Jumat, 28 Agustus 2015

Bisnis yang Baik



Bisnis yang baik pertama-tama harus dapat menghasilkan keuntungan atau profit. Tanpa profit, aktivitas itu bahkan tidak dapat disebut bisnis tapi hanya semacam kegiatan untuk bersenang-senang atau suatu kegiatan social. Jadi bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi adalah bisnis yang mendatangkan keuntungan.
Bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi (mendatangkan profit) itu tidak boleh melanggar hukum. Dengan demikian selain baik dari segi ekonomi, bisnis juga harus baik dari sudut pandang hukum yang mana aktivitas tersebut tidak boleh melanggar hukum yang berlaku.
Dari sudut pandang etika bisnis, bisnis yang baik itu tidak hanya baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum tapi juga harus baik dari sudut pandang moral. Salah satu patokannya adalah sejauh mana aktifitas atau lebih khusus lagi keputusan bisnis tidak bertentangan dengan hati nurani individu yang melaksanakannya.


Bahan Diskusi:

Pembajakan dan penyeludupan merupakan contoh bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi si pelaku tapi tidak baik dari sudut pandang hukum karena merupakan tindakan melawan hukum. 
Berilah contoh aktivitas ataupun keputusan bisnis yang dari sudut pandang ekonomi maupun hukum dapat disebut baik tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima.

109 komentar:

  1. yang dapat saya contohkan Dari bahan diskusi ini adalah, pekerjaan seorang pengacara, dimana tugas dr pengacara salah satunya yaitu berusaha membela clientnya. Tugas pengacara ini jelas kegiatan ekonomi dan tidak melanggar hukum, tapi ketika client yg sedang ia tangani adalah seorang "pelaku/tersĂ ngka" mungkin pelaku pembunuhan, perampokan, atau kejahatan secara perdata atau kriminal lainnya. maka seorang pengacara tersebut bisa dipertanyakan tindakannya, apakah bermoril atau tidak, Karena berusaha membela orang melanggar hukum.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan contoh yang dikemukakan oleh Ivan, tentang profesi seorang pengacara (dari sudut pandang ekonomi dan hukum baik tetapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan). Dalam kasus ini jika seorang pengacara melakukan pembelaan terhadap “pelaku pembunuhan”, apakah itu bermoral atau tidak? Sebenarnya terdapat kode etik seorang pengacara, yaitu seorang pengacara berkewajiban memberikan bantuan hukum berupa jasa hukum (pendamping, pemberi nasehat hukum, menjadi kuasa hukum atas kliennya, menjadi mediator bagi para pihak yang bersengketa, menjadi fasilitator dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan untuk membela HAM serta memberikan pembelaan hukum yang bebas dan mandiri). Telah diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma. Seorang pengacara akan dikatakan tidak bermoral jika melanggar kode etik seperti yang disebutkan diatas. Terimakasih
      (Silvia Ernita Kusuma-B)

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudara ivan kurniawan tugas atau profesi pengacar kegiatan ekonomi yang tidak melanggar hukum. Apabila client yang ditangani masal pembunuhan dll mungkin dapt di katakan pengacar tersebut bermoril atau tidak, karena yang di bela sudah melanggar hukum. reinaldo clarence tjoa 3103012094 /etika bisnis kelas b

      Hapus
    3. Saya setuju dengan pendapat ivan dan dengan ce Silvia Ernita, dan saudara Reonaldo, akan tetapi saya lebih condong atau lebih tepat mengumpamakan pada saat, pengacara mengetahui bahwa tindakan dari kliennya benar - benar salah, tetapi karena tuntutan profesionalisme kerja, pengacara harus membela kliennya, hingga memenangkan kasusnya.
      Untuk masalah, undang - undang ini lebih condong pada masalah legalitas, bukan pada moralitas, Sedangkan untuk pembunuhan, kita tidak bisa serta merta menyalahkan klien kita, karena kita harus meninjau dari beberapa sudut pandang
      Ian Eka Widjaja Kelas B

      Hapus
  2. menurut saya bisnis yang baik menurut sudut pandang ekonomi dan hukum adalah bisnis pembangunan perumahan elit dan mall di sekitar pemukiman warga. Memang jika dilihat dari segi ekonomi dan legalitas pembangunan perumahan elit dan mall adalah baik. Kita ambil contoh seperti di jakarta, banyak sekali kawasan-kawasan elit, mansion, perumahan, dan mall yang dibangun. Namun menurut saya pembangunan seperti itu adalah sesuatu yang melanggar moral. Mengapa? Karena masih banyak warga di daerah Jakarta yang hidup berkekurangan, dan juga terkadang saya mendengar bahwa ada kegiatan penggursuran kampung untuk dijadikan kawasan perumahan atau pusat perbelanjaan. Menurut saya hal ini tidak etis dilakukan, karena dengan demikian bisnis hanyalah untuk mencari keuntungan semata. Padahal bisnis harus juga dapat mensejahterkan masyarakat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat Jesica, karena pada dasarnya bisnis yang baik harus berorientasi 3P (Profit, people, planet) .Percuma saja bisnis mendapat profit yang tinggi tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak peduli dengan lingkungan alam di sekitarnya. Bagaimanapun juga lingkungan sekitar turut memberikan kontribusi terhadap kelangsungan bisnis. Bisnis dikatakan baik apabila salah satunya ada peran masyarakat dalam mendukung keberlangsungan operasional.
      (Priscilla Clara-kls B)

      Hapus
    2. Menurut Saya, saya kurang setuju dengan argumentasi tersebut, jika dikatakan kawasan Jakarta, banyak pemukiman warga dibentuk oleh warga setempat menggunakan tanah milik orang lain, dan dijadikan hak milik, lalu pada saat penggusuran warga justru marah karena merasa tanahnya diambil.
      Mungkin jawaban tersebut lebih relevan jika dikatakan mall atau pusat perbelanjaan tersebut mengambil tanah dari tempat yang krusial atau menghambat pembangunan, contohnya melakukan pelebaran jalan, atau bisa juga lebih praktis dikatakan perusahaan tersebut membuang limbah likuid ke sungai, yang dapat mencemari, meskipun limbah tersebut dikatakan limbah tidak berbahaya (limbah rumah tangga).
      Ian Eka Widjaja Kelas B Etika Bisnis (Vincent)

      Hapus
  3. bisnis yang baik di bidang ekonomi dan hukum adalah bisnis minuman beralkohol karena bisnis ini semakin lama semakin marak sejak era globalisasi sehingga budaya luar dapat masuk ke Indonesia. budaya ini membentuk kebiasaan yang baru yaitu konsumsi minuman beralkohol dengan adanya globalisasi ini pabrik minuman keras pastinya sangat diuntungkan karena permintaan minuman beralkohol meningkat baik dari kalangan remaja hingga kalangan dewasa. misalnya minuman beralkohol terkenal merk x yang sudah banyak beredar di supermarket dan convinience store yang ada di Surabaya saja banyak sekali permintaan nya jika produk sudah diedarkan di masyarakat pastinya produk ini sudah legal secara hukum yaitu memiliki kode etik prosuksi BPOM-RI yang merupakan syarat standarisasi agar produk dapat diperjual belikan di masyarakat luas. namun bisnis ini melanggar moral masyarakat Indonesia yang melanggar untuk meminum minuman beralkohol apalagi di Indonesia masalah Ini menjadi masalah yang sangat fenomena dibicarakan dalam agama karena termasuk dalam perbuatan menyimpang yaitu penyimpangan gaya hidup atau penyimpangan eksentrik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dgn pernyataan ini. Memang akohol bila di kaitkan dgn moral memang menyimpang, tetapi ini juga tergantung dari manusianya juga.ada yang menganggap biasa saja, ada yang menganggap sbgai perilaku menyimpang. (Erlinda kls B)

      Hapus
    2. Bisnis minuman beralkohol mungkin bisa menaikkan perekonomian, tetapi di sisi lain mengkonsumsi minuman beralkohol bertentangan dengan etika bangsa Indonesia. Sehingga hal tersebut jika diteruskan dapat merusak etika bangsa.

      Hapus
    3. Mengenai bisnis minuman beralkohol, jika dipertanyakan apakah bisnis itu bermoral atau tidak, menurut sudut pandang saya bisnisnya sudah sesuai dengan etika yang berlaku.
      hanya saja yang patut dipertanyakan adalah bukan dari sisi perusahaan, minuman beralkohol dikonsumsi ada aturannya tidak sembarangan dikonsumsi, namun masyarakat indonesia cenderung menyalahgunakan aturannya.
      jika bisnis ini dianggap tidak bermoral, bagaimana dengan saudara kita yang mengkonsumsi alkohol memang untuk kebutuhan menghangatkan tubuh?
      mengenai kegiatan bisnis bermoral atau tidak bermoral jangan hanya melihat sudut pandang dari satu sisi yaitu sebagai konsumen, kita juga harus melihat sudut pandnag perusahaan. maka dari situ baru dicari jalan tengah mana bisnis yang sungguh bermoral atau tidak.

      Hapus
    4. Saya setuju dengan pendapat Yenny Lukman. Dari segi ekonomi dan hukum baik, tapi di sisi moral patut di pertanyakan, karena jika di eropa minuman beralkohol di konsumsi untuk menghangatkan tubuh, akan tetapi di Indonesia tidak hanya untuk menghangatkan tubuh melainkan mengarah ke tujuan yang negatif. Rican Clinton Sitorus 3103012100 / Etika Bisnis Kelas B

      Hapus
  4. Saya setuju dgn pendapat ivan, vincentius, dan yenny mengenai pendapatnya. Memang banyak contoh2 kasus yang menjawab analisa ini.Saya juga memiliki contoh yaitu bisnis perfilman di Indonesia, dimana mereka selalu membuat inovasi dalam sajian perfilman mereka. Kalau dari segi ekonomi, penyajian inovasi perfilman in dapat menciptakan profit dari rating yang tinggi.dari segi hukum pun, tidak ada masalah. Terus yang menjad masalah apa?yaitu apakah kita tdak sadar bahwa di setiap film yang ditayangkan di Indonesia masih menayangkan kekerasan dan adegan mesum serta kata kata kotor yang belum d sensor dan bisa merusak moral bangsa khususnya moral anak, di mana anak2 akan meniru adegan film tersebut. Orangtua tidak dapat mengawasi 100 persen aktivitas anak. Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat erlinda, bahwa industri perfilman di Indonesia, walaupun sudah memenuhi kriteria sebagai bisnis yang baik dari segi ekonomi dan hukum, namun masih harus dipertanyakan kebaikannya dari segi moral. Karena, selain adegan kekerasan, mesum, dan kata-kata kotor yang ditayangkan di berbagai film, nilai-nilai moral yang terkandung dalam berbagai jenis sinetron maupun film dan drama seringkali tidak mendidik anak maupun khayalak luas, karena tokoh yang terdapat dalam film biasanya hanya menerima hukuman namun tidak dipertunjukkan caranya agar bisa memperbaiki sikapnya.
      selain itu, ada beberapa tontonan yang tidak disiarkan dalam waktu-waktu yang pantas. Misalnya, acara untuk anak remaja disiarkan pada sore hari saat anak-anak kecil biasanya menonton tv sehingga terpengaruh hal-hal buruk, maupun acara dewasa ditayangkan sebelum tengah malam.
      Aryani - etika bisnis kelas a

      Hapus
    2. Menurut saya, saya kurang setuju dengan argumen di atas dikarenakan di Indonesia peraturan perfilman sangat ketat. Film dari luar yang masuk di Indonesiapun harus melewati seleksi dan lulus sensor baru bisa ditayangkan, kecuali di bioskop. Film yang ditayangkan mungkin tanpa sensor di Bioskop, tetapi ada batasan usia pembelian tiket. Menurut saya yang dikatakan tidak bermoral pada saat pengambilan gambar film yang menggunakan lokasi tertentu, tetapi tidak memperhatikan lingkungan (Membuang sampah sembarangan, Menginjak, merusak, mengambil, memetik barang-barang di sekitar lokasi, dll.)
      Yuan H Lie – Kelas B

      Hapus
  5. Kita bisa lihat diperkotaan surabaya telah banyak di bangun apartemen2 dengan harga yang istilahnya menggiurkan bagi semua masyarakat. Itu merupakan hal yang baik dari pandangan ekonomi dan hukum. Tetapi dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Bagi masyarakat kelas menengah atas membeli apartemen sangatlah mudah dan sudah menjadi gaya hidup. Bahkan penjual memberikan iming-iming yang menjanjikan. Tetapi bagi para masyarakat kelas bawah itu hanyalah angan-angan semata. Oleh karena itu menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis serta memperhatikan lingkungan sekitar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju jika konteksnya teentang memperhatikan lingkungan sekitar, karena di kota-kota besar khususnya seperti Surabaya dan Jakarta, bangunan pencakar langit, dan gedung tinggi lainnya selain apartemen telah banyak berdiri, dan hal ini membuat lahan hijau semakin terbatas. Padahal seperti yang kita tahu, bahwa paru-paru sebuah kota adalah lahan hijau. Tetapi jika yang dimaksudkan "moral" disini membicarakan mengenai kemampunan financial masyarakat menengah kebawah yang belum mampu membeli apartemen tersebut, saya kira ini bukan masalah moral dari si penjual. Iming-iming atau dapat disebut bagian dari promosi sah-sah saja dilakukan, selagi tidak merugikan konsumen. Dalam hal ini iming-iming dalam bentuk seperti apakah yang dimaksud? terimakasih

      Hapus
    2. Mungkin iming" yang dimaksud adalah seperti mobil mewah sebagai undian ketika kita membeli sebuah apartmen. Tetapi saya kira itu bukanlah suatu pelanggaran moral dikarenakan memang program apartment tersebut ditujukan kepada orang yang memang berduit. Juga jangan lupa, ada juga apartemen utk kalangan menengah kebawah, dan belum tentu mengadakan undian seperti apartmen mewah.

      Hapus

    3. Mohon maaf, saya kurang setuju dengan argumen tersebut. Yang pertama, pada saat merencanakan pembangunan apartemen, perusahaan pasti sudah melihat pangsa pasar dan segmentasinya, sehingga tidak akan mungin terdapat diskriminasi. Jika untuk kalangan menengah bawah kita memiliki bangunan yang disebut rumah susun. Lalu untuk rumah susun dan apartemen sesungguhnya justru membantu penghijauan dan melindungi paru paru kota, Kenapa?? Karena satu lahan dia jadikan berpuluh atau beratus kamar atau hunian dengan menyusunya ke atas, hanya sepetak tanah. Yang menganggu penghijauan menurut saya adalah perumahan, karena menghabiskan lahan secara horizontal.
      Untuk hadiah hiburan atau media promosi juga tidak dapat dikatakan tidak bermoral, mungkin yang lebih relevan adalah tindakan langsung, seperti pada saat marketing menawarkan atau melebih lebihkan apartemen tersebut kepada calon pembeli dan pembeli tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Hal tersebut dilakukan marketing hanya untuk menutup target, itu yang dikatakan kurang bermoral
      Ian Eka Widjaja Kelas B Etika Bisnis

      Hapus
  6. Contoh lain yang menurut saya sudah banyak dari dulu adalah pabrik yang dimana kebanyakan pabrik yang memang di lihat dari segi hukum dan ekonomi sudah baik namun tidak memperhatikan segi moral . seperti contohnya sebuah pabrik yang tidak memikirkan limbah dari pabrik sehingga mengganggu lingkungan sekitar, ataupun juga tidak memikirkan kesejahteraan para pekerja seperti terlambat membayar gaji, upah yang sangat rendah, pekerja outsourcing, atau bahkan kadan ada yang phk massal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang pabrik yang membuang limbah sembarangan akan mengganggu lingkungan sekitar terutama yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.tetapi pembuanga limbah sembarangan juga melanggar hukum d mana akan terkena sanksi makanya skrg banyak pabrik yang mengolah limbahnya.ttapi dr moral memang jg melanggar. (Erlinda /B)

      Hapus
    2. Saya sependapat dengan saudari Patricia Verina dan Erlinda Natasha. Bisnis yang baik itu harus memperhatikan lingkungan sekitar. Saya ingin mencoba mensharingkan apa yang anda katakan dengan kasus yang pernah saya dengar terkait hal tersebut, yaitu kasus TPA Bojong, suatu tempat pembuangan akhir di daerah Jawa Barat. Lahan TPA ini adalah lahan terbesar di daerah Jawa Barat dan Jakarta, luasnya kurang lebih sekitar 10hm. Namun Masyarkat disekitar TPA ini tidak mendukung dikarenakan beberapa faktor a.l timbul penyakit-penyakit yang diakibatkan dari limbah-limbah tsbt dll, namun pihak pendiri dan pengembang TPA ini tidak menghiraukan aspirasi rakyat tersebut, hingga akhirnya timbullah kasus pemberontakan dari warga setempat berupa penutupan akses jalan menuju ke TPA Bojong, dan konfliknya adalah pendirian tembok di tengah jalan akses masuk, dan tembok ini hanya bisa dilewati oleh motor dan pejalan kaki saja. Dan sampai sekarang belum ada penyelesaian tentang kasus ini.

      Viviane Sherly
      3103013005
      Etbis - Kelas B

      Hapus
  7. menurut saya, contoh lain yang bisa kita ambil adalah salah satu pasar tradisional di Surabaya yang memang dari sudut pandang ekonomi dan hukum sudah baik, tetapi bila dilihat dari segi moral belum terbilang baik. Dari segi moral dampak dari adanya aktivitas tersebut, justru merugikan banyak pihak, baik masyarakat sekitar maupun pengguna jalan, misalnya tidak memperhatikan segi kebersihan sehingga sampah-sampah yang berserakan sangat mengganggu masyarakat sekitar, dan badan jalan yang semakin sempit akibat aktivitas dagang merugikan pengguna jalan yang tidak dapat menggunakan akses jalan dengan lebih baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. namun demikian, sekarang telah dibangun pasar modern, sehingga segalanya lebih teratur. Juga sekarang pasukan kuning telah siap siaga di setiap pasar apabila pasar tsb kotor.

      Hapus
    2. Menurut saya Pasar Tradisional tetap harus ada, hal ini dikarenakan Pasar Tradisional itu adalah ciri khas dari setiap negara, selain itu pasar tradisional memberikan peluang bagi masyarakat kecil seperti petani, atau nelayan untuk menjual hasil bumi atau tanggkapannya. Hal ini juga dibuktikan dari ketentuan pemerintah tentang pembatasan jarak wilayah pasar tradisional dan pasar modern ( minimarket ), demi melestarikan pasar tradisional.

      Hapus
    3. Saya setuju dengan pendapat saudari Cindy bahwa pasar tradisional dari segi moralnya masih belum bisa dibilang baik. Terkadang ada pasar yang masih tidak mempunyai tukang bersih - bersihnya sendiri. Serta mengenai komentar bahwa penjual memenuhi badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas, saya terkadang merasakannya langsung. Jalanan pasar yang padat juga pernah memakan korban, seperti orang penyebrang yang tertabrak kendaraan bermotor, dsb. Jika sudah terjadi hal yang seperti itu, orang-orang menyalahkan kendaraannya meskipun sebenarnya orang tersebut yang menyebrang dengan ngawur.

      Monica Theresia (3103013023)
      Etika Bisnis _ Kelas B

      Hapus
    4. Saya setuju dengan pendapat saudari Viviane Sherly bahwa pasar tradisional harus tetap ada karena dapat sangat membantu perekonomian dari suatu keluarga dan dari sisi makronya dapat menekan tingkat pengangguran yang ada di Indonesia sendiri. Bayangkan apabila pasar tradisional tidak ada lagi maka pengangguran akan semakin meningkat. Akan tetapi saya kurang setuju dengan pendapat saudari Cindy, pasar sekarang tidaklah seperti pasar pada 5-10 tahun yang lalu karena sekarang banyak pasar yang sudah di revitalisasi sehingga tampak lebih modern, bersih dan juga lebih teratur dalam hal parkir sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang melewati pasar tersebut..
      Yosep Natalius ?3103013107
      Etbis Kelas B

      Hapus
  8. saya akan menambahkan bisnis yang dalam bentuk ekonomi dia sangat menguntungkan dan dapat berkembang dan dari sisi legal dia juga tidak melangar hukum yang ada karna ada perijinannya. kita juga dapat melihat permintaan dan penawaran yang ada di kota kota besar seperti surabaya dan jakarta dunia malam ini telah menjamur dan juga banyak permintaan berawal dari tingkat stress yang tinggi dan di sini dapat kita lihat dari sisi moralnya ada dua jenis tanggapan yang akan kita dapat.

    BalasHapus
  9. Saya akan memberikan contoh mengenai kegiatan bisnis yang dari segi ekonomi menguntungkan dan dari segi hukum dilegalkan tetapi dari segi moral sangat bertentangan, hal yang akan saya bahas ialah mengenai kegiatan perjudian di las vegas, pasti semua orang tahu kegiatan perjudian di las vegas merupakan kegiatan yang legal disana tetapi dengan kegiatan tersebut menurut saya dapat merusak moral masyarakat yang ada disekitar sehingga hal tersebut sangat bertentangan. -Jonny-

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat jonny, karena walaupun perjudian adalah hal yang legal, namun perjudian dapat membuat orang-orang tergiur akan cepatnya dan mudahnya memperoleh uang dalam jumlah besar, sehingga mereka bisa ketagihan berjudi dan bisa terlilit utang dalam jumlah besar, yang dapat merusak masa depannya

      Hapus
  10. yang dapat saya contohkan Dari bahan diskusi ini adalah, pekerjaan seorang pengacara, dimana tugas dr pengacara salah satunya yaitu berusaha membela clientnya. Tugas pengacara ini jelas kegiatan ekonomi dan tidak melanggar hukum, tapi ketika client yg sedang ia tangani adalah seorang "pelaku/tersĂ ngka" mungkin pelaku pembunuhan, perampokan, atau kejahatan secara perdata atau kriminal lainnya. maka seorang pengacara tersebut bisa dipertanyakan tindakannya, apakah bermoril atau tidak, Karena berusaha membela orang melanggar hukum.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat sdra diatas, memang terkadang dapat dikatakan bahwa pekerjaan seorang pengacara mengalami konflik moral karena di satu pihak dia membela yg tersangka dan di pihak lain dia ingin mendapat nafkah dari pekerjaanya. Maka daripada itu perlu ada yg namanya pengkajian ulang terhadap hukum yg ada agar tidak terjadi konflik peran dan moral seperti ini
      Felix liberty 3103013185-kls B

      Hapus
    2. saya setuju dengan pendapat saudara Ivan karena pekerjaan sebagai pengacara itu masih dipertanyakan dari sudut pandang moral, dimana seorang pengacara harus dapat membela client nya walaupun clientnya merupakan seorang tersangka dalam kasus yang ditanganinya. Dan dari segi ekonomi ekonomi seorang pengacara mendapatkan hasil dari pekerjaannya tersebut dan tentunya hal itu baik dan berguna bagi seorang pengacara

      Hapus
    3. Untuk menanggapi saudara Ivan Kurniawan :
      Dari segi ekonomi, ini adalah profesi yang mendatangkan keuntungan, yakni honorarium (imbalan) dari clien. Meskipun pengacara wajib memberikan prodeo (bantuan cuma-cuma) kepada mereka yang tidak mampu.

      Dari segi hukum, kita bisa meninjau dari UU no.18 tahun 2003 mengenai advokat. Dimana ada pasal yang mengatur tentang persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat menjadi pengacara : berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi.
      Kalau sudah berhubungan dengan perilaku seseorang baik mengenai adil tidaknya, jujur atau tidak, itu kembali pada diri sendiri yakni dari aspek moral.
      Seorang pengacara memiliki keharusan untuk selalu berpihak pada yang benar dan adil dengan berpedoman pada suara hati nurani (kode etik). Suara hati nurani orang berbeda-beda, sesuai dengan apa yang diyakininya benar atau salah, ini adil atau tidak. Inilah yang menjadi pro dan kontra dalam diri pengacara itu sendiri.

      Karlina Agnes Lie (3103014311)
      Kelas B

      Hapus
    4. saya setuju dengan contoh yang dikatakan sodara ivan, dimana pekerjaan seorang pengacara adalah salah satu pekerjaan sosial dan moral yang mampu membantu, membela keadilan para clientnya yang mencari kebenaran dan keadilan. dan pekerjaan pengacara ini tidakmelanggar hukum bahkan pekerjaan ini menuruti aturan-aturan hukum yang dimana para pengacara undang-undang yang harus ia gunakan dan ungkapkan pada saat membela client dan pada saat menmenangkan keadilan. pekerjaan pengacara memiliki nilai yang sangat tinggi karena usaha dan pikiran yang cerdas untuk memncari keadilan dan membenarkan hukum. terimkasih
      Devi Christiani
      3103012177

      Hapus
  11. Tambahan dari saya adalah bisnis karaoke. Bisnis karaoke memang mendatangkan profit yang cukup besar bagi sang pemilik disamping itu karaoke juga memiliki izin yang legal,jika tidak bisnis ini tidak bisa betdiri. Tetapi bisnis karaoke masih dipertanyakan moralnya sebagai contoh pengunjung tempat karaoke tidak hanya dikunjungi oleh pengunjung yang masih ada hubungan keluarga,tetapi juga bisa anak muda yang memanfaatkan tempat karaoke itu untuk hal yang tidak baik. Masih banyak tempat karaoke yang bebas tanpa meminta data diri(ktp) pengunjung yg dapat memperburuk moral anak muda. Tetapi tidak semua tempat karaoke tidak baik contohnya karaoke keluarga.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dgn pendapat wahyu d mana memang moral dari pendirian karaoke msh jadi pertanyaan apakah memang digunakan oleh orang secara baik atau tidak.bila digunakan buat rekreasi tidak apa2, tetapi bila d gunakan buat hal2 yang aneh2, hrsnya memang dari segi moral d ragukan.

      Hapus
  12. saya ingin menambahkan salah satu jenis bisnis yang menurut saya perlu dipertanyakan sisi moralnya, walaupun secara ekonomi sudah baik dan tidak ada hukum yang secara langsung melarang perizinannya, yaitu bisnis tato.
    seperti yang kita ketahui, di beberapa tempat, misalnya di mall tertentu, bisnis tato menjamur di mana-mana. Tato seringkali digunakan untuk memperindah atau membuat tubuh terlihat lebih mencolok. Bisnis ini di samping menghasilkan keuntungan, juga tidak melanggar hukum yang ada. Namun, kita tidak pernah bisa yakin akan kebersihan alat-alat yang digunakan dalam pembuatan tato tersebut. Apabila alat-alat tersebut tidak steril, maka akan berdampak pada kesehatan orang yang ditato, karena bisa menimbulkan infeksi, dan banyak penyakit lainnya.
    Seringkali, orang-orang yang memiliki tato yang bentuknya aneh-aneh (misalnya, tengkorak yang menakutkan) juga bisa memberi kesan yang kurang baik pada masyarakat di sekitarnya karena sering terkesan menakutkan dan berbahaya
    Karena itulah bisnis tato sering dipertanyakan kebaikannya dari sisi moral

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat aryani, salah satu jenis bisnis tatto yaitu bisnis yang dipandang baik dalam ekonomi oleh pelaku, akan tetapi bisnis tersebut memang kebanyakan masih ada yang perlu dipertanyakan apakah mereka memberikan pelayanan dengan tingkat kemanan/ kebersihan alat yang sesuai standart atau tidak, dan juga bagi masyarakat umum sebagian besar menganggap tatto adalah hal yang jelek atau tabu dimana sang pemakai tatto dianggap adalah orang yang hidupnya tidak teratur atau rusak, akan tetapi dari sisi lain pengguna tatto sebenarnya memiliki maksud lain dari tatto tersebut mereka biasanya ingin menggambarkan sesuatu yang memiliki arti pada tubuhnya, dan juga beberapa ada yang mengganggap bahwa itu adalah seni yang berkualitas dan permanent , misalnya tato david beckam yang bertuliskan nama anak dan istrinya, dan memiliki arti kebahagiaan keluarga.

      Hapus
    2. menurut saya ini bergantung pada dari sisi mana kita melihatnya. Tidak sepenuhnya bisnis tatto bertentangan dengan sisi moral. Karna tatto sendiri merupakan seni hanya saja menggunakan tubuh manusia sebagai perantaranya.Mengenai alat yang digunakan apakah steril atau tidak, menurut saya apabila seseorang membuka bisnis tatto sudah kewajiban untuk menyediakan alat alat yang steril dan hal tersebut tidak berhubungan secara langsung dengan hal moral

      Hapus
  13. Saya ingin menambahkan, yaitu sebagai salah satu contoh bisnis yang dipandang baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum yaitu adalah bisnis rokok/ tembakau tetapi dari sudut pandang moral masi perlu dipertanyakan atau tidak bisa diterima, mengapa?
    Bisnis tembakau/ rokok dipandang baik dalam ekonomi karena di Indonesia permintaan terhadap rokok/ tembakau tersebut sangatlah tinggi dan tembakau memiliki harga jual yang tinggi, dari sisi hukum bisnis ini dipandang sangat membantu pendapatan negara melalui pajaknya yang tinggi, serta tidak ada hukum yang melarang tentang penjualan rokok/ tembakau.
    Akan tetapi dari sisi moral bisnis ini masi sangat dipertanyakan dan tidak bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat, mengapa? rokok sangatlah berpengaruh buruk bagi lingkungan baik bagi pengguna maupun bukan pengguna rokok, rokok dapat menyebabkan penyakit yang beresiko tinggi serta menyebabkan perubahan sikap/ psikologis terhadap generasi bangsa, cthnya jaman sekarang sudah banyak wanita dan anak2 berumur 7-13 tahun sudah mengenal rokok serta mengkonsumsinya secara berlebihan karena di anggap sebuah tradisi yang dianggap " keren " oleh masyarakat, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat juga menyebabkan terjadinya hal tersebut.
    maka karena itulah bisnis tersebut masih perlu dipertanyakan keberadaaannya dan masi blm bisa di terima.

    Thernadi atmajaya kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat thernadi, bahwa bisnis rokok/tembakau sepertinya perlu dipertanyakan kebaikannya dari sisi moral. Karena belakangan ini banyak terlihat anak-anak di bawah umur dan ibu-ibu merokok dengan bebas di jalanan. Seharusnya dikeluarkan larangan yang mengharuskan orang yang membeli rokok di toko-toko untuk menunjukkan suatu tanda identitas (misalnya KTP) untuk menghindari dan mencegah anak di bawah umur membeli rokok, agar nantinya anak ini tidak ketagihan dan menjadi perokok yang kemungkinan dapat mengganggu kesehatannya

      Hapus
    2. Menurut pendapat saya Industri Rokok di Indonesia juga memiliki manfaat yang baik dikarenakan Bisnis ini merupakan bisnis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Apabila pabrik-pabrik rokok di Indonesia ditutup, bisa dibayangkan bukan seberapa banyak jumlah pengangguran ? Jadi tidak semata-mata perusahaan rokok itu buruk .Dan yang seharusnya menyadari bahwa kebiasaan mengkonsumsi rokok itu tidak baik adalah dari individu masyarakat sendiri

      Viviane Sherly / 3103013005 / Etbis - Kelas B

      Hapus
    3. Menurut saya, pendapat dari Thenardi benar bahwa bisnis rokok jika dilihat dari segi ekonomi dan hukum dipandang baik sementara dari segi moral hal tersebut tidak dapar diterima sepenuhnya oleh masyarakat karena berdampak negatif bagi kesehatan. Kenyataannya dampak negatif bagi kesehatan ini lebih besar bagi perokok pasif, bayangkan saja anak-anak yang menjadi perokok pasif, hal tersebut bisa saja berdampak pada masa depan mereka. Namun, bisnis rokok ini tidak dapat selalu dipandang negatif. Kesadaran akan dampak negatif tersebut harusnya bermula dari diri sendiri atau perokok itu sendiri, sehingga kesehatan mereka dan juga orang-orang di sekitar mereka tidak terganggu

      Juliet Aristania Mangar
      3103014223
      Etbis - Kelas B

      Hapus
  14. Menurut saya salah satu bisnis yang sangat menguntungkan dalam segi ekonomi dan dalam hukum dapat dikatakan legal adalah bisnis pertambangan logam mulia di salah satu daerah di Indonesia ini. Jika dilihat dari sisi ekonomi tentu pertambangan merupakan bisnis yang memberikan keuntungan ekonomi yang sangat besar. Akan tetapi dengan keuntungan yang besar tersebut segi moral dari bisnis ini pun perlu dipertanyakan. Dari segi alam bisnis pertambangan ini tentu saja memberikan dampak yang buruk bagi tanah bumi kita, bukan hanya tanah yang tergerus tetapi juga limbah buangan yang merusak alam, selain itu bisnis pertambangan seperti di daerah indonesia timur pun masih belum dapat mensejahterakan warga asli daerah tersebut.
    Sehinga bisnis ini perlu dipertanyakan dari sisi moralnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju , bahwa bisnis pertambangan banyak yang meresahkan masyarakat dan juga alam mungkin dalam hal ini pemerintah tidak terlalu bertindak tegas sehingga pertambangan tetap seperti itu seharusnya pemerintah harus bertindak tegas dengan mengirim orang untuk survei dan kalau pertambangan tersebut di rasa meresahkan masyarakat maka harusnya di beli Surat Peringatan kalo sudah melebihi batas mungkin pertambangan tersebut harus di tutup.
      Panji Aryaguna Putra , kelas B

      Hapus
  15. Menurut saya bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi maupun hukum tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima adalah billyard/bola sodok. Karena meskipun billyard ini termasuk dalam bidang olahraga dan adalah legal, tetapi terkadang disalah satu tempat persewaan masih juga menyalahgunakan olahraga billyard ini sebagai ajang judi dan taruhan serta mabuk-mabukan. Apalagi dijaman modern ini para remaja dapat memasuki tempat Billyard tersebut dengan mudah. Sangat disayangkan juga, bahwa tempat Billyard biasanya dipenuhi oleh orang dewasa perokok berat yang bahkan disetiap sudut ruangan tidak luput dari bau asap rokok tersebut. Efek buruk dari tempat Billyard yang negatif tersebut dapat mempengaruhi para remaja sekarang, apalagi para remaja dapat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif. Jadi, sisi moral untuk bisnis Billyard ini masih tidak dapat diterima.

    Christianto kelas A

    BalasHapus
  16. Saya juga ingin menambahkan bisnis yang menguntungkan dari sisi ekonomi dan boleh dalam hukum tetapi masih harus dipertanyakan dalam sisi moralnya yaitu bisnis spa & massage. Bisnis ini sudah banyak hadir di kota-kota besar maupun kecil di Indonesia secara legal dan meraup keuntungan, tetapi sangat disayangkan bahwa banyak juga terdapat spa & massage tersebut menawarkan hal-hal yang negatif, seperti pijat plus-plus dan menawarkan jasa prostitusi secara diam-diam. Kegiatan ini meskipun legal tetapi sisi moral dari bisnis ini harus di pertanyakan, karena hingga sekarang meskipun spa & massage ini sudah mendapatkan ijin hukum, masih banyak aktivitas pijat plus-plus dan prostitusi tetap berlangsung didalamnya hingga sekarang.

    Christianto kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya menanggapi pendapat dari sodara Christianto Harijanto. Saya setuju dengan bisnis spa & massage yang harus dipertanyakan dalam sisi moralnya biarpun dari sudut pangang ekonomi dan hukum dapat diterima, karena seperti yang dikatakan sodara Christianto Bisnis spa dan message sering kali disalah gunakan untuk tindakan negatif yaitu memberi pelayanan pijat plus – plus dan prostitusi. Seharusnya dari hukum harus benar – benar memberi tindakan tegas untuk mentindak lanjuti.
      Tetapi saya kurang sependapat dengan sodara Christianto yang menyebut Bilyard / bola sodok dari sudut pandang moral masih dipertanyakan. Memang benar bisa kita lihat beberapa tempat bilyard menyalah gunakan tempat bilyard untuk ajang judi / taruhan serta mabuk – mabukan. Tetapi sekarang ini Bilyard digunakan digunakan sebagai salah satu bidang olah raga di tingkat nasional sampai internasional. Jadi menurut saya bisnis bilyard masih bisa diterima dari sudut pandang moral masyarakan, tetapi yang jadi masalah pemilik ato pengusaha tempat bilyard tersebut yang harus memperhatikan jangan sampai disalahgunakan.
      Terima Kasih. Aldo Stevanio - B

      Hapus
  17. Saya setuju dengan pendapat christianto pada mulanya bisnis ini baik yaitu untuk memanjakan diri dari segala aktivitas pekerjaan , namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan hal ini dengan menjadikan tempat prostistusi dengan kedok bisnis spa & massage apalagi semenjak pemerintah daerah ingin menghilangkan daerah prostitusi Efeknya pada usaha spa & massage yang benar benar melakukan usaha ini dengan jujur ,mereka terkena imbas atau bahkan di cap negatif pula akibat ulah para oknum tersebut

    BalasHapus
  18. Menurut saya bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi maupun hukum tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima adalah Bank Pengkreditan Rakyat, mengapa ? karena Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu bisnis yang sah dan sudah ada UU yang mengatur beserta pasal-pasal yang sudah tertera. Hal ini berarti bisnis yang sah menurut Hukum yang berlaku. Tetapi perlu juga dipertanyakan apakah secara moral baik / dapat diterima? Kita tahu bahwa adanya Bank Pengkreditan Rakyat berarti memberikan pinjaman atau modal kepada nasabah tetapi pada akhirnya akan meminta bunga dari hasil pinjaman tersebut. maka tetap saja usaha Bank Pengkreditan Rakyat tetap tak lepas dari usaha yang memperjual belikan dan atau mencari keuntungan dari berdagang uang serta membungakan uang. Bunga bank menurut ajaran agama apapun hukumnya Haram, hal ini biasa disebut hukum Riba. Misalnya : Dimana dahulu ketika manusia belum mengenal system bank bermula dari bank-bank amatir (individu),yang dikenal dengan Rentenir / Lintah darat. Masyarakat kecil mulai meminjam uang dan harus mengembalikannya dengan bunga. Justru hal tersebut malah membuat masyarakat kecil semakin terbebani. Oleh karena itu sama halnya dengan Badan Perwakilan Rakyat yang memberikan modal kepada masyarakat dan harus mengembalikannya dengan bunnga yang sudah ditentukan . hal ini dilihat dari segi moral dan agama sangat tidak baik, karena juga sudah ada hukum riba yang mempertegasnya.
    -Festy Yolanda- Kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin menanggapi komentar saudari Festy. Memang setahu saya jika dilihat dari sudut pandang salah satu agama, adanya sistem pemberian bunga memang dilarang. Saya tidak berniat untuk rasis tetapi menanggapi secara logika. Menurut saya menarik bunga pinjaman dari nasabah bukan sesuatu yang melanggar moral. Hal ini karena memang bank pemberi kredit ingin mendapat untung. kita lihat dari sudut ekonomi, pemberian bunga pada pinjaman ini berpengaruh kepada kegiatan perekonomian, dimana kita yang meminjam uang dituntut untuk menjadi penggerak roda perekonomian, sehingga perekonomian menjadi bergairah. Kembali ke sudut pandang moral, jika dilihat, tidak ada hukum dalam undang-undang yang melarang pemberian bunga.
      Hal terburuk yang akan terjadi jika tidak ada penarikan bunga bank adalah nasabah tidak terdorong untuk melakukan kegiatan ekonomi yang lebih baik lagi.

      Hapus
  19. Menurut saya bisnis yang baik dari sudut pandang hukum dan dari sudut pandang ekonomi tetapi dari sudut pandang moral masih di pertanyakan/ tidak diterima adalah bisnis sepakbola kita tahu di Indonesia maupun di dunia sekarang dunia sepakbola menarik minat masyarakat cukup besar, kita tahu juga bahwa di sepakbola dunia sekarang club-club dari sepakbola sendiri hampir semuanya sudah go public dan sahamnya dapat dibeli tetapi ada beberapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan bisnis sepakbola ini menjadi ajang untuk berjudi dan tidak lupa kasus yang sedang marak dalam perbincangan dunia maupun nasional yang keduanya mempunyai kasus yang sama yaitu pengaturan skor sepakbola yang bukan hanya terjadi di indonesia tetapi terjadi di induk organisasi sepakbola internasional yaitu FIFA
    Andrew Prasetya Kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya kurang puas dengan pendapat yang dikemukakan oleh saudara andrew. pertama mengenai berjudi bola. moral atau tidak, jelas itu adalah suatu bisnis yang tidak bermoral. Namun apakah itu adalah sesuatu yang legal , jawaban saya adalah tidak. Karena berjudi bola itu hanya dilegalkan di negara negara tertentu saja. Di Negara yang mayoritas muslim seperti indonesia ini, berjudi bola adalah sesuatu yang di ilegalkan. Lalu yang berikutnya dalah mengenai pengaturan skor. Tidak hanya diindonesia bahkan diseluruh negara pengaturan skor adalah bisnis yang sudah dilarang atau di ilegalkan. Karna dapat mencoreng persepakbolaan dunia dan tentu saja FIFA. Contoh kasus nya adalah kasus Calciopoli (pengaturan skor)yang terjadi pada kompetisi Serie A 2006. Yang mana melibatkan 2 tim besar yaitu ac milan dan juventus. Keduanya dihukumi denda sekaligus turun strata ke kompetisi kelas ke dua di italia yaitu serie B. Hal ini adalah kasus nyata yang membuktikan bahwa pengaturan skor itu ilegal.

      Hapus
    2. mohon maaf sudara fariz yang saya maksud bukan perjudiannya tetapi dalam prakteknya kan sepakbola merupakan ajang investasi bagi orang-orang kaya di luar sana. memang judi bola dan pengaturan skor hal yang ilegal tetapi dalam prakteknya tetap saja dijalankan oleh orang-orang tertentu

      Hapus
  20. Menurut saya bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi maupun hukum tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima adalah warung internet / warnet. Seiring dengan perkembangan jaman internet adalah kebutuhan sehari-hari bagi manusia. Tetapi terkadang tempat warnet disalahgunakan oleh pelajar, contohnya seperti untuk tempat mesum, membuka situs yang dilarang. Dan mirisnya didalam warnet tidak ada batasan usia untuk memasuki warnet tersebut dan tidak ada larangan untuk merokok, seringkali saya melihat di warnet-warnet banyak anak dibawah umur yang merokok dan mengucapkan kata-kata kotor. Jadi sisi moral bisnis warnet ini masih tidak bisa diterima/ harus dipertanyakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan Vincent ,warnet (warung internet) sangat berpengaruh dengan perkembangan jaman ,tetapi keberadaan teknologi internet ini mempunyai dampak posif dan negative ,dampak yang kita kelihatan kebanyakan negative contohnya pelajar banyak bolos karena kecanduan game online,membuka situs yang dilarang,mesum,penipuan,perjudian,anak di bwh umur merokok karena tidak ada larangan dan kebebasan.karena itu sangat memperihatinkan dalam pembentukan moral yang baik.-Petrus D febryan Lay-kelas B

      Hapus
    2. Saya kurang setuju dengan pendapat Vincent, memang dari sudut pandang ekonomi maupun hukum baik, tetapi dari sudut pandangan moral bisnis warnet (warung internet) dapat diterima oleh masyarakat. Karena pelaku bisnis warnet ini hanya menyediakan fasilitas untuk menggunakan internet, dan menurut saya yang membuat moral dari warnet tidak dapat diterima adalah dari perilaku yang dilakukan oleh para pengguna internet (pelanggan) tersebut. Karena banyak para pelanggan yang belum mencukupi umur untuk membuka situs" dilarang, tempat mesum, dan tempat untuk merokok. Thomas Handre (kelas B)

      Hapus
    3. Menurut saya pendapat saudara Vincent benar bahwa warung internet menjadi kebutuhan sekarang ini dan hal tersebut juga dapat memberikan dampak negatif jika dipandang dari segi moral.
      Dengan teknologi yang semakin maju, internet menjadi berpengaruh dalam kehidupan. Dalam pengaruh internet tersebut, terdapat individu yang menyalahgunakan internet. Internet seringkali digunakan anak-anak sekokah untuk membolos dan bermain game online, juga ada yang menggunakan internet untuk membuka situs-situs terlarang. Namun seperti yang telah dikatakan oleh saudara Thomas, hal-hal tersebut bukanlah semata-mata kesalahan dari pelaku bisnis warnet tersebut. Pengguna internet tersebut seharusnya memperhatikan nilai-nilai moral yang ada dan menggunakan internet dalam lingkup yang positif dan bukannya negatif, hal ini menuntut kesadaran moral dari individu yang menggunakan internet

      Hapus
    4. saya setuju dengan pendapat sodara Thomas pelaku bisnis warnet hanya menyediakan fasilitas untuk menggunakan internet dan juga biasanya di warnet telah dicantumkan dilarang membuka situs xxx dan biasanya operator warnet juga akan ikut membantu mengawasi pengunjung dengan menegur ataupun mematikan dari pusat situs porno yang dibuka oleh anak-anak dibawah umur meskipun pada kenyataanya hal tersebut jarang ditemui, dan yang membuat moral dari warnet tidak dapat diterima adalah dari perilaku pelanggan tersebut yang tidak menaati aturan-aturan yang telah tertera di tempat tersebut

      Hapus
    5. Okay saya setuju dengan pendapat Samuel.. Akan tetapi semua pengaruh negarif tergantung pada masing-masing pribadinya -Timothy 3103011308-

      Hapus
  21. Bisnis ini dalam beberapa tahun terakhir ini sangat populer dan pasti kita sendiri sering dengar atau pun ditawarin dalam bisnis ini yaitu asuransi. Seperti yang kita ketahui Asuransi berguna untuk menjamin kehidupan kita dimasa depan seperti untuk pendidikan, jaminan kesehatan dll. Bisnis ini juga sebenarnya baik dalam sudut pandang hukum, ekonomi, dan moral. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini kita juga banyak mendengar masalah - masalah mengenai bisnis asuransi dalam hal cara mengklaim yang sangat susah atau bahkan klaim tidak bisa dicairkan. Biasanya masalah - masalah ini timbul karena ketidaktahuan/kurang pahamnya nasabah asuransi terhadap produk yang ditawarkan dan perjanjian terhadap pihak asuransi yang disebabkan oleh agen - agen asuransi yang tidak bertanggung jawab karena tidak menjelaskan secara terperinci tentang produk asuransi karena pihak agen yang semata - mata hanya mencari keuntungan tersendiri agar calon nasabah mengambil produk asuransi tersebut. Dari sudut pandang moral tindakan tak bertanggung jawab pihak agen tersebut sangat merugikan orang lain (nasabah asuransi tersebut ketika klaim asuransi tersebut bermasalah) sehingga menurut saya sebaiknya pihak perusahaan asuransi lebih selektif dalam memilih calon agen asuransi yang ada dan para agen sebaiknya diberi pelatihan agar bisnis asuransi menjadi bisnis yang baik dalam 3 jenis sudut pandang tersebut terutama dalam hal moral para agen asuransi tersebut.

    Vincen - Kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sy setuju terhadap pendapat yg diutarakan vincent. Menurut pendapat saya, selain dari pada manajemen mutuh yang diterapkan oleh pihak perusahaan ,khususnya dalam hak tanggung jwaba agent. Kita sebagai calon atau nasabah harus lebih selektif dalam memilih agent untuk menghandle kita sebagai nasabah. Yaitu ada beberapa aspek yg harus diperhatikan ya itu, kt harus memperhatikan reputasi agent, pengalaman kerja agent, sikap dan tanggung jawab agent dalam hal menghandel klien, kesigapan agent dalam mengservice nasabah dan yg terakhir kt harus meperhatikan kantor agensi asuransi yang memiliki reputsai yang baik walaupun dalam satu brand karena setiap agensi berdiri sendiri. Lisa- kelas B

      Hapus
    2. Sy setuju terhadap pendapat yg diutarakan vincent. Menurut pendapat saya, selain dari pada manajemen mutuh yang diterapkan oleh pihak perusahaan ,khususnya dalam hak tanggung jwaba agent. Kita sebagai calon atau nasabah harus lebih selektif dalam memilih agent untuk menghandle kita sebagai nasabah. Yaitu ada beberapa aspek yg harus diperhatikan ya itu, kt harus memperhatikan reputasi agent, pengalaman kerja agent, sikap dan tanggung jawab agent dalam hal menghandel klien, kesigapan agent dalam mengservice nasabah dan yg terakhir kt harus meperhatikan kantor agensi asuransi yang memiliki reputsai yang baik walaupun dalam satu brand karena setiap agensi berdiri sendiri. Lisa- kelas B

      Hapus
  22. Menurut saya bisnis yang dari sudut pandang hukum dan dari sudut pandang ekonomi tetapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan / tidak diterima adalah bisnis retail (contoh : supermarket) dimana bisnis retail ini bisa mengakibatkan tergesernya pasar tradisional karena minat para pembeli mulai berkembang padahal pasar tradisional ini menyediakan kebutuhan lebih lengkap dan murah. Dalam bisins retail dilihat dari segi ekonomi banyak sekali memberikan kemudahan bagi pembeli dan dilihat dari segi hukum banyaknya bisnis retail ini tidak ada izin setempat maka dari itu banyak bisnis retail yang ditutup/disegel oleh pemerintah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya pasar tradisional dan pasar modern itu lebih kepada persaingan bisnis. Menurut pendapat saudara Alifanikmatul laily bahwa sudut pandang moral bisa dilihat dari bisnis modern (retail) yang dapat menggeser keberadaan pasar tradisional sehingga dapat merugikan pedagang dipasar tradisional. Tetapi saya mempunyai pendapat lain karena dalam argumen saudara juga menuliskan bahwa pasar tradisional lebih lengkap dan murah. dan saya menambahkan, dipasar tradisional juga bisa melakukan tawar menawar harga yang tidak bisa dilakukan di pasar modern. sehingga saya bisa simpulkan bahwa pasar tradisional masih memiliki keunggulan bersaing bila dibandingkan dengan pasar modern yang ada. Dan menurut saya pasar tradisional dan pasar modern sendiri memiliki target kosumen yang berbeda karena bisa kita lihat bahwa di negara kita ini memiliki berbagai macam masyarakat yang tingkat ekonominya berbeda - beda. Kita bisa lihat juga bahwa pasar tradisional di daerah surabaya saja juga semakin banyak dan konsumennya juga semakin banyak. sehingga menurut saya keberadaan pasar modern belum bisa menggeser keberadaan pasar tradisional.
      Vincen - Kelas A

      Hapus
    2. Saya kurang sependapat dengan saudari Alifanikmatul Laily, dan saya sependapat dengan saudara vincen. Sebenarnya tidak semata-mata pasar modern mematikan pasar tradisional, ini adalah persaingan bisnis dimana kedua pasar tersebut memiliki targeting pasar yang berbeda seperti apa yang dikatakan vincen. Dan dalam hal ini pemerintah sudah campur tangan dengan adanya keputusan pemerintah yang mengatur jarak pendirian bisnis retail atau supermarket/minimarket dan pasar tradisional, hal ini guna tetap menjaga keeksistensian dari pasar tradisional tersebut

      Viviane Sherly / 31030130``05 / Etbis - Kelas B

      Hapus
  23. Kita bisa ambil contoh simpel yaitu bisnis makanan ringan yang mengandung MSG (Mono Sodium Glutamat). Mungkin kita sudah terbiasa dengan topik ini karena di kehidupan sehari-hari kita menemui makanan-makanan ber-MSG. Tapi saya ingin coba mengangkat kembali permasalahan ini ke permukaan. Banyak sekali merek-merek makanan ini mulai dari yang terkenal dan mahal, sampai yang murah harganya. Dari segi ekonomi dan hukum, sudah jelas terjamin baik bisnis ini. Tapi jika dilihat dari segi moral, apa juga demikian?
    Baca https://indocropcircles.wordpress.com/2014/11/18/dampak-msg-terhadap-kesehatan-anda/ telah diteliti dan terkuak sejak 2006 bahwa konsumsi MSG yang terus-menerus dapat berakibat pada kerusakan hati, obesitas, bahkan perkembangan saraf kurang optimal.
    Sekarang produsen-produsen makin gencar memasarkan produk makanan ber-MSG ini bahkan sampai menyasar target bisnisnya ke anak-anak. Ada lagi yang slogan iklannya "makan satu??? pasti pengen lagi-lagi-lagi".
    Ini dapat mengurangi kualitas jasmani generasi penerus bangsa. Jaman sekarang anak di bawah usia 17 tahun sudah banyak yang obesitas dan terkena penyakit lain yang bermula dari rusaknya fungsi hati. Jadi, dari segi moral bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal anak-anak adalah aset terbesar penerus bangsa. Tidak adakah regulasi yang tepat dan berani terhadap bisnis ini? Saya kira kesehatan itu sangat mahal harganya. Semoga bisnis semacam ini dapat ditemukan etika yang tepat bagi bisnisnya supaya tidak hanya menyenangkan para stake holder (segi materi), tapi juga (segi moral) menyejahterakan masyarakat.

    BalasHapus
  24. Menurut saya salah satu bisnis yang dipandang baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum yaitu bisnis kosmetik tetapi dari sudut pandang moral tidak dapat diterima. Mengapa Hal tersebut dapat terjadi? Hal ini dapat terjadi karena ada produsen yang memproduksi kosmetik dengan menggunakan bahan baku kolagen yang berasal dari babi , hal tersebut dilakukan untuk lebih ekonomis atau mengurangi biaya dan mencari keuntungan tetapi dari sudut pandang moral tidak dapat diterima karena dapat merugikan konsumen yang beragama islam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sependapat degan pernyataan florensia agustina perihal kosmetik berbahan kolagen yang sekarang marak beredar di pasaran. Kosmetik yang mengandung kolagen tentu tidak bisa digunakan oleh kaum muslimah, dan jika kaum muslimah tidak mengetahui kandungan-kandungan yang ada di dalam kosmetik tersebut, maka hal tersebut sangatlah merugikan. Tetapi memurut saya pengusaha kosmetik tersebut tidak bisa di salahkan 100% , karena itu hanya antara presepsi halal atau tidak. Menurut saya sejauh kosmetik tersebut tidak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, maka kosmetik tersebut masi layak beredar di pasaran dan layak dikonsumsi. Dan sebagai kaum muslimah sebaiknya lebih jeli dan teliti untuk memilih kosmetik yang halal.

      Fransisca Olivia Angelina - 3103013143

      Hapus
    2. Jika bisnis kosmetik tersebut memang menulis bahwa kosmetik itu berasal dari bahan baku kolagen yang mengandung babi, maka tidak bertentangan dari segi moral. Jika bisnis kosmetik tersebut menggunakan bahan baku yang berasal dari babi, tetapi dipasarkan dengan mengatakan kosmetik itu terbuat dari bahan yang berbeda (untuk menarik lebih banyak konsumen) maka bisnis tersebut bertentangan baik dari segi hukum maupun moral karena merupakan penipuan.

      Hapus
  25. menurut pendapat saya, salah satu bisnis yang dipandang baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum namun dari sudut pandang moral kurang dapat diterima adalah usaha peternakan ayam broiler. dimana usaha ini sebenarnya memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan,karena begitu besarnya permintaan masyarakat terhadap daging ayam,dimana usaha peternakan ayam ini tentunya akan memberikan keuntungan yang tinggi dan merupakan sumber pendapatan bagi peternak ayam broiler tersebut.namun pada kenyataannya,usaha peternakan ayam ini acap kali di tuding sebagai usaha yang ikut mencemari lingkungan.banyaknya peternakan ayam yang berada dilingkungan masyarakat dirasakan mulai mengganggu dan memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan bagi masyarakat sekitar,yang disebabkan penanganan pembuangan limbah usaha,yang berupa feses/kotoran ayam yang kurang baik ,serta pembuangan air dari pembersihan kandang ternak dan sisa-sisa pangan yang tidak di kontrol secara baik,dan acap kali sering menimbulkan polusi udara atau bau yang tidak sedap dari limbah peternakan tersebut,sehingga memberikan dampak buruk bagi lingkungan serta kepada warga sekitar peternakan ayam.

    Lauda/kelas A

    BalasHapus
  26. Menurut saya contoh aktivitas ataupun keputusan bisnis yang dari sudut pandang ekonomi maupun hukum dapat disebut baik tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima adalah pabrik obat. Dalam sudut pandang ekonomi dapat menghasilkan keuntungan, dan dalam sudut pandang hukum juga legal. Tetapi dalam sudut pandang moral dapat disalah gunakan oleh sebagian orang karena jika obat tersebut di konsumsi secara berlebihan tanpa sesuai petunjuk pemakaian akan berbahaya bagi penggunanya dan dapat menurunkan nilai jual dari obat tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya memiliki pendapat yang berbeda dari pernyataan saudari dessy kristiani. Menurut saya, usaha pabrik obat memiliki nilai baik dalam ketiga bidang, baik itu ekonomi, hukum, dan sekaligus moral. Dalam kasus pabrik obat, perusahaan obat" an yang baik dan memenuhi syarat dalam bidang hukum adalah perusahaan yang mencamtumkan keterangan terkait dengan produk obat yang dihasilkan secara lengkap. Keterangan itu bisa berupa label merk, nama perusahaan produsen, tanggal kadaluarsa, rincian komposisi, efek samping, dan sekaligus tata cara/aturan pemakaian (jangka waktu dan dosis). Menurut saya, jika perusahaan itu telah mempunyai sertifikasi dari BPOM dengan memenuhi semua kriteria yang disyaratkan, dalam hal ini khususnya menyangkut cantuman tata cara/aturan pemakaian pada kemasan obat, maka perusahaan itu memiliki nilai baik dalam bidang moral. Sebab, perusahaan tersebut memproduksi obat untuk membantu menyembuhkan penyakit" org dengan juga memberi keterangan yang lengkap kepada calon pengguna/konsumen tentang tata cara/aturan pemakaian yang aman untuk obat tersebut. Mengenai penyalahgunaan yang dilakukan oleh konsumen itu sendiri dalam bentuk penggunaan dengan dosis yang berlebihan/tidak sesuai dengan anjuran yang tertera di kemasan produk, menurut saya itu adalah tanggung jawab dari konsumen itu sendiri. Bukan merupakan tanggung jawab moral dari perusahaan obat yang bersangkutan. Dengan catatan bahwa dalam hal ini perusahaan obat yang bersangkutan telah mencantumkan seluruh tata cara/aturan pemakaian secara lengkap pada kemasan obat tersebut.

      Hapus
  27. M‎enurut saya bisnis yang dari sudut pandang ekonomi maupun hukum dapat disebut baik tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan/tidak dapat diterima adalah bisnis bedah plastik/oprasi plastik. Bedah plastik baik jika dilakukan untuk mengobati (cacat tubuh, luka bakar, dsb) tetapi dewasa ini bedah plastik dilakukan hanya sekedar untuk membuat bagian tubuh sesuai dengan keinginannya saja. Seolah-olah semua orang dapat "membuat sendiri" bentuk tubuh sesuai keinginannya tanpa menghargai keadaan sebelumnya dan bahkan hanya sekedar ingin tampil sama seperti idolanya. Seseorang juga dapat merubah identitasnya dengan bedah plastik seperti, seorang laki-laki yang ingin menjadi perempuan ataupun sebaliknya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda, bisnis tersebut bertentangan dengan hal moral. Saat ini bedah plastik memang dipandang biasa oleh sebagian orang. Padahal edah plastik bertentangan dengan moral karna banyak yang menyalahgunakannya, bahkan membuat manusia seakan akan bersikap layaknya Tuhan. mampu untuk merubah bagian tubuh yang kurang disukai bahkan merubah identitas,

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat elisabet,,
      Karena apabila suatu perusahaan tersebut tetap akan menjalankan pembangunan untuk membuat apartement di tanah yang di mna tanah tersebut masih mengeluarkan lumpur takutnya bila saat pembangunan telah usai di bangun takutnya semburan lumpur tersebut akan membuat bangunan tersebut menjadi rapuh kembali . Memang pada kalanya menurut ahli geolog tidak terjadi apa2 tetapi alam suatu saat nanti bisa berubah dengan sendiri nya tanpa kita sadari. Dan memang benar juga para warga mengatakan tersebut takutnya hal yang seharusnya tidak pernah terjadi pada dirinya malah terjadi di kemudian hari. Oleh sebab itu kita juga tidak bisa memprediksi hukum alam yang terjadi.
      darmawan eko samudra kelas B

      Hapus
    3. Saya setuju dengan pendapat satya, sebagai aturan umumnya adalah, jika operasi dilakukan untuk alasan pengobatan maka langkah operasi ini dapat diperbolehkan secara moral. Namun demikian, karena operasi yang melibatkan pembiusan selalu melibatkan resiko, maka perlu dipertimbangkan masak-masak. Lain halnya jika operasi kecantikan tersebut karena maksud pengobatan, seperti operasi plastik untuk terapi setelah luka bakar, atau cacat bawaan seperti bibir sumbing/ kelainan yang mengganggu fungsi tubuh. Jika ini yang dimaksud, tentu secara moral diperbolehkan.

      Hapus
  28. Menurut saya, pekerjaan finansial, karena kita tidak mau ikut program tersebut, kita tetap "dipaksa" mengikuti program tersebut

    BalasHapus
    Balasan

    1. Menurut saya, pmaksaan yang dimaksud seperti apa, dikarenakan ada banyak pekerjaan bersifat atau berlandaskan finasial, seperti konsultan pajak, auditor, konsultan keuangan, analis keuangan dan masih banyak lainnya. Mereka bekerja sesuaidengan prosedur, menguntungkan, tidak melanggar hukum dan membantu kinerja perusahaan.
      Yuan H Lie – Kelas B

      Hapus
  29. Saya memberikan sebuah contoh kasus di surabaya yang baru-baru saja terjadi yaitu sebuah perusahaan akan membangun gedung besar yaitu sebuah apartemen di tempat yang tidak seharusnya. Tempat apartemen tersebut berada di atas permukaan tanah yang sedang aktif mengeluarkan semburan lumpur. Memang sudah dijelaskan oleh perusahaan bahwa tidak akan terjadi apa-apa karena sudah dianalisis oleh ahli geolog tetapi menurut warga sekitar berbahaya dan mereka sangat takut jika akan terjadi hal yang mereka tidak inginkan. Itu adalah salah satu contoh dari bisnis yang baik menurut para pelaku bisnis tetapi secara moral masih dipertanyakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat elisabet,,
      Karena apabila suatu perusahaan tersebut tetap akan menjalankan pembangunan untuk membuat apartement di tanah yang di mna tanah tersebut masih mengeluarkan lumpur takutnya bila saat pembangunan telah usai di bangun takutnya semburan lumpur tersebut akan membuat bangunan tersebut menjadi rapuh kembali . Memang pada kalanya menurut ahli geolog tidak terjadi apa2 tetapi alam suatu saat nanti bisa berubah dengan sendiri nya tanpa kita sadari. Dan memang benar juga para warga mengatakan tersebut takutnya hal yang seharusnya tidak pernah terjadi pada dirinya malah terjadi di kemudian hari. Oleh sebab itu kita juga tidak bisa memprediksi hukum alam yang terjadi.
      darmawan eko samudra kelas B

      Hapus
  30. Menurut saya, bisnis yang dari sudut ekonomi dan hukum baik namun dari segi moral kurang dapat diterima adalah bisnis rentenir/lintah darat. Karena mereka meminjamkan uang dengan bunga tinggi dan terkadang jika konsumen/nasabah telat atau bahkan tidak membayar maka dari pihak rentenir akan menagih dengan kasar atau bahkan melakukan tindakan amoral.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya agak masih bingung dengan rentenir apakah itu termasuk bisnis yang diperbolehkan hukum atau tidak. Kalau dari segi moral memang masihd pertimbangkan, dan dari segi ekonomi juga dapat menghasilkan profit . Erlinda kelas B

      Hapus
  31. Menurut saya salah satu bisnis yang dipandang baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum yaitu pungutan iuran bagi siswa baru di sekolah, tetapi dari sudut pandang moral tidak dapat di terima. Dalam hal ini pihak sekolah tidak menginformasikan bahwa akan diadakan pungutan iuran tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para orang tua siswa sehingga para orang tua harus melakukan pembayaran iuran. Oleh karena itu dari sudut pandang moral tidak dapat diterima, dalam hal ini merugikan orang tua siswa.

    BalasHapus
  32. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  33. menurut saya salah satu bisnis yang dari segi finansial baik namun dari segi moral kurang atau masih dipertanyakan yaitu produk shampoo dengan berbagai merek contohnya pantene, di iklan shampoo pantene seorang wanita yang menggunakan shampoo pantene dengan seketika rambutnya menjadi hitam lurus dan tebal namun dalam praktek kehidupan sehari hari dalam menggunakan shampoo pantene tidaklah seperti apa yang ada dalam iklan tersebut, ini slah satu contoh menarik konsumen dari segi finansial baik namun dari segi moral masih dipertanyakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya masalah penggunaan shampo ini tergantung daripada kondisi rambut si pengguna. Jika konsumen yang telah membeli sebuah merek shampo dan mengaplikasikannya pada rambut mereka, lalu tidak sesuai dengan iklan, itu bukanlah termasuk jenis pelanggaran moral, karena tidak merugikan pihak konsumen. Produsen memiliki hak untuk membuat iklan yang menarik bagi produknya, agar dapat diterima oleh masyarakat dan meningkatkan penjualan, dilain pihak, konsumen harus secara jeli melihat produk mana yang sesuai dengan kebutuhannya. Terimakasih

      Hapus
  34. Bisnis yang dipandang baik namun secara moral tidak adalah bisnis hotel kelas melati.
    Bisnis hotel melati dapat berkembang pesat, khususnya bagi kota yg minim dengan penginapan. Dengan adanya hotel kelas melati, sebuah kota dapat menjadi lebih berkembang karena tingkat kedatangan wisatawan akan meningkat.
    Namun jika dipandang dari sudut pandang moral tidak dapat diterima karena hotel melati kurang memperhatikan pengunjung yang menginap sehingga tidak jarang digunakan masyarakat sebagai tempat untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
    Teddy tanjung kls A

    BalasHapus
  35. Binis yang baik yaitu bisnis yang memberi keuntungan dan tidak merugikan bagi pihak siapapun. Seperti pada pemalsuan popok bayi yang dilakukan pendauran ulang dari sampah kembal hanya dengan menggunakan pemutih. Akan tetapi popok tersebut masih banyak bakteri dan kuman yang menumpuk pada popok walau tidak tampak terlihat oleh mata. Bila banyak masyarakat menggunakan popok hasil bekas dari sampah dan kurang rasional membeli, maka akan sangat menggangu pada kulit bayi dan menyebabkan iritasi kulit yang membahayakan. Bisnis seperti ini yang merugikan para konsumenterutama konsumen menengah ke bawah yang karena mereka menganggapnya harga murah dan melanggar hukum yang berlaku di masa sekarang ini yang tidak baik bagi semua bayi dan kondisi fisiknya.

    BalasHapus
  36. Saya akan mencontohkan yang tidak jauh berada di sekitar kita, yaitu koperasi. Di negara kita sistem koperasi itu berdasarkan asas koperasi dan berbadan hukum dengan jelas, menurut hukum koperasi jelas baik, menurut segi ekonomi pun juga baik, tetapi masih banyak koperasi di Indonesia dengan keadaan yg memprihatinkan yg tidak sesuai dengan peraturan dan asas koperasi di Indonesia, ada yg bermain curang dalam sistem pembagian SHU (sisa hasil usaha), dan masih banyak kasus lainnya yang menyalahgunakan sistem dan asas koperasi, dengan begitu akan merusak moral org2 yg tergabung dalam anggota koperasi tsb, mereka tidak belajar arti dari sistem atau asas koperasi yg sebenarnya, namun sebaliknya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya koperasi tidak dapat dikatakan bisnis yang tidak bermoral, karena pada dasarnya koperasi adalah bisnis yang legal, banyak memberdayakan masyarakat sekitar, serta mengembangkan kemampuan anggotanya. Yang dikatakan tidak baik dan tidak bermoral adalah koperasi "gadungan" yang tidak jelas badan hukumnya dan hanya sekedar untuk meminjam-minjam uang saja dengan bungan sekian persen. Hal ini jelas merusak citra koperasi sebagai lembaga keuangan yang bersifat memajukan anggotanya.

      Viviane Sherly 3103013005 / Etika Bisnis Kelas B

      Hapus
  37. Menurut saya salah 1 contoh bisnis yg dr segi finansial baik,namun dari segi moral masih dipertanyakan adalah seorang renternir. Dimana renternir ini baik tugasnya, yaitu untuk menagih utang yg belum dibayar oleh para peminjam yg telah melebihi batas yg telah ditentukan. Dan biasanya renternir ini menggunakan tindak kekerasan dalam menagih. Dan hal ini lah yg membuat dari segi moral masih dipertanyakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat dari saudari Florencia banyak sekali bisnis renternir yang berkedok seperti koperasi yang tujuan awalnya memberikan pinjaman dengan memberikan bunga kecil namun akan bertambah setiap bulannya, hal ini mungkin dimata hukum dalam bentuk koperasi akan dapat diterima karena berupa simpan pinjam akan tetapi kenyataanya di lapangan berubah menjadi prkatik renternir dan hal ini belum bisa diterima secara moral

      Hapus
  38. menurut saya bisnis yang baik dari segi hukum dan ekonomi yaitu forex karena forex sendiri memiliki badan hukum yang sudah di legalitaskan oleh pemerintah baik dari segi hukum dan agama , forex juga termasuk perdangangan berjangka yang di atur dalam UU NO.32 tahun 1997 ,fungs forex adalah untuk mempermudah proses penukaran mata uang. Seperti yang kita tahu, dalam kegiatan ekonomi sehari hari tentunya manusia terkadang membutuhkan dana dalam bentuk mata uang negara lain. Entah itu digunakan dalam keperluan bisnis, perjalanan, belanja atau pun penyimpanan.

    BalasHapus
  39. menurut saya bisnis yang secara finansial bagus tetapi bermoral buruk yang sering terjadi di indonesia adalah pemalsuan produk pada bahan pakaian dan makanan

    contoh pada pemalsuan bahan pakaian di indonesia seperti tas, baju, sepatu dll. di indonesia kerap sering menggunakan merek luar negeri untuk meningkatkan penjualanya, produk tersebut di tiru, di pasang merek dan di jual dgn harga yang cukup tinggi dgn keaslian produk yang cukup mirip dan terkadang tidak bisa di bedakan kecuai menggunakan sertifikat.

    pada makanan ini juga kerap sering terjadi di indonesia menggunakan bahan berbahaya demi memperbagus kualitas dari segi bentuk makanan tetapi berbahaya untuk di konsumsi kepada para konsumen
    Kaleb sanjaya kelas A

    BalasHapus
  40. Menurut saya bisnis yang baek dalam bidang ekonomi dan hukum adalah bisnis mie instan karena bisnis mie instan dibuat untuk mempermudah orang-orang untuk membuat atau memakan mie dimana saja dan juga mie instan bukanlah hanya produk yang dibuat di indonesia tetapi setiap negara juga memiliki pabrik mie instan.Pabrik mie instan merupakan bisnis yang baek dalam bidang ekonomi dan hukum.Produk mie instan juga merupakan produk yang di akui oleh semua pemerintah di negara-negara.  


    Rizki januarki wijaya / 3103014255 / kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat dari saudara Rizki, bahwa bisnis mie instan sangat menguntungkan baik dalam sudut pandang ekonomi dan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan makanan siap saji. Sama halnya dengan bisnis Makanan dan minuman kemasan lainnya. Semua produk tersebut tentunya memiliki zat-zat yang memberikan efek tidak baik bagi kesehatan, misalnya Zat-zat pengawet. Mungkin komposisinya tidak terlalu membahayakan, namun seiringnya waktu zat-zat tersebut akan menjadi tidak baik bila produk tersebut dikonsumsi terlalu banyak. Dari sudut pandang moral, mungkin pengaruhnya tidak terlalu terasa, namun seiring berjalannya waktu efeknya juga pasti akan terasa. Dan untuk masyarakat yang sangat peduli dengan kesehatan dan sudah mengetahui dampak dari mengkonsumsi produk tersebut tentunya akan lebih cepat menyadari pengaruh dari produk tersebut. Terima Kasih.

      Hapus
  41. Bisnis yang bisa mendatangkan cukup keuntungan namun secara moral tidak baik adalah bisnis hotel kelas melati.
    Bisnis hotel melati dapat berkembang pesat, khususnya bagi kota yg minim dengan penginapan. Dengan adanya hotel kelas melati, sebuah kota dapat menjadi lebih berkembang karena tingkat kedatangan wisatawan akan meningkat.
    Namun jika dipandang dari sudut pandang moral tidak dapat diterima karena hotel melati kurang memperhatikan pengunjung yang menginap sehingga tidak jarang digunakan masyarakat sebagai tempat untuk melakukan perbuatan yang melangar norma atau moral bagi masyarakat

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat dari sodara Shambas yang membahas tentang hotel, saya juga punya pendapat serupa mengenai panti pijat yang secara hukum legal dan sah, karena memperkerjakan terapis yang bersertifikasi dan akan tetapi tidak jarang juga bisnis panti pijat dijadikan tempat untuk melanggar dan melakukan perbuatan yang melangar norma atau moral bagi masyarakat

      Hapus
    2. @Saudara Shambas
      menurut saya, saya tidak setuju dengan pendapat anda mengenai hotel melati yang tidak memiliki moral, karena jika hotel tersebut menetapkan peraturan peraturan berdasarkan moral - moral yang berlaku maka hotel melati tersebut tidak bisa dikatakan tidak bermoral. Karena sudah sesuai dengan moral - moral yang berlaku pada masyarakat.
      tetapi saya setuju dengan pendapat anda bahwa dengan membangun hotel melati dapat membuat sebuah kota dapat menjadi lebih berkembang, karena dengan adanya hotel melati wisatawan dalam negri maupun luar negri dapat datang dan meninap ppada kota tersebut.

      Martinus Zedna / 3103012076
      Etika Bisnis / B

      Hapus
  42. Menurut Saya Bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi maupun hukum dapat disebut baik tapi dari sudut pandang moral masih dipertanyakan adalah bisnis Rokok. Karena memang bisnis rokok sangat menguntungkan selain mendapatkan profit yang tinggi tentunya bisnis rokok juga dapat menyerap banyak tenaga kerja terutama di negara Indonesia yang memiliki tenaga kerja yang berlimpah. dimata hukum tentunya sudah pasti baik karena kebanyakan bisnis rokok telah mengikuti aturan hukum dengan memberikan bea cukai rokok dan juga aturan baru pemerintah yang mengharuskan 60% dari produksi rokok harus diberikan gambar atau tulisan yang memberitahukan akan dampak penggunaan rokok.
    akan tetapi dilain sisi bisnis rokok secara moral tidak dapat diterima karena rokok merupakan salah satu penyebab penyakit kronis dan beredar luar di masyarakat, belum lagi berbagai dampaknya yang menyebabkan gangguan terhadap ibu hamil, anak-anak dan juga balita. pada dasarnya rokok yang diperuntukkan orang dewasa banyak dikonsumsi oleh anak di bawah umur (anak SD, dan SMP) oleh karena itu secara moral bisnis rokok ini belum bisa diterima.

    BalasHapus
  43. @Saudara Shambas
    menurut saya, saya tidak setuju dengan pendapat anda mengenai hotel melati yang tidak memiliki moral, karena jika hotel tersebut menetapkan peraturan peraturan berdasarkan moral - moral yang berlaku maka hotel melati tersebut tidak bisa dikatakan tidak bermoral. Karena sudah sesuai dengan moral - moral yang berlaku pada masyarakat.
    tetapi saya setuju dengan pendapat anda bahwa dengan membangun hotel melati dapat membuat sebuah kota dapat menjadi lebih berkembang, karena dengan adanya hotel melati wisatawan dalam negri maupun luar negri dapat datang dan meninap ppada kota tersebut.

    Martinus Zedna / 3103012076
    Etika Bisnis / B

    BalasHapus
  44. menurut saya bisnis yang baik itu adalah bisnis yang menghasilkan laba yang banyak untung agar menguntungkan perusahaan dan harus sesuai dengan hukum dan norma.contohnya bisnis seperti event organiser merupakan usaha yang lagi trend dan banyak mendapat banyak konsumen yang membutuhkan dan saya kira bisnis ini dapat menghasilkan banyak keuntungan dan bisnis ini termasuk dalam bisnis yang legal.
    joseph julianto/A

    BalasHapus
  45. pada kasus tabung gas elpiji 3kg,dimana merupakan bentuk subsidi pemerintah terhadap rakyta kecil,dimana tiap orang memiliki hak untuk membeli dan memperjualbelikan kembali tabung gas elpiji 3kg tersebut,tentunya mampu menjadi sumber pendapatan bagi sang penjual karena begitu besarnya minat para konsumen terhadap tabung gas elpiji 3kg,usaha ini secara sudut pandang ekonomi dan hukum dapat diterima,namun hal tersebut menjadi tidak dapat diterima atau bertentangan dengan moral-moral yang ada,ketika ada beberapa oknum yang memanfaatkan elpiji 3kg yang berharga murah,kemudian secara ilegal memindahkan isi elpiji 3kg ke tabung elpiji 12kg,dengan tujuan untuk meraup keuntungan.hal ini sangatlah merugikan konsumen,dimana hal ini merupakan pembohongan terhadap konsumen serta mampu menimbulkan bahaya kepada konsumen yang membeli produk tersebut,karena pemindahan isi secara ilegal tersebut tidak sesuai standart keamanan,sehingga mampu meldak sewaktu-waktu.

    Claudia Cindy/ kelas A

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya kurang setuju dengan contoh yang anda berikan. kasus yang anda berikan adalah kasus yang ilegal sedangkan yang di perintahkan adalah kasus yang menguntungkan dari segi ekonomi dan legal maupun hallal lho..
      Terimakasih.

      Hapus
  46. Bisnis yang baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum namu dari segi moral masih dipertanyakan ialah pabrik-pabrik Pegatron (Pegatron Shanghai, Riteng di Shanghai, dan Avy di Suzhou), yang merupakan pemasok utama Apple. Pabrik-pabrik tersebut dari segi ekonomi sangat baik karena penempatan lokasinya berada di Cina yang memiliki tarif tenaga kerja yang murah, selain itu dari segi hukum pabrik-pabrik itu sudah memperoleh persetujuan dari pemerintah di Cina dengan kata lain tidak melanggar hukum yang berlaku di Cina. Namun dari segi moral terjadi ketidak sesuaian antara janji yang diutarakan oleh pihak apple dengan kenyataan yang ada. Sebagai contoh jam kerja buruh yang tidak manusiawi padahal apple menjanjikan hanya 60 jam kerja, tidak ada pekerja yang dibawah umur nyatanya banyak pekerja yang dibawah umur, wanita hamil diberhentikan secara paksa dengan alasan untuk kebaikan wanita itu sendiri, adanya praktek diskriminasi gender, ras, kehamilan, pelatihan yang tak kunjung dilaksanakan, yang intinya ialah hal-hal yang merugaikan karyawan.Kalau menurut saya tindakan dari pihak apple tidak terpuji dengan kata lain melenceng dari segi moral. Oleh karena itu ada baiknya kalau pemerintah cina menindak lanjuti berita-berita tersebut agar dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan.

    Leo Agung Cahyadi kelas A(3103014025)

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya menyoroti tentang masalah pekerja dibawah umur, saya kurang tahu undang-undang yang berlaku di negara china sana, cuma yang saya ingin bagikan disini, mungkin ini jarang kita ketahui , yaitubersifat mutlak. Ketentuan tersebut dikecualikan dalam beberapa kondisi sebagai berikut:

      1. Bagi anak yang berumur antara 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 15 (lima belas) tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial (lihat Pasal 69 ayat [1] UUK). Untuk mempekerjakan anak untuk pekerjaan ringan ini harus ada (lihat Pasal 69 ayat [2] UUK):

      a. izin tertulis dari orang tua atau wali;

      b. perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua atau wali;

      c. waktu kerja maksimum 3 (tiga) jam;

      d. dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah;

      e. keselamatan dan kesehatan kerja;

      f. adanya hubungan kerja yang jelas; dan

      g. menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

      nah yg saya maksudkan, jika saja di china undang-undangnya serupa, mungkin saja pihak aplle telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku... itu jika undang-undangnya seperti itu. terima kasih. :-) B

      Hapus
  47. bisnis makanan menggunakan pengawet dan pewarna makana, menurut saya bisnis ini baik dari sudut pandang ekonomi dan hukum tapi dari sudut pndang moral ini tentu sangat tidak baik dan merugikan konsumen

    BalasHapus