.

      Hapus
    9. Saya sependapat dengan gabby. Jika kita salah dalam menentukan bentuk kepemilikan perusahaan kita, maka akan berakibat fatal bagi kita sendiri. Kita harus teliti dengan apa yang menjadi keputusan kita dalam berbisnis. Kita harus mempertimbangkan dengan tepat.

      Hapus
  3. Yang menarik dari bab ini adalah tentang Keuntungan dan Kerugian bentuk kepemilikan Perseorangan karena dengan belajar bab ini kita bisa mengetahui untung atau rugikah bisnis yang kita jalani. Bentuk-bentuk kepemilikan perseorangan memiliki keuntungan sebagai berikut: 1. Seluruh keuntungan akan dimiliki pemilik tunggal. 2. Organisasi yang mudah. 3. Pengendalian penuh. 4. Pajak yang lebih rendah. Di samping keuntungan yang dimilikinya, kepemilikan perseorangan juga pasti memiliki kerugian, antara lain sebagai berikut: 1. Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian. 2. Kewajiban yang tidak terbatas. 3. Dana yang terbatas. 4. Keahlian yang terbatas. Jika suatu saat nanti kita mempunyai perusahaan perseorangan dengan adanya bab ini kita bisa memperhatian keutungan dan kerugian tersebut agar perusahaan yang kita punya bisa berkembang baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dalam hal ini, apa yang dikatakan Christine memang benar adanya. Akan tetapi, jika kita kaitkan dengan pelajaran bab sebelumnya, yang mana kita akan membuka perusahaan di luar negeri, maka sebaiknya kita menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas. Karena dengan bentuk PT, kita mempunyai lebih banyak keuntungan, antara lain :
      1.Status hukum perusahaan jelas
      2.Lebih mudah memperoleh pendanaan
      3.Kewajibannya terbatas
      4.Perpindahan kepemilikannya mudah
      5.Bisa saling menutupi kekurangannya
      Oleh karena itu, menurut saya bentuk PT merupakan bentuk yang paling tepat untuk mendirikan suatu usaha di luar negeri.

      Hapus
    2. Menurut saya bila dikaitkan dengan bab sebelumnya tentang perekonomian global kita tidak hnya dapat membentuk perseroan terbatas, namun bila kita mendirikan perusahaan perseorangan disana juga akan maju pula. Namun, menurut saya bila mendirikan perseroan terbatas di luar negeri maka daya saing pasar dengan perusahaan luar negeri akan lebih besar

      Hapus
    3. Saya setuju dengan Rizky. Suksesnya sebuah perusahaan tidak mutlak ditentukan oleh jenis kepemilikan perusahaan tersebut berdasarkan (Perorangan, Persekutuan, ataupun PT). Perusahaan dengan bentuk persekutuan atau perseroan memang memiliki modal yang lebih dibanding perusahaan perseorangan, namun apabila pemilik perusahaan perseorangan mampu menjalankan usahanya dengan tepat dan inovatif, bukan tidak mungkin bahwa perusahaan tersebut mampu memiliki daya saing yang lebih besar dibanding perusahaan persekutuan atau perseroan lainnya.

      Hapus
    4. Saya setuju dengan pendapat anda karena sebelum membangun perusahaan kita harus mengetahui tentang kerugian dan keuntungan perysahaan yang dibangun... jadi mereka bisa bersaing bisnis dengan perusahaan lain.

      Hapus
    5. saya sangat setuju dengan pendapat sdri di atas. Dalam usaha nanti kita ke depan untuk membuat usaha terutama dalam bentuk perseorangan,kita sudah dapat mempelajari apa saja yang bisa keuntungan dan kerugian dalam menjalankan usaha secara perseorangan,agar kedepannya nanti kita sudah bisa mengantisipasi kemungkinan dan potensi apa saja yang bisa di dapatkan dari usaha perseorangan

      Hapus
    6. saya kurang setuju dengan gabby. menurut saya, bentuk perusahaan apapun, bisa saja diluaskan di luar negri, asal dengan modal yang cukup besar, serta strategi-strategi yang bagus. memang akan lebih rumit jika memakai bentuk perseorangan, tapi jika pemilik memiliki channel d luar negri, bukan tidak mungkin usaha dalam bentuk pemilikan perseorangannya meluas sampai luar negri. terima kasih. :)

      Hapus
    7. Saya sependapat dengan Christine. Kita dalam berbisnis tidak asal membuka dan mendirikan usaha. Kita harus mempelajari tentang bab ini. Bukan dalam bab ini juga yang harus kita pelajari juga, kita harus mempelajari kondisi ekonomi dan global. Kita dalam berbisnis, kita bisa memikirkan tentang seluruh keuntungan akan dimiliki pemilik tunggal, Organisasi yang mudah, Pengendalian penuh, Pajak yang lebih rendah. Jadi kita bisa memperhatikan keuntungan dan kerugian yang di dapat dalam usaha kita.

      Hapus
    8. saya setuju dengan pendapat gabby, menurut saya perusahaan yang sudah berdiri dengan nama bentuk PT,CV,Firma dan lain-lain memiliki potensial perkembangan yang lebih maju dibandingankan perusahaan UKM(Usaha Kecil Menengah), memang kita tidak juga menganggap remeh UKM. jika kita melihat modal yang dimiliki suatu bentuk perusahaan badan usaha memiliki modal yang lebih tinggi sehingga dalam bersaing akan menang.

      Hapus
  4. menurut saya bab ini menarik terutama pada bagian keuntungan dan kerugian dari bentuk-bentuk kepemilikan bisnis itu sendiri (kepemilikan Perseorangan,Perseroan Terbatas, Persekutuan).Dengan kita mengetahui keuntungan dan kelebihan, kita jadi memahami bahwa kepemilikan bisnis yang dipilih ini akan mempengaruhi profitabilitas, risiko dan nilai suatu perusahaan. Oleh sebab itu, dalam mendirikan suatu bisnis diperlukan pemikiran yang matang mulai dari modal yang dimiliki,tanggung jawab dalam menjalankan bisnis itu sendiri, pengambilan keputusan, keahlian dll.Sehingga kita dapat menyesuaikan dengan bentuk kepemilikan bisnis yang akan dijalankan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat teman bahwa keuntungan dan kerugian dari kepemilikan Perseorangan,Perseroan Terbatas, dan Persekutuan perlu kita ketahui dan kita pelajari sehingga kita bisa menentukan bisnis mana yang kita akan jalankan.Dan bisa diukur dari modal yang kita miliki,tanggung jawab kita,dan keahlian yang kita miliki,sehingga kita bisa menyesuaikan bisnis apa yang akan kita jalankan.

      Hapus
    2. saya setuju, karena selain dari menilai kondisi global kita juga harus menentukan bentuk kepemilikan bisnis yang seperti apa, karena bentuk kepemilikan usaha mempengaruhi profit yang kita dapat dan resiko yang ditanggung dalam usaha itu. jadi, dalam bab ini kita bisa memahami bentuk kepemilikan bisnis yang mana yang cocok dengan bisnis yang akan dijalankan

      Hapus
    3. Saya setuju dengan pendapat teman-teman, dalam bagian keuntungan dan kerugian kepemilikan perseorangan bahwa mereka yang ingin membentuk kepemilikan bisnis hrs memperhatikan resiko yg akan di hadapi ke depannya juga memiliki pengalaman yg penting dlm memahami persaingan dan perilaku di pasar tertentu agar mudah menjalankan bisnisnya .

      Hapus
    4. Saya sependapat dengan teman-teman ,pada bab ini dijelaskan bahwa setiap bentuk kepemilikan bisnis memiliki baik keuntungan maupun kerugian masing-masing dan perbedaan tingkat resiko.Hal ini ditujukan kepada para pengusaha yg akan mendirikan perusahaan maupun usaha tertentu agar merinci secara benar bentuk kepemilikan bisnis dengan menyesuaikan pada realita yang ada karena akan menyangkut proses usaha ini kedepannya.

      Hapus
    5. ya saya setuju dengan pendapat anda karena saya juga berpikir apabila mau melakukan atau menjalankan sebuah usaha harus dipikirkan secara matang karena itu akan bisa menjadi senjata bomerang bagi kita yang bisa berakibatkan keuntungan maupun kerugian yang sangatlah berdampak kepada kita

      Hapus
    6. saya sangat setuju dengan pendapat teman, dalam mendirikan suatu perusahaan pasti akan ada keuntungan dan kerugian sehingga perusahaan tersebut harus melihat atau meneliti resiko-resiko yang ada dalam perusahaan sehingga dapat menyesuaikan bisnis yang dijalankan.

      Hapus
    7. Saya setuju dengan pendapat anda, dengan mempelajari dan memahami bab ini kita bisa tahu bagaimana kita bisa menjalankan dan berbisnis dengan semestinya .
      Dengan begitu kita dapat mempertimbangkan bisnis yg baik yg ingin kita lakukan .
      Karena melakukan bisnis tidak mudah jika kita tidak memahami dalam dunia berbisnis .

      Hapus
    8. saya setuju dengan pendapat anda. ketika kita akan memulai suatu bisnis, dibutuhkan pemikiran yang matang. kita harus memikirkan bentuk kepemilikan perusahaan apakah yg kita inginkan, untung ruginya, serta resiko. karena apabila tidak dipikirkan secara matang, maka bisa-bisa kita mengalami kerugian dan bisnis yg kita dirikan tidak bisa berjalan kembali.

      Hapus
    9. Saya setuju dengan pendapat anda keuntungan dan kerugian dari perseorangan perlu kita ketahui dan pelajari sehingga kita bisa menentukan bisnis mana yang akan kita jalankan.karena bentuk kepemilikan usaha mempengaruhi profit yang kita dapat,resiko yangdi tanggung dalam usaha itu sendiri kedepannya juga,memiliki pengalaman yang penting dalam memahami persaingan dan perilaku di pasar tertentu agar mudah menjalankan bisnisnya

      Hapus
    10. Saya setuju . Jadi didalam dunia usaha kita harus trliti srbelum mendirikan usaha . Harus memperhitungkan semua resiko2nya . Usaha dapat dijalankan seorang diri , bersama dan juga perseroan terbatas . Jadi kita harus memikirkan matang2 sebelum mendirikan suatu usaha.

      Hapus
    11. Saya setuju dengan hal itu. Orang pasti akan membangun usaha jika usaha itu pasti akan menguntungkannya. Maka dari itu semua bagiaan harus di pelajari dan di perhatikan dengan benar, terutama bagian keuntungan dan kerugian, jika tidak dipelajari dengan benar pasti akan menimbulkan resiko yang besar bagi usaha tersebut.

      Hapus
    12. Ya, benar sekali jika orang ingin membuka usaha harus mengetahui benar apa yang akan dijalaninya. Karena jika tidak dipahami dengan benar,maka sewaktu-waktu usaha itu bisa saja jatuh dan usaha tersebut pasti akan kacau dan hancur. Sehingga, semua bagian yang ada di dalam usaha tesebut harus diperhatikan dengan baik.

      Hapus
    13. ya saya sangat setuju. banyak orang beranggapan bahwa perusahaan besar lebihsulit dijalankan , atau ada juga yang beranggapan bahwa perusahaan perseorangan tidak begitu menjanjikan. dengan adanya pelajaran ini, kita bisa mengerti bahwa setiap perusahaan berbentuk apapun juga, pasti punya kelebihan dan kekurangan. semua keputusan ada pada pemilik, dengan mengetahui hal ini, kita bisa menimbang-nimbang mana yang kira-kira cocok dan sesuai dengan kemampuan pemilik. sehingga, ketika resiko-resiko harus dihadapi, pemilik tidak kaget dan bisa mengatasi semuanya. terima kasih :)

      Hapus
  5. menurut saya bab ini menarik terutama pada bagian keuntungan dan kerugian dari bentuk-bentuk kepemilikan bisnis itu sendiri (kepemilikan Perseorangan,Perseroan Terbatas, Persekutuan).Dengan kita mengetahui keuntungan dan kerugian, kita jadi memahami bahwa kepemilikan bisnis yang dipilih ini akan mempengaruhi profitabilitas, risiko dan nilai suatu perusahaan. Oleh sebab itu, dalam mendirikan suatu bisnis diperlukan pemikiran yang matang mulai dari modal yang dimiliki,tanggung jawab dalam menjalankan bisnis itu sendiri, pengambilan keputusan, keahlian dll.Sehingga kita dapat menyesuaikan dengan bentuk kepemilikan bisnis yang akan dijalankan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat anda. Karena bentuk kepemilikan suatu bisnis harus sesuai dengan bisnis yang akan kita bangun. Contohnya, jika bisnis yang akan kita bangun adalah perusahaan kecil, maka sebaiknya kita menggunakan bentuk usaha Perseorangan. Karena kebutuhan akan modalnya kecil, serta pengambilan keputusannya bisa dilakukan dengan cepat (tidak perlu berunding seperti pada bentuk perusahaan persekutuan). Sebaliknya, jika perusahaan yang akan didirikan adalah perusahaan yang besar, maka sebaiknya kita menggunakan bentuk usaha persekutuan atau bentuk PT.

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat kalian. karena ketika kita menginginkan bisnis kita mendapatkan laba yang tinggi, maka kita harus pintar untuk memilih perusahaan yang tepat untuk kita kelola.

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat anda. karena semua orang yg mempunyai perusahaan tidak mungkin tak ingin perusahaannya memiliki laba besar.

      Hapus
    4. saya setuju dengan pendapat anda semua. sebagai contoh : bila kita memiliki modal yang terbatas, pasti kita akan membuka usaha perseorangan. Nah, ketika kita sudsh membuka usaha tsb kita juga harus tau apa yg akan terjadi pd suatu bisnis perseorangan ( wajib membayar utang sendiri, semua labanya diambil sendiri, biaya pajak rendah,dll) sekian dan terima kasih.

      Hapus
    5. saya sangat setuju dengan pendapat anda karena dengan mempelajari bab ini selain kita mengetahui keuntungan dan kerugian dari bentuk - bentuk kepemilikan bisnis itu kita juga dapat mengetahui metode - metode umum dimana seseorang dapat memperoleh kepemilikan atas bisnis yang sudah berjalan seperti menggambil ahli kepemilikan dari sebuah bisnis keluarga, membeli bisnis yang sudah berjalan dan waralaba.

      Hapus
    6. Saya setuju dengan pendapat anda, karena di dalam bab ini kita bisa mempelajari dan mempengaruhi kepemilikan auatu bisnis itu, maka kita harus pintar mendapatkan laba yang tinggi agar bisnis yang kita jalankan bisa berjalan dengan lancar.

      Hapus
  6. Menurut saya bab ini sangat menarik dalam Suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal disebut perusahaan perseorangan. Pemilik perusahaan perseorangan disebut pengusaha perseorangan. Pengusaha perseorangan dapat mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk membantu operasional perusahaan, tetapi pinjaman ini tidak menggambarkan kepemilikan.   Pengusaha perusahaan perseorangan harus mau menerima tanggung jawab penuh atas kinerja perusahaan. Tekanan untuk tanggung jawab ini akan lebih besar daripada semua pekerjanya. Pengusaha perseorangan harus mau juga bekerja tanpa mengenal waktu. Mereka harus siap setia saat dan bahkan harus mengganti karyawan yang sedang sakit. Tanggung jawabnya untuk keberhasilan bisnisnya mendorong mereka untuk selalu terus menerus memonitor operasional bisnisnya. metode umum di mana orang menjadi pemilik bisnis yang telah ada yaitu mengambil kepemilikan bisnis dari keluarga, membeli bisnis yang telah ada,dan Franchising.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda,dalam memilih bentuk kepemilikan bisnis
      tetapi ada nya keuntungsn dan kerugian dalam kepemilikan tunggal/perseorangan
      Keuntungan Perusahaan Kepemilikan Tunggal :
      1. Kemudahan Untuk Memulai dan Mengakhiri Bisnis tersebut
      2. Menjadi atasan Anda sendiri
      3. Kebanggaan atas Kepemilikan
      4. Meninggalkan Kewarisan
      5. Kepemilikan atas Laba Perusahaan
      6. Tidak ada Pajak Khusus
      Kerugian Perusahaan Kepemilikan Tunggal :
      1. Kewajiban Tidak Terbatas, adanya Resiko Kerugian Pribadi
      2. Sumber daya Finansial Terbatas
      3. Kesulitan Manajemen
      4. Komitmen Waktu yang Besar
      5. Tunjangan Sampingan
      6. Pertumbuhan yang Terbatas
      7. Rentang Hidup yang Terbatas

      Hapus
    2. menurut saya, bentuk usaha perseorangan, merupakan bentuk usaha yang sedikit berat, karena dalam usaha perseorangan seorang pemimpin memiliki modalnya sendiri, berhak atas bisnisnya sendiri dalam kepemimpinan di dalam bisnis yang dsijalankannya. Namun di dalam kepemilikan bisnis Perseorangan, seorang pemilik bisnis harus benar-benar bisa disiplin,tanggung jawab dan memantau bisnis yang akan dijalankan.apabila tidak seperti itu,bisa-bisa bisnis yang dijalankan perlahan-lahan bisa hancur.

      Hapus
    3. menurut saya perusahaan perseorangan bisa dikatakan memiliki resiko dan tanggung jawab yg besar, karena semua aktivitas usaha dilakukan sendiri oleh pemiliknya. dan jika rugi maka akan ditanggung sendiri. namun sebaliknya jika untung pemilik akan menikmatinya sendiri tanpa harus membaginya dengan orang lain. sedangkan persekutuan didirikan lebih dr 2 orang yg dapat meminimalisasi resiko jika ada kerugian. lain lagi dengan perseroan, perseroan didirikan atas saham". untuk mendirikan perseroan ini sangat sulit karena membutuhkan modal yg besar dan dikenai pajak perusahaan. sehinga tak banyak pereseroan yg berdiri karena hal tersebut. sekian.

      Hapus
    4. Saya sependapat dengan semuanya, memang perusahaan perseorangan itu memiliki resiko yang cukup besar.
      menurut kalian semua bagaimana bila anda yang menjadi pengusaha tersebut mengatasi masalah yang terjadi,?? Berikan contoh kongkritnya?? Terima kasih

      Hapus
    5. Hai Agnes. Apabila saya yang menjadi pemilik dari perusahaan yang berjenis usaha perseorangan, tentu dari awal saya akan mengambil keputusan yang memiliki tingkat resiko rendah dalam pengaruhnya terhadap ekuitas perusahaan sebagai tindakan antipasi saya terhadap kerugian yang bisa jadi akan saya tanggung sendiri dikemudian hari. Atau, sebagai tindak antipasi lain, saya harus memiliki “cadangan dana” apabila saya harus menghadapi suatu situasi yang mengharuskan saya untuk mengambil keputusan besar demi kelangsungan usaha saya. Sehingga permasalahan yang terjadi dalam usaha saya dapat teratasi dengan baik. Dengan kata lain, untuk mengatasi masalah yang terjadi dalam jenis usaha perseorangan adalah dengan memiliki tindakan antipasi yang baik dengan pertimbangan yang matang sehingga ketika masalah-masalah yang terjadi akibat resiko usaha bisa diatasi.

      Hapus
    6. Menurut saya, bentuk usaha perseorangan ini memiliki tanggung jawab yang besar, karena dia harus menggunakan modalnya sendiri, dan juga bisa menggunakan modal pinjaman. Keuntungan dari menggunakan modal sendiri yaitu perusahaan bisa menutupi modal yang telah di keluarkan, sedangkan kerugian usaha perseorangan menggunakan modal pinjaman yaitu apabila usahanya tidak berhasil maka perusahaan akan mengalami kerugian, dan perusahaan juga harus menutupi bunganya.
      oleh karena itu sebagai pemilik perusahaan di tuntut untuk disiplin dan pintar dalam mengelola perusahaan.

      Hapus
    7. saya ingin bertanya kepada Cynthia, Anda mengatakan bahwa keuntungan menggunakan modal sendiri adalah perusahaan akan bisa menutup modal yang telah dikeluarkan. apakah modal pinjaman juga dapat menutup modal ? atau hanya modal sendirilah yang bisa menutup modal ? terima kasih :)

      Hapus
    8. mungkin yang dimaksudkan oleh cynthia itu modal milik pribadi atau uang pribadi dimana pengelolaan nya terserah pribadi tersebut sedangkan modal pinjaman itu terikat,kita wajib mengembalikan.modal sendiri pun yang di gunakan untuk menutup modal tidak dirasakan kerugian bagi dirinya itu,karena usaha nya itu pribadi.

      Hapus
  7. Menurut saya bab ini sangat menarik,karena dari bab ini kita bisa mengerti keuntungan dan kerugian bentuk kepemilikan perseorangan,PT,persekutuan. Kta juga dapat belajar bagaimana potensi untuk pengembalian dan resiko suatu bisnis akan terpengaruh oleh bentuk kepemilikannya dan kita juga bisa mengerti metode apa saja yang kita perlukan untuk memiliki bisnis yang sudah berjalan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda. Tetapi perlu diperjelas lagi, ketika para pemilik bisnis melakukan penilaian atas setiap kemungkinan ivestasi pada suatu bisnis, mereka akan memertimbangkan baik potensi pengembalian maupun risiko dr jenis investai tersebut. Dan itu akan dipengaruhi oleh bentuk kepemilikannya. Jadi para pengusaha hendaknya memperimbangkan bagaimana bentuk kepemilikan akan mempengaruhi potensi pengembalian dan risiko ketik memutuskan untuk memilih bentuk kepemilikan yang optimal bagi bisnis mereka.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat anda,karena dalam bab ini kita dapat lebih mengenal berbagai jenis bentuk kepemilikan dalam perusahaan,sehingga jika kita ingin membuka suatu usaha,kita dapat memilih metode apa yang cocok untuk perusahaan kita dan kita juga dapat mengetahui apakah kelebihan dan kekurangan dari perusahaan yang akan kita dirikan nanti

      Hapus
    3. Bab 5 merupakan salah satu bab yang menarik untuk dibahas, kita dapat mengetahui seluk beluk dari bentuk-bentuk jenis kepemilikan yang ada, baik keuntungan dari kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas(PT), maupun kerugian(kekurangan) dari bentuk kepemilikan tersebut.
      saya hanya ingin menambahkan mengenai kelebihan dan kekurangan dari perseorangan:

      -Perseorangan :
      Kelebihan (+) :
      -Pendirian perusahaan perseorangan cukup mudah.
      -Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
      -Tidak terlalu memerlukan akta notaris (berbadan hukum), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
      -Menjadi "bos" dalam perusahaan sendiri, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
      -Bentuk pajak merupakan pajak perorangan.

      kekurangan (-) :
      -Lebih sulit memperoleh modal, karena kredibilitas perusahaan yang masih belum ada.
      -Kesulitan dalam manajemen yang baik, karena semua pembelian,penjualan, pengaturan karyawan,dan lainya diatur oleh satu orang.
      -Administrasi yang tidak terkelola dengan baik

      Saya juga ingin bertanya, menurut Sdri. Nenik Handayani, bentuk manakah yang baik untuk diterapkan di usaha di Indonesia ? mengingat jenis bentuk-bentuk tersebut berpengaruh bagi diri sendiri dan pertumbuhan ekonomi daerah, kota, maupun propinsi tempat bisnis itu terletak (setoran pajak ke pemerintah,dsb).

      Hapus
    4. saya akan mencoba menjawab pertanyaan Andi.
      menurut saya perusahaan yang tepat bergantung dengan kemauan seseorang yang ingin mendirikan usahanya, apabila ia hanya ingin usaha kecil, maka ia bisa membuka usaha di kota kecil, seperti Lumajang, Mojokerto, dst (kota kecil). sedangkan jika ia ingin membuka bisnis yang besar maka ia bisa membuka usaha di kota-kota yang besar, seperti Surabaya, Jogja, Jakarta, dst.
      jadi kesimpulannya, membuka usaha baik kecil maupun besar itu bergantung dengan kemauan seseorang dan modal yang dimiliki orang tsb.
      demikian jawaban saya, jika ada salah, mungkin teman yang bisa meralat. terima kasih :)

      Hapus
    5. Saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan saudara Andi, menurut saya semua bentuk usaha bisa di diterapkan di Indonesia mengingat setiap bentuk usaha apapun pasti akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tentunya,terutama bentuk usaha perseroan,entah perseroan terbuka,maupun perseroan terbatas, dan menurut saya tentu setiap bentuk usaha mereka akan menambah pendapatan pajak negara. Jika ada kesalahan mohon teman-teman bersedia untuk membantu saya. Terima kasih.

      Hapus
  8. Bab ini sangat menarik untuk dipelajari, disini saya akan membahas tentang bentuk kepemilikan persekutuan atau partnership. Bisnis ini dimiliki oleh dua orang atau lebih dan para pemilik tersebut disebut sekutu/partner. Para pemilik harus melegalkan Anggaran Dasar perusahaannya dengan Akta Notaris dan melengkapi persyaratan sesuai aturan pemerintah berkaitan bidang bisnis yang dikelola. Contohnya di Indonesia yaitu Firma/Kongsi atau persekutuan/perserikatan dan persekutuan komanditer (CV).
    Ada beberapa jenis bentuk kepemilikan persekutuan :
    1. persekutuan umum : seluruh sekutu akan memiliki kewajiban yang tidak terbatas, sehingga semua sekutu akan bertanggungjawab secara pribadi atas seluruh kewajiban perusahaan.
    2. persekutuan terbatas : perusahaan memiliki persekutuan umum yang mempunyai tanggungjawab tidak terbatas dan sekutu terbatas yaitu investor yang tidak berperan dalan manajemen dan kewajibannya hanya dibatasi oleh dana yang diinvestasikan ke perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sangat setuju dengan pendapat stella, bab ini memang sangat menarik untuk dipelajari. Mengenai persekutuan umum dan persekutuan terbatas saya ingin bertanya. Apakah resiko dari persekutuan umum dan terbatas itu sama???
      Kalau ia, apa resikonya?? Kalau tidak apakah perbedaan resiko dari persekutuan umum dan terbatas??? Dan dapatkah anda memberikan contoh persekutuan umum dan terbatas yang ada di Indonesia??

      Hapus
    2. Hai Daniel. Menurut saya, resiko usaha persekutuan umum dan terbatas sama namun intensitasnya berbeda. Dari segi intensitasnya, persekutuan umum resikonya lebih kecil karena semua sekutunya adalah sekutu umum yang memiliki kewajiban yang tidak terbatas. Apabila perusahaan mengalami suatu kendala dan harus menanggung kerugian, maka semua sekutu harus bersedia menanggung kerugian tersebut sekaligus mempertanggung jawabkan kerugian tersebut. Sedangkan persekutuan terbatas, karena memiliki 2 jenis sekutu yaitu sekutu umum dan sekutu terbatas dimana sekutu umum memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sekutu terbatas memiliki kewajiban yang terbatas pada sejumlah uang yang ia investasikan terhadap perusahaan saja, maka apabila diperhadapkan dengan suatu kendala dan harus menanggung kerugian, yang terjadi adalah sekutu terbatas hanya akan berhenti di titik itu saja dimana mereka harus menanggung kerugian yang diperoleh, sedangkan sekutu umum, selain harus menanggung kerugian, mereka juga harus mempertanggung jawabkan kerugian tersebut karena kewajiban mereka bersifat tidak terbatas. Dilihat dari segi kuantitas, tentu saja persekutuan terbatas memiliki resiko usaha yang lebih besar karena ada tambahan investasi dari sekutu terbatas yang membuat suatu perusahaan memiliki tanggungan yang lebih besar apabila terjadi kerugian.

      Hapus
    3. hai Yofina, saya ingin bertanya, Anda mengatakan bahwa sekutu terbatas hanya menanggung kerugian yang diperoleh, dan sekutu umum menanggung kerugian dan juga mempertanggung jawabkan kerugian tersebut. yang ingin saya tanyakan, jika sekutu terbatas hanya berhenti dititik tersebut, lalu siapa yang mempertanggung jawabkan kerugiannya ?
      terima kasih :)

      Hapus
    4. Yang mempertanggung jawabkan semua kerugian adalah sekutu umum. Sekutu terbatas hanya menanggung kerugian sebesar investasi yang telah ia keluarkan untuk perusahaan. Sedangkan pertanggungjawaban harus dilakukan oleh sekutu umum. Mengapa? Karena sekutu terbatas tidak ikut campur tangan apapun dalam pengelolaan perusahaan. Sehingga ketika kerugian terjadi, sekutu terbatas tidak bisa ikut mempertanggungjawabkan apa-apa atas kerugian tersebut. Sedangkan sekutu umum, yang mengelola perusahaan, ketika terjadi kerugian tentu dapat dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya kerugian tersebut karena merekalah yang menjadi pengelola perusahaan.

      Hapus
    5. saya masih tidak paham tentang sekutu umum dan terbatas. bisa tolong jelaskan dengan lebih sederhana lagi teman?

      Hapus
  9. Saya lanjutkan komentar saya tentang bentuk kepemilikan persekutuan.
    Keuntungan kepemilikan persekutuan :
    1. Tambahan pendanaan dari para sekutu akan sangat bermanfaat pagi pengembangan operasi bisnis.
    2. Kerugiannya ditanggung oleh seluruh sekutu sesuai dengan masing-masing perannya.
    3. Memungkinkan lebih banyak spesialisasi.

    Kerugian kepemilikan persekutuan :
    1. Pengambilan keputusan dalam sekutu harus dibagi.
    2. Kewajibannya tidak terbatas.
    3. Setiap keuntungan harus dibagikan diantara semua sekutu, semakin banyak sekutu maka semakin kecil tingkat laba yang dibagikan.
    Terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai Stella, saya ingin bertanya, apabila kita membuka perusahaan persekutuan, apakah bisa orang lain menanamkan saham di perusahaan kita ? atau hanya perseroan terbatas yang dapat menjual saham ? terima kasih :)

      Hapus
    2. saya ingin mencoba menjawab pertanyaan jessica, saya rasa bisa karena persekutuan ialah bentuk usaha yang kepemilikannya dua orang atau lebih. sehingga, jika orang lain ingin menanamkan modalnya baik berupa saham dll tidak menjadi masalah, bergantung dari kesepakatan mereka karena sifat dari persekutuan ini tidak terbatas sedangkan kalo perseroan sifatnya terbatas.

      Hapus
    3. Saya kurang setuju dengan pendapat Yuliany. Menurut saya, perusahaan persekutuan tidak dapat memperjual-belikan saham. Karena bentuk persekutuan ini adalah hasil dari kesepakatan awal antara 2 atau beberapa orang untuk membuka suatu bisnis dan tanda kepemilikan suatu usaha bukan dengan saham. Sehingga tidak memungkinkan ada pihak lain yang hendak masuk kedalam persekutuan tersebut dan dapat menjadi salah satu owner dengan cara membeli saham dari persekutuan tersebut. Yang bisa memperjual-belikan sahamnya secara bebas hanya jenis usaha perseroan terbatas yang bersifat terbuka. Ditandai dengan sahamnya yang dijual di bursa efek. Sedangkan perseroan terbatas yang bersifat tertutup juga dapat memperjual-belikan sahamnya namun perbedaannya adalah perseroan terbatas bersifat tertutup ini hanya bisa memperjual-belikan sahamnya kepada beberapa investor saja sehingga sahamnya tidak dijual di bursa efek.

      Hapus
    4. saya ingin bertanya dengan Yofina. jual beli saham apakah akan menguntungkan pembeli dan penjual ? jika menguntungkan mengapa ada perusahaan dengan perseroan tertutup ? jadi perusahaan tersebut tidak memperjual belikan saham.
      terima kasih :)

      Hapus
    5. Menurut pendapat saya, meskipun bentuknya persekutuan, saham suatu peruahaan tetap bisa diperjual-belikan. Hanya saja saham dari perusahaan persekutuan tidak dijual di bursa efek. Oleh karena itu proses jual beli sahamnya tidak semudah di bursa efek, sehingga penjualan sahamnya bisa saja merugikan salah satu pihak.

      Hapus
    6. Tentu ya. Jual-beli saham adalah salah satu cara untuk memperoleh keuntungan dalam berbisnis. Beberapa perusahaan dapat berbentuk PT tertutup karena mereka tidak ingin menjual sahamnya secara bebas/terbuka atau mereka belum siap untuk berubah menjadi perusahaan go public (bersifat terbuka dan menjual sahamnya di bursa efek). Bukan berarti PT tertutup itu tidak memperjual-belikan saham hanya saja mereka tidak menjual saham mereka secara terbuka. Mereka cenderung memperjual-belikan saham mereka pada para investor saja sehingga akan mempermudah mereka untuk memperoleh profit/keuntungan.

      Hapus
  10. Menurut saya kelebihan Perseroan Terbatas (PT) yaitu tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Contohnya misal apabila aku termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahanku punya utang, aku cuma bertanggung jawab sebesar modal yang aku setorkan,makasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya pendapat anda kurang lengkap, karena Perseroan Terbatas memiliki banyak keuntungan. Selain kewajibannya terbatas, akses pendanaan serta perpindahan kepemilikannya juga sangat mudah. Di samping itu, PT juga memiliki beberapa kerugian, antara lain :
      1. Biaya organisasi yang tinggi
      2. Masalah keuangan harus diungkapkan secara transaparan
      3. Masalah perwakilan dalam pengambilan keputusan mudah diselewengkan
      4. Pajak yang tinggi

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat teman-teman. karena memang selain kelebihan yang menggiurkan, namun kerugian yang harus ditanggung pun tidaklah mudah. dan perseroan terbatas juga harus bisa bertanggung jawab terhadap investor-investor yang sudah mempercayai perusahaan tersebut dengan menanamkan sahamnya di perusahaan tersebut.

      Hapus
    3. ada juga keuntungan dari Perseroan Terbatas, antara lain :
      1. kewajiban yang terbats
      2. Akses ke pendanaan. Perseroan terbatas dapat dengan mudah memperoleh pendanaan dengan menerbitkan saham baru.
      3. Perpindahan kepemilikan. para investor di perusahaan besar dan terbuka biasanya dapat menjual saham mereka dalam hitungan menit dengan menghubungi pialang mereka atau menjualnya secara online.
      namun ada juga kerugian yg ditimbulkan dr PT ini, seperti yag telah disebutkan oleh gabby. Oleh karena itu, untuk memulai suatu bisnis baru kita harus memperhatikan kerugian, keuntungan maupun resiko yg akan ditanggung oleh pemilik bisnis tersebut. Sekian pendapat saya. terima kasih

      Hapus
    4. menurut saya PT memiliki resiko terbesar dari pada bentuk bisnis lainnya. meskipun PT menjajanjikan laba yg banyak, tetapi setidaknya pemilik PT harus mempunyai skill yg memadahi dan pengalaman yg matang,juika tidak ingin usahanya gagal

      Hapus
    5. saya setuju dengan pendapat Elia, tapi menurut saya, semua pemilihan jenis bisnis memiliki resiko yang sama-sama besar jika kita tidak mengolahnya dengan baik. itu artinya, resiko akan nampak biasa jika kita mampu menangani.

      Hapus
  11. saya sangat menarik dengan pembahasan di bab ini. karena di bab ini kita diajarkan untuk lebih mengetahui bisnis-bisnis atau kriteria kelemahan dan kelebihan dari sebuah bisnis. dengan demikian, jika kita ingin membangun bisnis, kita akan lebih bisa untuk memilih dan memilah mana bisnis yang tepat untuk kita dirikan.
    yang lebih menarik lagi adalah perbandingan antara perusahaan perseorangan (individu), perusahaan persekutuan, dan perseroan terbatas. dimana perusahaan perseorangan sebesar 70% di negara AS, tetapi pendapatannya yang berpengaruh hanya 6%, sedangkan perusahaan persekutuan sebesar 10%, tetapi pendapatan yang berpengaruh hanya 4% saja, dan peseroan terbatas kepemilikannya hanya 20%, tetapi pendapatannya yang berpengaruh dinegara mencapai 90%. perbandingan yang sangat significant.
    dari perbandingan ketiga jenis perusahaan tersebut, saya dapat menarik kesimpulan, meskipun perseroan terbatas terlihat rumit untuk didirikan, namun hasil yang diberikan oleh perseroan terbatas sangatlah berpengaruh. dan begitu juga sebaliknya, perusahaan perseorangan meskipun syarat-syaratnya begitu mudah, tetapi pendapatan yang berpengaruh dinegara sangat kecil.
    demikian pendapat saya, terima kasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai, Jessica Agripina.
      Saya sangat setuju dengan pendapat anda, bahwa bab ini dapat membantu kita untuk dapat memilih dan memilah mana bisnis yang tepat untuk kita dirikan.

      Ada yang saya kurang mengerti, saya ingin bertanya pendapatan yang berpengaruh di negara dilihat dari aspek mana saja dan seperti apa? Terima kasih :)

      Sulistia
      Kelas A
      Akuntansi

      Hapus
    2. hai Sulis, terima kasih sudah bertanya.
      pendapatan yang berpengaruh di negara yang di maksud adalah pajak. semakin besar perusahaan kita, maka semakin besar pula pajak yang akan kita tanggung. seperti itu maksud saya.
      terima kasih :)

      Hapus
  12. Elim rahmawati
    3203013238
    Menurut saya bab ini sangat menarik,dalam bab ini menjelaskan bentuk-bentuk,keuntungan serta kerugian sebuah bisnis , sehingga dengan mempelajari bab ini kita dapat mengambil keputusan dalam memilih bentuk kepemilikan bisnis yang akan kita ambil nantinya agar tidak banyak terjadi konflik dalam keputusan bisnis yang akan kita ambil .

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya. apakah dengan memilih salah satu bentuk usaha sesuai kemampuan kita, akan mengurangi konflik? konflik apa yang anda maksud teman? tolong beri contoh nya. saya kurang paham. terima kasih :)

      Hapus
  13. Menurut saya bab ini adalah bekal yang sangat penting untuk kita jika suatu saat kita akan membuka usaha/berbisnis. Mengapa? Karena di dalam bab ini, kita dapat belajar banyak tentang jenis-jenis kepemilikan usaha beserta kekurangan dan kelebihannya. Dengan mempelajari bab ini, saya pribadi mendapat suatu gambaran tentang besarnya pengaruh bentuk/jenis usaha terhadap kelangsungan suatu bisnis. Sehingga ketika dimasa yang akan datang, apabila saya hendak memutuskan untuk membuka suatu usaha baru/bisnis baru, saya bisa memiliki pertimbangan yang matang untuk memutuskan jenis usaha apa yang akan saya buka dan akan menjadi bisnis seperti apakah bisnis yang akan saya buka ini. Apabila saya menginginkan bisnis yang sederhana saya dapat memulai dengan jenis usaha perseorangan karena tidak membutuhkan pendanaan dan jumlah tenaga kerja yang besar dan keuntungan akan saya peroleh secara utuh. Apabila saya menginginkan bisnis yang memiliki spesialisasi tenaga kerja, resiko tanggungan kerugian tidak terlalu tinggi, dan pendanaanya tidak hanya berasal dari milik pribadi / modal pribadi saja, saya dapat memulai bisnis saya dengan bekerja sama dan membuat kesepakatan untuk membuka usaha bersama beberapa orang. Namun apabila saya menginginkan bisnis yang bersifat terpisah dengan urusan pribadi saya, memiliki dana yang cukup besar untuk mendirikan suatu usaha, dan lebih mengandalkan hak milik atas saham, maka otomatis saya akan memutuskan untuk membuka usaha dalam bentuk perseroan terbatas atau bisa juga saya hanya memutuskan untuk menjadi pemegang saham dari suatu perusahaan yang memiliki progress yang menjanjikan, karena dengan demikian secara hukum saya bisa dinyatakan sah menjadi bagian dari kepemilikan usaha tersebut yang ditandai dengan adanya pembagian deviden. Oleh sebab itulah, bab ini sangat baik untuk dibahas karena kita diajak untuk berpikir bagaimana menjalankan suatu usaha yang sesuai dengan keinginan kita meskipun akan selalu ada resiko yang timbul dalam setiap keputusan dalam memilih jenis usaha tersebut, namun apabila kita sudah mengetahui gambaran terhadap jenis usaha yang kita pilih maka resiko-resiko tersebut akan dapat diminimalisir sebaik mungkin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf,saya kurang mengerti tentang tentang resiko-resiko apa sja yang dimbulkan apabila melakukan atau membuka usaha P.T tersebut?

      Hapus
    2. Resiko-resiko yang dimaksud adalah seperti yang sudah dijelaskan didalam buku. Apabila hendak membuka usaha berbentuk perseorangan, maka resiko yang akan dihadapi adalah segala kerugian yang terjadi harus ditanggung oleh pemilik sekaligus mempertanggung jawabkan kerugian tersebut, serta pendanaan dan keahlian yang terbatas. Apabila hendak membuka usaha berbentuk persekutuan, maka resiko yang akan dihadapi adalah permasalahan pengendalian apabila para sekutu tidak mencapai kata sepakat dalam pengambilan keputusan, pertanggung jawaban penuh atas segala kerugian, dan resiko kecilnya laba apabila jumlah sekutu dalam persekutuan tersebut banyak. Apabila hendak membuka usaha berbentuk perseroan terbatas/PT, maka resiko yang akan dihadapi adalah resiko pajak yang tinggi, masalah perwakilan dimana manajer tidak bertindak sebagai wakil yang bertanggung jawab dari para pemegang saham, resiko pengungkapan informasi keuangan yang dimiliki oleh perusahaan, dan resiko biaya organisasi yang jauh lebih tinggi dibanding jenis usaha lain. Resiko-resiko diatas akan dapat diatasi dengan baik apabila dari awal kita (sebagai owner) sudah memahami jenis usaha apakah yang sedang kita jalani sehingga resiko tersebut tidak justru menjadi kendala dalam usaha namun menjadi acuan suatu bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan demi kelancaran usaha.

      Hapus
    3. hai Yofina, saya ingin bertanya, bagaimana jika Anda seorang pemilik pengusaha perseroan terbatas / sebagai salah satu investor di perusahaan tersebut, dan manajer di PT tersebut tidak bertindak sebagai wakil yang bertanggung jawab, maka keputusan apa yang akan Anda ambil ?
      terima kasih :)

      Hapus
    4. Hal pertama yang akan saya lakukan adalah menegur atau memberi peringatan. Jika kesalahan yang dilakukan masih dapat ditoleransi / kesalahan yang tidak mengganggu kelancaran usaha/bisnis secara keseluruhan, maka saya hanya akan memberi peringatan tertulis. Namun apabila kesalahan/tindakan yang dilakukan oleh manajer tersebut sangat fatal bagi kelangsungan perusahaan, maka peringatan yang saya lakukan akan lebih keras seperti penurunan gaji, tidak diberi THR, penurunan jabatan, dll. Jika peringatan pertama atas kesalahan yang fatal atau peringatan tertulis yang ketiga kali kepada manajer tidak ditanggapi oleh manajer dengan baik /manajer tersebut tetap mengulang kesalahannya kembali, maka otomatis saya akan mencari manajer lain yang lebih baik.

      Hapus
  14. Dalam bab kepemilikan bisnis ini menurut saya ada 3 hal yang menarik perhatian yang patut dipelajari lebih mendalam yaitu 3 jenis kepemilikan yang ada saat ini yaitu kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas, bagi seseorang yang ingin memulai suatu bisnis harus mengetahui terlebih dahulu pengetahuan mengenai keuntungan dan kerugian dari 3 tipe bentuk kepemilikan yang ada.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan dennis., karena sebagai dasar sebelum membuka suatu bisnis kita harus tau bentuk bisnis apa yg sesuai dengan kita. Apakah sesuai dengam skill kita ataupun pengalaman kita untuk mengatasi kendala dalam setiap bentuk bisnis yg kita pilih. sehingga meminimalisir kerugian yg terjadi jika kita asal pilih bentuk bisnis dalam memulai usaha bisnis.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan anda bahwa sebelum memulai usaha kita harus memiliki pengetahuan akan bentuk-bentuk kepemilikan usaha. Karena kita harus mengetahui bentuk mana yang sesuai dengan hal-hal yang kita miliki, dan juga kita harus memperhatikan prospek kedepan yang kita lakukan dengan bentuk usaha yang kita pilih. Tapi menurut saya yang paling penting adalah bagaimana kita belajar dari usaha yang telah kita jalani, karena pengalaman adalah batu loncatan bagi kita untuk semakin berkembang.

      Hapus
    3. Saya setuju dengan pendapat anda, karena sebagai dasar untuk memiliki pengetahuan akan bentuk-bentuk kepemilikan dan kita juga harus memperhatikan prospek kedepan, dan bagaimana cara kita untuj mengelola usaha yang kita jalani agar bisnis kita bisa berkembang

      Hapus
    4. Saya setuju dengan pendapat teman-teman. Kita perlu memutuskan bentuk kepemilikan usaha kita pada awal kita mendirikan usaha. Karena itu sangat berpengaruh bagi waktu jangka panjang usaha yang kita dirikan. Jadi, pastikan kita dapat memilih dengan tepat bentuk kepemilikan usaha kita agar tidak terhambat ke depannya. Terima Kasih.

      Hapus
  15. menurut saya sangat penting dan menarik dalam mempelajari bab ini karena ini kita perlukan ketika kita pada suatu hari nanti akan membentuk suatu bisnis, kita harus mampu memutuskan bentuk kepemilikan bisnis yg kita ingini dan sesuai tujuan kita.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat elim. apabila kita mampu menetukan bentuk kepemilikan bisnis yg kita inginkan, kita tentu dapat mencapai tujuan bisnis dalam arti sesuai sasaran dan sesuai dengan keinginan kita.

      Hapus
    2. saya ingin bertanya, sekolah termasuk bisnis atau bukan ? jika iya, termasuk bisnis yang apa ? jika tidak, mengapa demikian ? terima kasih

      Hapus
    3. Menurut saya, sekolah juga merupakan sebuah bisnis, tetapi bukan termasuk bisnis yang murni. Karena sekolah didirikan bukan hanya untuk mencari keuntungan saja, tetapi sekolah juga memiliki tujuan sosial dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi, dalam operasinya sekolah harus mendapatkan suatu keuntungan dimana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pengembangan sekolah, membeli alat-alat praktikum, dll. Karena jika sekolah tidak mengambil keuntungan sama sekali, maka sekolah tersebut tidak dapat berkembang. Jadi, kesimpulannya selain bertujuan sosial, sekolah juga harus memperoleh keuntungan.

      Hapus
  16. Yang menarik menurut saya adalah ketika seorang pengusaha membentuk suatu biSnis, maka mereka harus memutuskan bentUk kepemilikan usahanya. Karena bentuk yang mereka pilih akan mempengaruhi profitabilitas, resiko dan nilai dari perusahaan.

    adapun beberapa kepemilikan usaha, yaitu
    -Perseorangan
    -Persekutuan
    - dan Perseroan Terbatas.

    BalasHapus
  17. 31030113232
    Menurut saya bab ini sangat bagus untuk di pelajari, kita bisa membedakan antara perseroan terbuka dan tertutup, dan mengetahui apa keuntungan, kerugian, dampak-dampak dari bentuk – bentuk kepemilikan bisnis.

    BalasHapus
  18. Yang menarik adalah kita dapat mengetahui berbagai bentuk kepemilikan bisnis serta keuntungan dan kerugiannya masing masing. Dengan begini, bila kita terjun dalam dunia bisnis kita dapat terlebih dulu menetukan bentuk kepemilikan mana yang akan kita gunakan dan yang sesuai dengan usaha kita, dengan mempertimbangkan segala keuntungan dan resiko yang ada. Sehingga usaha kita nantinya dapat berkembang dengan baik kedepannya, dan sesuai apa yang kita harapkan.

    BalasHapus
  19. saya mau bertanya tentang bentuk persekutuan/CV, kan disitu dijelaskan bahwa bisnis tersebut DIMILIKI 2 ORANG ATAU LEBIH. seandainya saya membuat usaha dalam bentuk CV, tetapi saya melakukan usaha tersebut dengan sendiri tanpa partner kerja. apakah usaha yang saya buat bisa masuk kedalam kategori bentuk persekutuan/CV? tolong di jelaskan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai Ricky. Menurut saya, suatu usaha dapat dikategorikan dalam bentuk usaha CV / persekutuan komanditer apabila pemilik nya berjumlah 2 orang / lebih yang sepakat untuk membangun usaha bersama. Sehingga apabila anda ingin membangun suatu usaha dengan anda sebagai pemilik tunggal, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan yang sedang anda bangun tersebut adalah perusahaan berbentuk perseorangan karena dimiliki oleh 1 orang saja, dan tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk usaha CV / persekutuan.

      Hapus
    2. saya setuju dengan yg dikatakan yofina.
      bila anda (ricky) hanya melakukan usaha tanpa ada partner yg membantu menjalankan usaha tersebut, itu termasuk perseorangan.
      krn hnya ada 1 org saja yg punya

      Hapus
    3. Teman-teman, menurut saya CV bisa didirikan oleh 1 orang saja. Hal tersebut tergantung dari skala usaha yang akan kita dirikan. Jika skalanya besar, kita bisa membentuk CV ataupun PT meskipun hanya didirikan oleh 1 orang pada mulanya. Karena terkadang ada beberapa tender yang hanya boleh diikuti oleh CV atau PT saja, sehingga jika kita mendirikan usaha kita dalam bentuk perseorangan, maka kita akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan proyek yang ditenderkan tersebut.

      Hapus
    4. Jika CV memang bisa didirikan oleh 1 orang saja, lalu bedanya apa CV yang didirikan oleh 1 orang tersebut dengan perusahaan berbentuk perseorangan? Karena menurut saya, bentuk usaha perseorangan, CV, dan PT adalah bentuk usaha yang dibedakan menurut jumlah pemilik / owner nya. Apabila tadi dikatakan bahwa CV, yang berarti bisnis yang dimiliki secara bersama oleh 2 orang atau lebih, bisa didirikan 1 orang saja, apakah berarti pengklasifikasian antara jenis usaha perseorangan, CV, dan PT tidak semata-mata berdasarkan jumlah pemiliknya saja? Mohon dijelaskan, karena menurut pengertian saya, CV dan PT tidak dapat didirikan oleh 1 orang saja. Terimakasih.

      Hapus
    5. Menurut saya, CV dan PT tidak dapat didirikan oleh 1 orang saja. Karena setahu saya, CV dan PT memiliki persyaratan dapat berdiri jika didirikan oleh 2 orang atau lebih. Jika seseorang ingin mendapatkan kesempatan untuk mengambil proyek yang ditenderkan bagi CV atau PT, dia harus mencari partner untuk dapat mengambil tawaran proyek tersebut. Jika orang tersebut tidak dapat menemukan partner untuk mendirikan CV atau PT, orang tersebut jelas akan melewatkan kesempatan untuk mengambil proyek tersebut.
      Terima kasih.

      Hapus
  20. Menurut saya bab ini menarik untuk dipelajari agar kita lebih fokus pada bisnis yang akan kita jalankan. Dalam bab ini dijelaskan tentang kemungkinan bentuk kepemilikan bisnis di mana dari beberapa kemungkinan bentuk tersebut kita dapat menentukan faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan bentuk kepemilikan bisnis yang akan kita jalankan itu sendiri. Dari keuntungan dan kerugian kemungkinan bentuk kepemilikan tersebut kita akan banyak tahu bagaimana perusahaan yang lebih menguntungkan dapat didirikan. Resiko dan tanggungjawab dalam berbisnis juga perlu kita pertimbangkan agar bisnis tersebut tidak mudah jatuh .

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat louis karena dengan tau apa itu keuntungan dan kerugian bentuk kepemilikkan bisnis kita dapat bekerjasama dengan dengan suatu perusahaan tersebut bahkan kita dapat mendirikan sendiri perusahaan kita dengan efisiensi dan konsisten dengan mempertimbangkan apakah perusahaan yang kita didirikan itu menghasilkan keuntungan atau kerugian

      fransiscus 3203013007

      Hapus
    2. Saya juga setuju dengan pendapat Frans dan Louis, sekedar ingin menambahkan saja dalam usaha meskipun untung atau rugi yang terutama satu hal lainnya yaitu membayar pajak perusahaan pribadi kita sendiri, sehingga selain memperoleh keuntungan pribadi, hal ini juga menguntungkan negara karena juga mendapat pemasukan dari perusahaan kita baik itu pendapatan dalam negeri ataupun pendapatan di luar negeri. Sehingga selain efisien dan konsisten perusahaan kita terjaga, kelangsungan perekonomian negara juga berjalan konsisten.

      Samuel Gustaf P. / 3203013038 / kelas A

      Hapus
    3. bahasan ini tentang memilih bentuk kepemilikan bisnis ini akan memberi pemahaman pada kita bahwa dlm mendirikan suatu usaha para pengusaha harus memutuskan bentuk kepemelikan bisnisnya.Karena tiap bentuk kepemilikan ini memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing maupun tingkat resiko yang berbeda pula dan hal tersebut akan berdampak pada proses usaha ini dalam jangka waktu terntentu.

      Hapus
  21. Dalam bab ini yang menarik untuk saya adalah, memperoleh kepemilikan atas bisnis yang telah berjalan. Metode-metode nya antara lain :
    *mengambil alih kepemilikan bisnis keluarga
    *membeli bisnis yang sudah berjalan
    *waralaba

    Dalam bisnis keluarga, keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan proses produksi dan operasi” perusahaan, telah ditentukan terlebih dulu. Jika bisnis yang dijlankan , kinerjanya menjadi buruk, mka sang pemilik harus mengubah kebijkana menejemen, pemasaran dan keuangan.

    Bisnis dapat dijual karena berberbagai hal, misalnya pemiliknya telah meninggal, kesulitan dalam hal keuangan, dan masih bnyak lagi.

    Jenis” waralaba :
    * distributorship : menjual sebuah produk yang diproduksi oleh perusahaan produsen.
    *chain-syele business : menggunakan nama perusahaan yang telah ada dan mengikuti panduan” dr produk tersebut
    *manufacturing arrangement : memproduksi suatu produk dengan menggunkan formula yang diberikan oleh perusahaan lain

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai Dwi, saya masih bingung, manufacturing arrangement : memproduksi suatu produk dengan menggunakan formula yang diberikan oleh perusahaan lain.
      saya ingin bertanya, apa yang dimaksud dengan formula ?
      terima kasih :)

      Hapus
    2. formula yg dimaksud adalah bahan produksi yg telah dihasilkan oleh perusahaan lain.
      contoh gampangnya: kmu pnya perusahaan "J" , km bergerak dibidang mkanan (aneka kripik). trs ada perusahaan lain "R" itu memproduksi kripik juga. trs km mengijinkan perusahaan "R" untuk memakai nama mu, dan menjualnya dengan nma perusahaan mu.
      kemudian km dpt sebagian hasil penjualan yg diperoleh perusahaan "R"

      contoh besarnya sih perusahaan MICROSOFT

      thx :D

      Hapus
    3. apakah dengan bisnis tersebut bisa menguntungkan perusahaan R ? karena mereka harus membagi penghasilan untuk perusahaan lain. jika penghasilan dari toko R tersebut tidak seberapa, bukankah hal tersebut akan merugikan ? begitu juga sebaliknya, jika toko R ini mendapat banyak pendapatan dibanding perusahaan J, apa yang harus dilakukan oleh perusahaan J ?

      Hapus
    4. hal tersebut kan sudah menjadi resiko untuk toko R...
      itu resiko dr keputusan yg dia ambil dari waralaba.

      Hapus
  22. Menurut saya memilih bentuk kepemilikan bisnis sangat menarik karena dengan mempelajari bab ini kita dapat mengetahui keputusan-keputusan dalam bentuk kepemilkan bisnis untuk mengendalikan bisnis agar mendapatkan suatu nilai perusahaan. Mulai dari keuntungan dan kerugian dari bentuk kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas. Dapat pula mengetahui pengembalian dan risiko dalam berinvestasi pada suatu bisnis yang tergantung pada bentuk kepemilikan bisnisnya. Serta metode-metode untuk memperoleh kepemilikan atas bisnis yang sudah berjalan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat Olivia. karena dengan pembelajaran bab ini yang se-dini mungkin, kita bisa mengerti lebih awal mengenai jenis-jenis bisnis yang akan kita geluti dan resiko-resiko yang akan kita hadapi.

      Hapus
    2. saya setuju dengan olivia dan jessica dengan kita mempelajari bab ini kita bisa mengetahui lebih dalam tentang bentuk-bentuk kepemilikan bisnis dan resiko-resiko dalam berbisis

      Hapus
  23. Menurut saya bab ini tidak boleh dilewatkan karena dalam menjalankan suatu bisnis memilih bentuk kepemilikan bisnis sangatlah penting. dalam bab ini telah dijelaskan tentang keuntungan dan kerugian masing-masing kepemilikan yang dibagi tiga yaitu perseorangan,persekutuan dan perseroan terbatas. seperti dalam kepemilikan perseorangan memiliki potens untuk mendapatkan pengembalian yang tinggi karena hanya memiliki satu orang pemilik, tetapi biasanya mempunyai kendala yaitu sooal pendanaan. untuk mendapatkan dana kita dapat memperkeankan masuknya tambahan pemilik tetapi sebagai gantinya profit perusahaan sibagi secara merata diantara seluruh pemilik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda.
      kepemilikan perseorangan memang keuntungannya hanya dapat dinikmati oleh sang pemilik. tp kerugian terbesarnya, bila perusahaannya kinerjanya tambah buruk, maka dia akan menanggung kerugian tersebut sendiri.

      Hapus
    2. saya setuju dengan teman-teman. meskipun bisa merasakan keuntungannya sendiri, tetapi perusahaan perseorangan harus menanggung resikonya sendiri.

      Hapus
  24. bab ini sangat bergunha dan penting bagi seseorang yang ingin membangun suatu bisnis. dengan mengetahui macam-macam kepemilikan serta untung ruginya, maka seseorang dapat menetukan jenis kepemilikian yg ia inginkan. dan dengan adanya bab ini juga, seseorang yg ingin memulai bisnis kemudian belajar bagaimana mengatasi resiko dalam berbisnis dan bagaimana menjalankan suatu bisnis yg sudah lama dijalankan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda..
      bila kita telah menentukan kepemilikan, mka kita akan mencapai sebuah titik atau sasaran yg kita inginkan dalam membangun bisnis kita.

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat Astrid dan Dwi, bab ini sangat menarik dan berguna bagi kita apa lagi bagi orang yang akan membuka suatu bisnis, karena selain memikirkan bisnis apa yang akan dibuka juga harus dipikirkan bagamana kepemilikannya? apakah perseorangan? Persekutuan atau PT? Dan bagaimana resiko yang akan dihadapi nanti.

      Hapus
  25. Bab ini sangat menarik untuk dipelajari karena kita harus bisa berfikir bentuk bisnis apa yang akan kita lakukan. Baik berbentuk perseorangan, perseroan terbatas, maupun persekutuan. Kita juga harus paham tentang dampak yang positif dan negatif dari ketiga bentuk bisnis tersebut, sehingga bisnis kita berjalan dengan baik yang sesuai dengan apa yang kita inginkan.

    BalasHapus
  26. Bagi saya, ini menjadi salah satu bab yang penting bagi ‘Pemula Bisnis’. Bagaimana tidak, ini menjadi kompas tersendiri bagi mereka. Karna akan mempelajari sistem bentuk suatu usaha. Pada sisi lain juga, bab ini akan berkaitan erat dengan hukum. Jadi sangat menarik untuk dipelajari, direnungi dan didiskusikan lebih dalam untuk menjawab sgala rasa ‘keingintahuan’ kita bersama.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda karena dengan mempelajari bab ini pemula bisnis bisa membuat target dalam melakukan suatu usaha untuk mendapatkan keuntungan bagi perusahaannya.disini juga para pemula bisnis bisa mengetahui atau meminimalis dampak atau kerugian yang mungkin akan muncul pada saat pebisnis melakukan usahanya,sehingga dengan mudah pemula bisnis mengatasi hambatan tersebut agar usaha kembali berjalan lancar.

      thank you:)
      *lianty jimmy*3103013218*kelas E*

      Hapus
  27. menurut saya bab ini sangat menarik dan tidak boleh d tingalkan karen di sini menjalankan suatu bisnis memilih bentuk kepemilikan bisnis sangatlah penting. dalam bab ini telah dijelaskan tentang keuntungan dan kerugian masing-masing kepemilikan yang dibagi tiga yaitu perseorangan,persekutuan dan perseroan terbatas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya.. karena setiap bentuk bisnis mempunyai keuntungan dan kerugian, kita harus mampu memilih bentuk bisnis yg mana yg sesuai dengan kemampuan dan modal kita

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat elia, saya ingin menambahkan selain modal kita juga harus memperhatikan resiko dari ketiga bentuk kepemilikan bisnis tesebut. Terima kasih.

      Hapus
  28. menurut saya bab ini sangatlah menarik karena dari judulnya saja yaitu "memilih bentuk kepemilikan bisnis" pastilah kita bisa tahu tentang bentuk kepemilikan bisnis, apalagi yang sebagai calon- calon pebisnis harus bisa memutuskan bentuk kepemilikan bisnis yang akan di jalankan. tetapi bentuk kepemilikan bisnis manakah yang menguntungkan??

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai manjaya,menurut anda kepemilikan bisnis mana yanng menguntungkan?

      Hapus
    2. kalau dari hasil mungkin perseorangan akan lebih banyak mendapat pengembalian kaba lebih banyak karenatidak perlu membaginya dengan org lain..tetapi perseorangan tidak bisa berkembang sepesat perseroan atau persekutuan karena kurangnya dana investasi. dan bisnis mana yg menguntungkan itu tergantung dari masing2 individu, jika ia mempunyai skill dan keahlian yg memadahi pasti bisnisnya akan dapat dikelola dengan baik dan lebih menguntungkan.

      Hapus
    3. Dalam memilih bentuk kepemilikan bisnis mana yang akan kita ambil, kita dasarkan pada beberapa hal :
      1.Besar kecilnya skala bisnis yang akan dibangun. Jika kita ingin mendirikan bisnis dengan skala kecil, maka bentuk usaha yang paling tepat adalah perseorangan. Sedangkan jika kita ingin mendirikan bisnis dengan skala yang besar, maka bentuk usaha CV atau PT lebih cocok.
      2.Modal yang kita butuhkan. Jika kita hanya membutuhkan sedikit modal dalam usaha tersebut, maka sebaiknya kita mendirikan perusahaan perseorangan. Tetapi, jika modal yang kita butuhkan banyak, maka sebaiknya kita mendirikan CV atau PT.
      3.Spesialisasi dalam usaha, baik dalam hal produksi maupun marketing. Jika kita mampu untuk membuat produksi dan melakukan penjualan sendiri dengan baik, maka lebih tepat jika membuka usaha perseorangan. Tetapi, jika kita tidak terlalu menguasai bidang produksi atau penjualan, maka akan lebih baik jika mendirikan CV atau PT.

      Hapus
  29. hai teman-teman, saya ingin bertanya apakah perseroan tertutup tidak bisa dengan mudah memperjual belikan sahamn oleh investornya??
    terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai fene,saya ingin menjawab pertanyaan anda...memang tidak mudah untuk memperjualbelikan saham tetapi meskipun hampir seluruh perusahaan dimiliki secara tertutup,beberapa diantara perusahaan ini menjadi terbuka ketika mereka membutuhkan modal untuk mendukung ekspansi yang cukup besar.ketika kita memperjualbelikan saham berarti kita telah going publik ini cenderung berarti kita telah menjadi perseroan terbuka :)
      jika ada yang salah mohon teman2 lain mengoreksi ...terima kasih

      Hapus
    2. kalau menurut saya perseroan tertutup tidak bisa menjual belikan sahamnya.. bila mereka ingin menjual belikan sahamnya karena kekurangan dana mereka harus merubah bentuk usahanya menjadi perseroan terbuka terlebih dahulu. oleh sebab itu sekarang banyak perseroan tertutup yg beralih menjadi perseroan terbuka.

      Hapus
    3. Menurut saya, perseroan tertutup dapat dengan mudah memperjual belikan sahamnya hanya kepada investor yang dianggap potensial untuk memperlancar usahanya, bukan dengan bebas memperjualbelikan sahamnya seperti di bursa efek dimana setiap orang bisa membeli saham di perusahaan mereka. Karena dengan memperjual belikan saham yang mereka miliki kepada para investor, mereka akan dapat berpeluang tinggi untuk memperluas/memperbesar profit yang bisa didapat.

      Hapus
  30. Hal yang menarik yang saya petik adalah bisnis yang sukses tidak hanya membutuhkan ide bisnis yang baik,namun juga perencanaan yang efektif untuk dapat memastikan bahwa ide tersebut dapat diimplementasikan dengan tepat.Dalam bab ini kita mempelajari keputusan kepemilikan bisnis akan didistribusikan diantara para pemilik tersebut,tingkat kewajiban dari masing2 pemilik dalam menjalankan bisnis dan resikonya .Bab ini menjelaskan bagaimana pengambilan keputusan mengenai kepemilikan bisnis .SANGAT BERMANFAAT!melalui bab ini saya mulai mengerti apa itu waralaba,perseroan tertutup,terbuka,going publik dan materi yang berkaitan dengan saham.

    BalasHapus
  31. saya masih bingung apa beda perusahaan persekutuan,LLC,dan korporasi S..bgmana menurut teman-teman?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
      Sedangkan LLC bukan sebuah perusahaan melainkan bentuk hukum perusahaan yang menyediakan kewajiban terbatas kepada pemilik. Llc tidak perlu diorganisasikan untuk keuntung dimana llc berbentuk perusahaan yang memadukan unsur-unsur kemitraan dan struktur perusahaan yang fleksibel.contohnya layanan hukum atau medis.
      Sementara Korporasi S adalah salah satu bentuk perusahaan yang terkait karena aturan pajak perusahaan dimana perusahaan tidak akan dikenakan pajak dua kali: sekali untuk pendapatan perusahaan dan lagi untuk pendapatan didistribusikan kepada pemegang saham, seperti dividen, bonus, dan gaji. Pajak melewati entitas, dan pemegang saham dikenakan pajak seperti kemitraan, yang berarti penghasilan hanya dikenakan pajak sekali.

      THANK YOU
      LIANTY JIMMY
      3103013218
      KELAS E

      Hapus
  32. Menurut saya yang menarik dalam bab ini adalah bagaimana para pemegang saham mendapatkan keuntunganya berupa Deviden dari sebuah perusahaan yang mungkin mengalami kenaikan nilai pada saham yang mereka miliki. kenaikan nilai saham itu di pengaruhi oleh kenaikan keuntungan usaha perusahaan .tetapi saham tidak selalu mengalami kenaikan harga tetapi juga dapat mengalami penurunan . jadi kita harus pandai pandai memilih saham dari sebuah perusahaan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, saya setuju dengan pendapat anda. Para pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek berusaha untuk meningkatkan harga sahamnya. Selain itu, perusahaan hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang sahamnya dan pemiliknya, dan seharusnya bekerja demi keuntungan mereka. Pemegang saham juga diberikan hak khusus tergantung dari jenis sahamnya, termasuk hak untuk memberikan suara dalam hal seperti pemilihan dewan direksi, hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap aset perusahaan pada saat likuidasi perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah kebangkrutan (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi. Terima Kasih

      Hapus
  33. Bab ini sangat menarik untuk dipelajari karena kita harus bisa menentukan bisnis apa yang akan kita lakukan. Dijelaskan di bab ini bentuk kepemilikan bisnis di mana ada beberapa kemungkinan bentuk yang dapat kita tentukan, yaitu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan bentuk kepemilikan bisnis yang akan kita jalankan itu sendiri.

    BalasHapus
  34. Menurut saya Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
    Sedangkan LLC bukan sebuah perusahaan melainkan bentuk hukum perusahaan yang menyediakan kewajiban terbatas kepada pemilik. Llc tidak perlu diorganisasikan untuk keuntung dimana llc berbentuk perusahaan yang memadukan unsur-unsur kemitraan dan struktur perusahaan yang fleksibel.contohnya layanan hukum atau medis.
    Sementara Korporasi S adalah salah satu bentuk perusahaan yang terkait karena aturan pajak perusahaan dimana perusahaan tidak akan dikenakan pajak dua kali: sekali untuk pendapatan perusahaan dan lagi untuk pendapatan didistribusikan kepada pemegang saham, seperti dividen, bonus, dan gaji. Pajak melewati entitas, dan pemegang saham dikenakan pajak seperti kemitraan, yang berarti penghasilan hanya dikenakan pajak sekali.

    THANK YOU
    LIANTY JIMMY
    3103013218
    KELAS E

    BalasHapus
  35. Hal yang menarik pada Bab 5 adalah bahwa keputusan kepemilikan bisnis akan menentukan bagaimana laba suatu bisnis akan didistribusikan di antara para pemilik bisnis tersebut, tingkat kewajiban dari masing-masing pemilik, tingkat kendali yang dimiliki oleh masing-masing pemilik dalam menjalankan bisnisnya, serta potensi pengembalian dari bisnis dan risikonya.

    BalasHapus
  36. Bab ini sangat menarik untuk di pelajari karena kita dapat mengerti bagaimana mengatur dan membentuk suatu bisnis atau usaha. sebagai pengusaha juga mengetahui keuntungan dan kerugian dari suatu bisnis yang di usahakan, juga bagaimana kita mengambil keputusan mengetahui kepemilikan bisnis.

    BalasHapus
  37. Pada bab ini kita bisa tahu bentuk-bentuk kepemilikan usaha yang ada dalam dunia bisnis yaitu perseorangan, perseroan ataupun persekutuan. Selain itu, kita dapat mengetahui kerugian dan keuntungan yang akan kita dapat jika memilih salah satu bentuk kepemilikan tersebut. Dan dapat mengetahui cara-cara untuk mendapatkan suatu bisnis yang telah berjalan.

    Terima Kasih.

    BalasHapus
  38. bab ini sangat menarik menurut saya karena dalam bab ini kita bisa mengetahui dan membedakan bentuk kepemilikan perseorangan, keuntungan dan kerugian dari bentuk persekutuan, kerugian dari bentuk perseroan terbatas, bagaimana potensi pengembalian dan resiko suatu bisnis akan terpanguruh oleh bentuk kepemilkannya,mengeruikan metode-metode memiliki bisnis yg sudah berjalan.

    BalasHapus
  39. pendapat saya adalah, dalam bab ini terdapat 3 hal yang dapat di gunakan sebagai dasar dalam kepemilikan bisnis. 3 hal yang dapat d gunakan sebagai dasar kita yaitu, perseorangan, persekutuan, dan juga perseroan terbatas. dari 3 hal tersebut dapat meumdahkan kita untuk melaukan kepemilikan bisnis di era yang maju ini.

    BalasHapus
  40. Bab ini sangat menarik karena kita dapat mengetahui bagaimana kita menjalankan suatu bisnis dan bagaimana risiko kita saat menjalankan suatu bisnis. Kita juga dapat mengetahui keuntungan dan kerugian dari kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas.

    BalasHapus
  41. bab ini sangat menarik untuk dipelajari karena disini kita di ajarkan untuk meilih bentuk kepemilikan bisnis kita,karena ketika pengusaha membentuk suatu bisnis,mereka harus memutuskan bentuk kepemilikan bisnis tersebut.bentuk kepemilikan ini membedakan antara lain,kewajiban dan aksesnya,apa keuntungannya serta apa risiko nya bagi bisnis yg dijalankan

    BalasHapus
  42. bab ini menurut saya sangat menarik dengan kita belajar bab ini tentu kita dapat mengetahui dan memilih dalam kepemilikan bisnis nantinya, yang akan di jalani untuk mendapat keuntungan yang di inginkan , menurut skill yang di punyai dalam bidang bidangnya. dengan ini menjadikan bisnis yang di jalani akan berjalan dengan baik, dan lancar.. ;)

    BalasHapus
  43. Menurut saya, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan merupakan hal penting. Bagaimana mungkin perusahaan bisa berjalan dengan efektif dan efisien ketika modal yang dihimpun kurang, kelewat besarnya kewajiban yang harus ditanggung pemilik, ketidakleluasaan pengendalian manajemen perusahaan dan masih banyak lagi hal penting yang perlu dicermati pemilik badan usaha. Dan di dalam bahasan ini ada tiga pilihan, yaitu perseorangan, persekutuan, dan korporasi yang masing masing bentuk itu memiliki keuntungan dan kerugian.

    BalasHapus
  44. Menurut saya, yang menarik dari bab ini adalah kita belajar mengenai resiko yang ada di bisnis, keuntungan dan kerugian bentuk kepemilikan perseorangan, persekutuan, perseroan terbatas. Disini kita diajarkan agar lebih ngerti mana sih bisnis yang mau kita pilih. Karna kita disodorkan keuntungan dan kerugian masing - masing bentuk kepemilikan

    BalasHapus
  45. dalam bab ini perlu untuk di mengerti . karena dalam menjalankan suatu bisnis memilih bentuk kepemilikan bisnis sangatlah penting. dalam bab ini telah dijelaskan tentang keuntungan dan kerugian masing-masing kepemilikan yang dibagi tiga yaitu perseorangan,persekutuan dan perseroan terbatas. seperti dalam kepemilikan perseorangan memiliki potens untuk mendapatkan pengembalian yang tinggi karena hanya memiliki satu orang pemilik, tetapi biasanya mempunyai kendala yaitu sooal pendanaan. untuk mendapatkan dana kita dapat memperkeankan masuknya tambahan pemilik tetapi sebagai gantinya profit perusahaan sibagi secara merata diantara seluruh pemilik.
    Balas

    BalasHapus
  46. bab ini menjelaskan tentang keuntungan dan kerugian dalam berusaha bab ini sangat bagus untuk yang ingin membuka usaha. Bab ini juga mengajari kita untuk mengambil keputusa.

    BalasHapus
  47. saya masi bingung dengan perusahaan persekutuan dengan 2 pemodal atau lebih mohon penjelasanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai Kristian. Perusahaan persekutuan / CV dapat dibagi 2. Persekutuan umum dan persekutuan terbatas. Persekutuan umum resikonya lebih kecil karena semua sekutunya adalah sekutu umum yang memiliki kewajiban yang tidak terbatas. Apabila perusahaan mengalami suatu kendala dan harus menanggung kerugian, maka semua sekutu harus bersedia menanggung kerugian tersebut sekaligus mempertanggung jawabkan kerugian tersebut. Sedangkan persekutuan terbatas, karena memiliki 2 jenis sekutu yaitu sekutu umum dan sekutu terbatas dimana sekutu umum memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sekutu terbatas memiliki kewajiban yang terbatas pada sejumlah uang yang ia investasikan terhadap perusahaan saja, maka apabila diperhadapkan dengan suatu kendala dan harus menanggung kerugian, yang terjadi adalah sekutu terbatas hanya akan berhenti di titik itu saja dimana mereka harus menanggung kerugian yang diperoleh, sedangkan sekutu umum, selain harus menanggung kerugian, mereka juga harus mempertanggung jawabkan kerugian tersebut karena kewajiban mereka bersifat tidak terbatas. Keuntungan apabila hendak membuka usaha dalam bentuk persekutuan ini adalah: adanya tambahan pendanaan untuk mendanai operasi bisnis, adanya pembagian kerugian apabila terjadi kerugian yang harus ditanggung sehingga kerugian tidak hanya dibebankan pada 1 orang saja, akan ada lebih banyak spesialisasi kerja sehingga setiap bidang pekerjaan dapat dikerjakan dengan lebih baik. Sedangkan kerugian apabila hendak membuka bisnis berbentuk CV adalah: adanya pembagian pengendalian sehingga tidak bisa 1 orang saja yang menentukan suatu keputusan apa yang hendak diambil (apabila tidak mencapai kata sepakat akan mengakibatkan keruntuhan suatu usaha), kewajiban yang dimiliki oleh owner tidak terbatas (sehingga apabila ada kerugian terjadi, owner harus bisa mempertanggung jawabkan kerugian tersebut), dan adanya pembagian keuntungan (setiap keuntungan yang diperoleh tidak dapat dinikmati secara utuh / lebih sedikit karena harus dibagi rata dengan partner nya).

      Hapus
  48. bab ini sangat menarik karena disuatu pemisnisan pemikiran bisnis sangatlah penting agar bs memiliki strategi yg lebih maju dan bagus .agar usaha semakin meningkat dan bs berkembang dengan pesat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, benar. Memilih bentuk kepemilikan usaha memanglah hal yang penting karena hal ini merupakan keputusan yang memiliki pengaruh dalam waktu jangka panjang pada usaha yang didirikan. Dan tentu saja semuanya tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan dari bentuk-bentuk kepemilikan usaha itu sendiri.

      Hapus
  49. saya belum mengerti bab ini yang tentang Bagaimana Para Pemegang Saham Mendapatkan Penghasilan,mohon di jelaskan ?

    Terima Kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya mau menjawab pertanyaan kamu...pemegang saham akan mendapat penghasilan yang dinamakan deviden.Besarnya deviden tidak selalu tetap,tetapi tergantung dari besar laba yang dihasilkan oleh perusahaan.

      Hapus
    2. Menurut pendapat saya, para pemegang saham bisa mendapatkan penghasilan salah satu nya dari perusahaan, jika perusahaan tersebut mendapatkan laba. Dan pemegang saham sendiri juga harus berinvestasi cukup besar jika ingin mendapatkan penghasilan yang banyak.

      Hapus
  50. Menurut saya bab ini menarik karena seorang pemilik tunggal dapat memeperoleh pinjaman dari kreditor untuk membantu mendanai operasi perusahaannya,dimanq pinjaman itu sendiri tidak mencerminkan suatu kepemilikan.
    Keuntungan yang dapat di miliki perseorangan yaitu:
    1.seluruh keuntungan akan d terima oleh pemilik tunggal
    2.organisasi yang mudah
    3.pengendalian penuh
    4.pajak yang lebih rendah
    Adapun kerugian yang d miliki perseorangan yaitu:
    1.pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian
    2.kewajiban yang tidak terbatas
    3.dana yang terbatas
    4.keahlian yang terbatas

    BalasHapus
  51. Menurut saya yang menarik dalam bab ini adalah kita diajarkan memilih bentuk kepemilikan bisnis. Ketika pengusaha membentuk suatu bisnis, mereka harus memutuskan bentuk kepemilikan bisnis yang akan dijalankan tersebut. Apakah berbentuk perseorangan, persekutuan ataukah perseroan terbatas. Bentuk-bentuk usaha tersebut dapat mempengaruhi profitabilitas, resiko dan nilai dari perusahaan tersebut. Kemudian, pemilihan bentuk usaha tersebut dapat memperkirakan bagaimana laba dan ruginya, dan bagaimana pengaruh bentuk kepemilikan bisnis yang mereka pilih atas resiko nantinya. Dibab ini juga dibabarkan keuntungan dan kerugian dari setiap bentuk kepemilikan.

    BalasHapus
  52. menurut saya, yang menarik dari bab ini adalah adanya penjelasan yang detail tentang keuntungan dan kerugian dari bentuk-bentuk kepemilikan bisnis (kepemilikan perseorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas). sehingga dapat membantu seseorang dalam memilih mau memulai bisnisnya dalam bentuk kepemilikan yang seperti apa.

    BalasHapus
  53. berupa apakah potensi pengembalian dan resiko suatu bisnis akan terpengaruh oleh bentuk kepemilikannya, mohon dijelaskan ...

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya akan mencoba menjawab pertanyaan dyas.
      menurut saya, bentuk kepemilikan suatu usaha sangat mempengaruhi resiko dan potensi pengembaliannya, semakin kompleks bentuk kepemilikan usaha yang kita pilih, maka resiko semakin tinggi tetapi potensi pengembalian itu tergantung dari masing-masing perusahaan, apabila perusahaan itu pandai memanage perusahaannya maka juga akan mudah dalam pengembalian pinjaman.
      contohnya, apabila kita membuka PT, maka resiko dalam perusahaan tsb akan semakin besar tetapi apabila kita membuka perusahaan perseorangan, maka resiko dalam perusahaan itu juga semakin rendah.
      itu menurut saya, mohon pembenaran jika salah :)

      Hapus
  54. menurut saya, dari bab ini kita dapat mempelajari bagaimana cara atau metode-metode untuk mempertahankan atau mengembangkan usaha kita. selain itu, kita juga harus mencari resiko-resiko yang berpengaruh terhadap usaha yang kita miliki supaya tetap survive di dalam persaingan bisnis yang kejam. terutama dalam suatu bisnis, juga harus mempunyai bentuk kepemilikan dalam usaha tersebut.

    BalasHapus
  55. Dalam pembahasan bab kali ini sangat menarik, dimana kita dapat mengerti tentang resiko kerugian dan keuntungan dalam kepemilikan suatu usaha bisnis.Dengan begini kita dapat mengambil keputusan apabila kita mau membangun suatu perusahaan yaitu kepemilikan perseorangan, persekutuan atau pun perseroan terbatas.

    BalasHapus
  56. menurut saya bab ini menarik karena dalam bab ini dijelaskan bagaimana keuntungan dan kerugian dari bentuk kepemilikan bisnis. sehingga kita dapat mengetahui apa saja resiko dari kepemilikan yang kita pilih dan membuat kita dapat lebih tau bentuk bisnis apa yang kita pilih..

    BalasHapus
  57. topik ini sangat baik untuk di pahami karena suatu bisnis memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing karena jika kita tidak mempunyai kelebihan maka pesaing bisnis akan semakin banyak dan daya target kita semakin menurun.

    BalasHapus
  58. bab ini menarik untuk dipelajari karena mengajarkan kita untuk tahu tentang keuntungan dan kerugian, dengan kita mempelajari ini kita jadi memahami bahwa kepemilikan bisnis yang dipilih ini akan mempengaruhi profitabilitas, risiko dan nilai suatu perusahaan. Terima Kasih.

    BalasHapus
  59. menurut saya bab ini bagus karna suatu bisnis jika tidak ada kekurangan dan kelebihan atau bisa juga disebut keuntungan atau kerugian sangat tidak wajar tergantung dari kitanya masing" cara mengelolanya.

    BalasHapus
  60. Dalam kepemilikan bisnis mulai dari perorangan, persukutuan maupun persereroan terbatas, sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Kalau menurut pendapat saya, kepemilikan bisnis yang memiliki prospek yang tinggi adalah perseroan terbatas. Alasannya, dari kepemilikan dan penanggungjawaban dilaksanakan bersama-sama. Keuntungannya, perspektif untuk mencapai tujuan perusahaan lebih luas dengan banyaknya aspirasi pemilik perusahaan. Luasnya jaringan bisnis yang berjalan. Dan permodalan dan "cash flow" yang lancar dan terarah karena pemantauan banyak pihak. Kerugiannya, ketidakseimbangan antara kinerja pemegang saham dengan pekerja aktif. Dan seringnya selisih paham dalam koordinasi perusahaan.
    Untuk kelancaran dan konsistensi perusahaan, banyak langkah yang ditempuh. Mulai dari manajemen produksi, manajemen keuangan, sampai manajemen pemasaran. Dari manajemen produksi, dengan pemilihan faktor produksi (SDM dan SDA) yang terpilih terdidik dan terlatih. Manajemen keuangan yang dilaksanakan oleh SDM yang memiliki jiwa loyalis. Serta manajemen pemasaran dengan menerapkan "marketing mix", yang dimana menentukan produk yang diterima pangsa pasar sesuai perusahaan, penentuan harga yang tepat, penentuan tempat untuk menempatkan produk-produk produksi perusahaan, serta promosi yang intensif.

    BalasHapus
    Balasan
    1. lalu saya ingin bertanya pada intan, apa langkah/upaya yang harus kita lakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara kinerja pemegang saham dengan pekerja aktif?

      Hapus
  61. menurut saya,mempelajari bab ini sangat memberikan informasi bagi yang akan membuka suatu usaha.karena dengan mengetahui masing-masing keuntungan dan kerugian dari berbagai bentuk kepemilikan usaha dan dapat dijadikan referensi awal membuka suatu usaha dan referensi dalam memilih suatu bentuk kepemilikan usaha yang akan dipilih

    BalasHapus
  62. menurut saya belajar bab ini sangat bermanfaat bagi kita, karena dalam membangun sebuah bisnis pasti ada plus minus nya... yang dimana plus minus tersebut kita sebut keuuntungan dan kerugian. tetapi kita juga mengetahui lebih lagi dalam bab ini. kita juga dapat belajar Bagaimana potensi pengembalian dan resiko suatu bisnis akan terpengaruh oleh bentuk kepemilikannya juga Metode-metode untuk memiliki bisnis yang sudah berjalan jd menurut saya sangat berguna untuk kedepan

    BalasHapus
  63. Setiap pengusaha yang akan membentuk suatu bisnis mereka pasti dihadapkan oleh tiga bentuk DASAR kepemilikan bisnis yaitu kepemilikan perseorangan , persekutuan , dan perseroan terbatas. Jika pengusaha akan memutuskan , dia seharusnya tau apa keuntungan , apa risiko jika memakai bentuk dasar kepemilikan bisnis itu. Hal hal seperti itulah yang akan dibahas pada bab ini supaya nantinya kita dapat memutuskan jika ingin berwirausaha

    BalasHapus
  64. Sangat penting mempelajari bab ini karena kita jadi tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis usaha, karena tidak ada bentuk kepemilikan yang cocok bagi semua jenis perusahaan. Setelah kita tahu dan mengerti maka kita bisa mempertimbangkan karakteristik jenis usaha yang cocok dan tepat bagi kita jika kita ingin membuka usaha baru.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan loisa, pada tahap awal membuka usaha, kita harus mempelajari dulu kelemahan dan kelebihan kepemilikan bentuk suatu usaha. setelah mengerti, kita meninjau lagi kondisi ekonomi perusahaan yang akan kita buka agar perusahaan tersebut dapat terus bejalan dan tidak sampai gulung tkar di tengah jalan :)

      Hapus
  65. bab ini menarik juga ternyata karena mempelajari bentuk2 usaha, ini juga pelajaran bagi kita untuk di masa mendatang, yang mana kita nantinya akan menjadi pengusaha2 muda, maka bab ini sanagt penting karena mempelajari bentuk2 perusahaan dan meneliti plus minus dalam perusahaan.

    BalasHapus