Sabtu, 30 Maret 2013

Serikat Pekerja: Mengapa tidak semua punya? (Bahan Diskusi VII Genap 2013)


Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 menyebutkan pada Pasal 104 ayat 1 bahwa: “setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh.” Kenyataannya: tidak semua organisasi yang memiliki pekerja mempunyai serikat pekerja.

Bahan Diskusi:
Menurut Saudara, mengapa tidak semua organisasi yang memiliki pekerja itu memiliki serikat pekerja? Apa keuntungan dan kerugiannya jika seorang pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja?


 Selamat berdiskusi dan Selamat Paskah bagi yang merayakannya………………………

145 komentar:

  1. Menurut saya, Keuntungan yang didapat pekerja ketika mereka tidak bergabung dalam serikat pekerja yaitu mereka tidak akan membuang waktu kerja ketika serikat pekerja melakukan demo mengenai upah dan kebijakan lain-lain yang terkait dengan perusahaan.
    Kerugian yang didapat pekerja ketika mereka tidak bergabung dalam serikat pekerja yaitu pekerja tidak bisa mengutarakan masalah ketika mereka terkendala seperti gaji, pekerjaan dan lingkungan kerjanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tambahan terkait dengan tidak organisasi yang memiliki pekerja itu memiliki serikat pekerja, Menurut saya: Karena jumlah pekerja/buruh tidak banyak serta tidak sesuai dalam Undang-undang yang berlaku dan pada dasarnya pembentukan serikat pekerja/buruh mempunyai syarat-syarat tertentu seperti UU No. 21/2000 dan UU No. 13/ 2003, pasal 104, minimal anggotanya harus 10 dalam suatu serikat pekerja/serikat buruh.

      Hapus
    2. ralat, bukan tidak organisasi tetapi tidak semua organisasi

      Hapus
    3. edwin_kls c (3103011041)
      Sebelum membahas keuntungan dan kerugiannya kita harus mengetahui apa itu fungsi serikat buruh/serikat pekerja, pekerja dan serikat pekerja mempunyai fungsi menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota serta dengan keluarganya

      Hapus
    4. edwin_kls c (3103011041)
      Keuntungannya menjadi anggota serikat pekerja,
      1. Bergabung dengan serikat pekerja akan diupayakan meningkatkan iman dan taqwa dikalangan pekerja.
      2. Bergabung dengan serikat pekerja , akan tumbuh kesetiakawanan sosial dan kekuatan bagi kaum pekerja.
      3. Bergabung dengan serikat pekerja , pekerja akan mudah memperjuangkan peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan yang maksimal.
      4. Tanpa Berserikat, pekerja akan mudah diperlakukan tidak adil oleh pihak-pihak terkait.
      Kerugian jika tidak menjadi anggota serikat pekerja, tidak mendapatkan keamanan pekerjaan dan jika saat demo terjadi kekerasan yang anarkis tidak ada perlindungan jika tidak menjadi anggota serikat pekerja.

      Hapus
    5. Saya ingin bertanya, keuntungan menjadi anggota serikat pekerja akan diupayakan dan meningkatkan iman dan taqwa. Bagaimana contoh dari peningkatan iman & taqwa di kalangan pekerja ? Dan mengapa dapat terjadi peningkatan iman ?

      Hapus
    6. Says setuju dengan pendant Edwin, Dan saya juga Ingin menambahkan, mungkin Saja perusahaan itu memiliki karyawan Yang jumlahnya terbatas Atau sedikit , maka tidak memiliki suatu organisasi ataupun yang disebut serikat pekerja. Dan menurut saya keuntungan bagi yang tidak memiliki serikat adalah tidak terlalu terikat dengan perusahaan, jadi misalnya ia dikeluarkan dari perusahaab secara sepihak, maka karyawan tersebut tidak berbelit dahulu dengan perusahaan.

      Hapus
    7. *pendapat maaf salah ketik...

      Hapus
    8. ya saya setuju dengan pendapat saudara edwin, alasannya karena memang sebagai buruh atau pekerja yang bergabung dalam demo buruh, apabila terjadi kekerasan tidak mendapatkan perlindungan, sehingga keamanan yang didapat para buruh didalam serikat buruh juga kurang terjaga. hal itu yang menyebabkan kerugian bagi para anggota serikat buruh. lebih baiknya para anggota serikat buruh seharusnya lebih bisa menjaga 1 sama lain, karena jika telah menjadi 1 anggota yang sama, tentu ada komitmen yang perlu dibuat, agar tidak merugikan sesama.

      Hapus
    9. KELAS A
      Saya ingin mengomentari saudara edwin tanujaya :
      Apakah memang ada hubungan antara Serikat Pekerja dengan peningkatan ketaqwaan dan iman ? Kalau memang ada, Apa dan Bagaimana ?

      Hapus
    10. Saya setuju dengan pendapat edwin.
      Saya ingin bertanya pada saudara Edwin: untuk meningkatkan iman dan taqwa dikalangan pekerja, tlong sebutkan contoh dalam peningkatan iman dan taqwa?

      Tidak semua organisasi yang memiliki pekerja itu memiliki serikat pekerja: Karena jumlah pekerja/buruh tidak banyak serta tidak sesuai dalam Undang-undang yang berlaku dan pada dasarnya pembentukan serikat pekerja/buruh mempunyai syarat-syarat tertentu seperti UU No. 21/2000 dan UU No. 13/ 2003, pasal 104, minimal anggotanya harus 10 dalam suatu serikat pekerja/serikat buruh.

      Hapus
    11. Saya setuju pendapat saudara edwin bahwa memang benar sebelum membahas untung rugi mungkin lebih melihat apa itu definisi dari serikat pekerja serta cara pendirian yang tidak mudah juga bila jumlah pekerja tidak mencukupi

      Hapus
    12. Apa pidananya ketika perusahaan tidak mau mensetujui ada serikat buruh/pekerja..

      Hapus
  2. Tidak semua organisasi yang memiliki karyawan mempunyai serikat karena pada dasarnya pembentukan serikat pekerja mempunyai syarat-syarat tertentu seperti UU No. 21/2000 dan UU No. 13/ 2003, pasal 104, minimal anggotanya harus 10, serikat pekerja/serikat buruh Anda ke instansi terkait untuk mendapatkan bukti nomor pencatatan, harus menginformasikan kehadiran serikat pekerja/serikat buruh ke menejemen perusahaan. Akan tetapi hal ini bisa menjadikan keuntungan karena Serikat Pekerja atau Asosiasi Pekerja adalah wadah untuk memperjuangkan kepentingan pekerja. Lewat organisasi ini, para pekerja memiliki tempat untuk memperjuangkan keinginan mereka seperti, misalnya, kenaikan gaji, cuti, pemberian bonus tahunan, dana pensiun, asuransi tenaga kerja, atau besaran pesangon. Juga dapat menjadi tempat bagi para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan profesional mereka. Sehingga dapat meningkatkan kemampuannya untuk menjaring calon penerus sebuah profesi di masa depan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kerugian jika tidak bergabung dalam serikat pekerja adalah dapat menjadi korban, dipermainkan atau di berhentikan dari pekerjaannya tanpa alasan yang jelas. rakan dan menyampaikan pandangan dan permasalahan pekerja serta kondisi sosial saat ini. Akan sulit untuk mendapatkan nilai-nilai yang telah menjadi haknya seeperti; keamanan, keadilan, kebebasan dan keyakinan.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. Terry Setia Tanujaya
      kls A
      3103011143

      Saya ingin bertanya pada saudara James.
      Masalah" apa saja yang membuat pekerja tidak ikut dalam serikat pekerja? Bagaimana solusinya agar smua pekerja dapat bergabung dalam serikat ?
      Terimakasih

      Hapus
    4. Terima kasih atas pertanyaan saudara Terry.
      Masalah yang dapat membuat pekerja tidak ikut dalam serikat pekerja adalah sebuah perusahaan yang membuat karyawannya nyaman dan betah dalam suasa bekerja bisa dari perhatian yang diberikan, tunjangan-tunjangan yang diberikan, juga aspirasi/keluhan karyawan diterima oleh perusahaan.
      Solusi agar semua pekerja dapat bergabung dalam serikat pekerja bisa dilakukan dengan mencari semua bukti atau tindakan yang bisa saja merugikan karyawan sehingga dapat membentuk serikat pekerja agar lebih terjamin. seperti mulai dari hak-haknya, sampai kewajiban yang telah dijanjikan.

      Hapus
    5. saya setuju dengan pendapat saudara James, saya menambahkan saja bahwa untuk pihak perusahaan sendiri juga memiliki keuntungan dan kerugian pula karena adanya serikat pekerja. tetapi perusahaan sendiri lebih menginginkan serikat pekerja tidak ada dalam perusahaannya. terima kasih.

      Hapus
    6. Saya setuju dengan pendapat james,

      ada kalanya serikat buruh juga diperlukan dalam sebuah perusahaan, sehingga, pimpinan lebih tau apa saja aspirasi para buruh yang sedang bekerja di perusahaan, mungkin sekedar saran, ataupun masukan-masukan positif lainnya

      Hapus
  3. Menurut saya, Pemimpin atau pemilik perusahaan kuatir bila mereka melakukan tindakan yang merugikan perusahaan (mencemarkan nama perusahaan). Para anggota bisa melakukan aksi mogok dan aksi mogok ini diizinkan oleh undang-undang. Aksi ini bisa berdampak negative dan produksi perusahaan bisa berhenti bahkan bisa sampai gulung tikar bila berkelanjutan terus menerus.

    Keuntungan:
    bisa menyalurkan aspirasi sebagai pekerja pabrik.
    Selain itu, anggota bisa memperoleh masukan mengenai peraturan2 ketenagakerjaan terbaru sehingga tidak mudah dipermainkan pemilik perusahaan. anggota serikat pekerja akan mendapatkan program-program training/peningkatan kemampuan kerja. Selain itu, anggota serikat pekerja juga akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.

    kerugian:
    Jika demo berlangsung tertib, tidak masalah. Tapi jika sampai anarkis (walaupun bukan kita tidak terlibat) tetap saja harus bertanggung jawab atas kerugian yg diderita perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudara Dian apa keuntungan dan kerugian bila pekerja tidak tergabung dalam serika pekerja?
      terimakasih...

      Hapus
    2. terima kasih atas tanggapannya saudari anggie :)

      saudara anggie, saya telah menuliskan jawabannya diatas.
      saya akan menjelaskannya kembali.

      "Keuntungan:
      bisa menyalurkan aspirasi sebagai pekerja pabrik.
      Selain itu, anggota bisa memperoleh masukan mengenai peraturan2 ketenagakerjaan terbaru sehingga tidak mudah dipermainkan pemilik perusahaan. anggota serikat pekerja akan mendapatkan program-program training/peningkatan kemampuan kerja. Selain itu, anggota serikat pekerja juga akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.

      kerugian:
      Jika demo berlangsung tertib, tidak masalah. Tapi jika sampai anarkis (walaupun bukan kita tidak terlibat) tetap saja harus bertanggung jawab atas kerugian yg diderita perusahaan"

      Hapus
  4. Menurut saya, tidak semua organisasi yang memiliki pekerja itu memiliki serikat pekerja dikarenakan jumlah pekerja yang relatif sedikit, belum sesuai dengan UU yang berlaku,dan tidak ada hubungan yang baik antar pekerja. Keuntungan jika seorang pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja adalah tidak menghambat para pekerja dalam melakukan pekerjaan dikarenakan serikat pekerja yang sering demo dalam menentang kebijakan perusahaan. Kerugiannya jika pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja adalah tidak mendapatkan keamanan pekerjaan, tidak mendapat insentif yang sama antar pekerja, mendapatkan tekanan dari rekan kerja yang senior.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada saudari anita , apa yang anda maksud dengan tidak mendapat insentif yang sama antar pekerja?

      Deviani / D / 3103011024

      Hapus
    2. Terima kasih saudari Deviani atas pertanyaannya. Insentif merupakan pengupahan yang memberi imbalan yang berbeda karena memang prestasi yang berbeda. Jadi, insentif ini diberikan oleh perusahaan kepada para pekerjanya dengan berbeda-beda di mana sesuai dengan prestasi mereka.

      Hapus
  5. Menurut saya, tidak semua organisasi memiliki serikat pekerja dikarenakan tidak semua pekerja dapat bersifat solid dan kompak dalam pelaksanaan organisasinya.
    Keuntungan yang bisa diperoleh serikat pekerja adalah bisa menyalurkan aspirasi sebagai pekerja pabrik. Selain itu, anggota bisa memperoleh masukan mengenai peraturan baru ketenagakerjaan sehingga tidak mudah dipermainkan pemilik perusahaan. Pekerja juga dapat menyalurkan aspirasi secara kompak kepada pihak organisasi jika dirasa bertentangan dengan aturan yang berlaku, seperti kenaikan gaji.
    Kerugiannya adalah setiap pekerja tidak dapat menyalurkan pendapat mereka secara bersama dan cenderung mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat diatas.
      bahwa tidak semua perusahaan dapat memiliki pekerja yang dapat bersolidaritas dengan pelaksanaan organisasinya.
      tapi yang ingin saya tanyakan apakah sudah dapat dipastikan dengan adanya serikat kerja, pekerja tidak dapat menyalurkan pendapat mereka?

      Hapus
  6. Factor-faktor penyebab perusahaan belum memiliki serikat pekerja ialah:
    1. Belum adanya upaya aktif dari pemerintah dalam mensosialisasikan Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada para pekerja
    2. Tidak adanya kewajiban untuk membentuk serikat pekerja atau menjadi anggota serikat pekerja
    3. Perusahaan tidak menganjurkan dibentuknya serikat pekerja tetapi lebih menyukai bentuk paguyuban
    4. Benlum adanya pemahaman yang cukup tentang serikat pekerja terutama terkait dengan prosedur dan syarat pendirian.
    Keuntungan dari tidak bergabung dengan serikat pekerja:
    1. Pekerja tidak perlu membayar iuran anggota dari serikat pekerja
    2. Pekerja tidak perlu membuang-buang waktu dalam mengurus organisasi seperti menghadiri rapat atau beedemo menuntut kenaikan gaji
    Kerugian dari tidak tergabung dalam serikat pekerja:
    Tuntutan pekerja sering tidak diperhatikan oleh perusahan atau dengan kata lain pekerja tidak dapat meyalurkan pendapat atau gagasan mereka kepada perusahaan untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum perusahaan mengambil keputusan mengenai pekerjaan yang mereka lakukan.

    BalasHapus
  7. sebuah perusahaan yang memiliki pekerja tidak semua memiliki serikat pekerja karena itu tergantung keputusan dari perusahaan tersebut untuk membentuk suatu serikat pekerja atau tidak. karena fungsi utama adanya serikat pekerja adalah untuk terciptanya jembatan komunikasi antara pekerja dan owner.
    keuntungan jika tidak bergabung dalam serikat pekerja tidak membayar iuran yang diadakan oleh serikat pekerja.
    kerugian jika tidak bergabung dalam serikat pekerja tidak ada perlindungan / jaminan keselematan kerja yang terorganisir karena pada serikat pekerja trdapat pemimpin yang dapat mengaspirasikan kemauan pekerja. kerugian lain tidak ada tempat untuk mengadu mengenai perlakuan yang tidak adil yang dialaminya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pernyataan saudari Zella mengenai keuntungan dan kerugian tidak tergabungnya pekerja dalam serikat pekerja, tetapi saya ingin bertanya kepada Anda, bukankan isi dari UU di atas menyatakan bahwa pekerja dan buruh pun berhak membentuk serikat pekerja? terima kasih.

      Hapus
  8. Novita Natalia / D / 3103011048

    Menurut saya, ketersediaan serikat pekerja dalam suatu perusahaan disebabkan kemauan internal maupun eksternal dari setiap perusahaan untuk membangun siatu serikat pekerja.Apalagi jumlah minimak SDM adalah 10 untuk membuat serikat pekerja

    Keuntungan yang didapat adalah : SDM mendapatkan banyak pelatihan seperti pelatihan negoisasi, bantuan hukum saat SDM mengalami masalah hukum terkait pemenuhan hak-hak mereka, SDM dapat mengembangkan ketrampilan, sebagai wadah penyaluran aspirasi

    Kerugian : SDM tidak memiliki bantuan perlindungan hukum serta tidak memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka
    Menurut saya, lebih banyak keuntungan yang didapat SDM saat bergabung dalam serikat pekerja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada novita natalia, menurut anda apa yang dimaksud dengan pelatihan negoisasi?
      Deviani / D / 3103011024

      Hapus
    2. Saya ingin membantu menjawab pertanyaan dari Saudari Deviani,Negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak - pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan.Dan Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.(http://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi)
      Manfaat dari pelatihan negosiasi adalah :
      - Pekerja dapat memahami pengertian negosiasi yang benar
      - Pekerja dapat memahami tahapan-tahapan dalam negosiasi
      - Pekerja dapat melakukan negosiasi yang baik dan benar
      - Pekerja dapat menguasai teknik-teknik yang efektif dalam negosiasi.
      (http://intipesan.co.id/brosur/download_Negosiasi.pdf)

      Hapus
    3. Saya akan menjawab pertanyaan Deviani, pelatihan negosiasi yang saya maksud adalah pelatihan yang diberikan untuk para negosiator untuk menyelesaikan maksud dan tujuan dalam menyalurkan aspirasi mereka .
      Jadi pelatihan ini berguna bagi para negosiator baik dari pihak buruh maupun pemilik usaha dalam menjawab tuntutan buruh terhadap mereka.
      Terima kasih

      Hapus
  9. serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. namun bagi sebagian perusahaan serikat pekerja dianggap merugikan perusahaan. serikat pekerja dapat menentang keputusan manajemen perusahaan, mereka dapat melakukan mogok kerja dan mogok kerja tersebut diizinkan oleh undang-undang, sehingga dapat merugikan perusahaan.

    keuntungan tidak bergabung dengan serikat pekerja :
    pekerja tidak perlu membuang-buang waktu untuk berorganisasi.


    kerugian tidak bergabung dengan serikat pekerja :
    tidak mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja dan diri seperti training negotiation skill, training pembuatan perjanjian kerja bersama, dll. Selain itu, pekerja juga tidak akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terry Setia Tanujaya kls A

      Saya setuju dengan pendapat saudara Edward,apabila Kerugian tidak bergabung dengan serikat pekerja adalah
      tidak mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja Selain itu, pekerja juga tidak akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.
      Karena faktor peningkatan kemampuan berperan penting dalam masa depan ke dpnnya dalam bekerja,dan apa bila mendapat masalah hukum ,lebih susah dari pada anggota yg bergabung dengan serikat pekerja

      Hapus
    2. Saya sependapat dengan saudara edward,

      memang tidaklah semua perusahaan memiliki serikat buruh karena serikat buruh adalah sesuatu yang bebas dan dilakukan/dibentuk dengan tidak terpaksa (bukan kewajiban) dan bertujuan untuk mensejahterakan karyawan.

      saya dapat menambahkan beberapa keuntungan untuk tidak bergabung pada serikat kerja :

      - pekerja dapat menghindari terlibat dalam demo buruh/pekerja yang seringkali anarkis
      - pekerja tidak terpengaruh oleh pendapat" pekerja lainnya (biasanya sering terjadi domino effect pada keluhan pekerja)

      Andre Chrisyudha P (3103011102) Kelas C

      Hapus
  10. Kebanyakan mengapa perusahaan tidak mempunyai serikat buruh karena yang pertama, serikat buruh dianggap bukan sebagai sosok atau pilar yang penting dan tidak mendatangkan keuntungan secara langsung bagi perusahaan. Kemudian yang kedua, perusahaan sering menganggap bahwa kehadiran serikat buruh nantinya hanya akan mendatangkan masalah atau hambatan bagi perusahaan lewat demo atau tuntutan mereka.
    Ini sebenanrnya paradigma yang harus segera diubah, bahwa kita harus kembali sadar, posisi buruh merupakan elemen penting dalam perusahaan dan patut untuk diperjuangkan.
    Sebenarnya serikat buruh memberikan keuntungan yang sangat banyak bagi yang tergabung di dalamnya, yakni:
    1. Sebagai wadah yang akan menampung aspirasi mereka
    2. sebagai tempat share untuk meningkatkan kemampuan mereka
    namun, kerugian tidak tergabung di dalamnya adalah buruh menjadi tidak tahu kepada siapa mereka harus mengadu, apabila mereka mengalami sebuah permasalahan atau diperlakukan tidak adil

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju pendapat eric karena kebanyakan perusahaan menganggap serikat buruh bukan seorang pilar yang penting, karena tidak menguntungkan menurut perusahaan dan dapat mendatangkan masalah padahal serikat buruh sangat berperan penting bagi perusahaan.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat Mas Eric. Serikat pekerja nantinya akan mendatangkan masalah-masalah bagi perusahaan tersebut. Adanya demo justru akan menghambat kinerja perusahaan.

      Hapus
  11. Menurut saya tida semua memiliki serikat pekerja karena jumlah serikat pekerja ketika ingin membentuknya adalah minimalnya 10 dan jika membentuknya pasti akan ada kerugian yang harus di antisipasi oleh perusahaan. Kerugiannya bisa terjadi adanya demo pekerja yang mengakibatkan mogoknya pekerja sehingga perusahaan akan merasakan kerugian dan biaya yang harus di simpan perusahaan untuk mengantisipasi hal tersebut banyak. Sedangkan keuntungannya adalah pengembangan tenaga kerja
    , adanya perjanjian kerja bersama , mendapatkan training.

    Deviani Tanoyo / D / 3103011024

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat saudarideviany saya juga ingin menambahkan keuntunga yang diperoleh serikat pekerja yaitu mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan
      serta kerugian terjadinya demo pekerja

      linda puspita sari/ A / 3103011023

      Hapus
  12. Menurut saya tidak semu perusahaan memiliki serikat perkerja karena kurangnya informasi atau pengetahuan dari para tenaga kerja atau perusahaan itu sendiri untuk membuat atau bergabung dengan sebuah serikat pekerja. Jika seumpama membentuk serikat pekerja akan ada kerugian yang ditanggung oleh perusahaan, yaitu jika para pekerjanya tiba-tiba para pekerjanya melakukan aksi demo buruh massal. Dari sisi pekerja, keuntungan bila mereka tergabung dalam serikat pekerja adalah adanya kesatuan dari para pekerja dan mereka dapat mengungkapkan aspirasinya dalam serikat pekerja tersebut. Kerugian bila tida bergabung, jelas adalah bahwa mereka para pekerja jika menghadapi suatu masalah di perusahaanm hanyan akan menanggungnya secara individu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Adrian Tanusetiadjie kelas C
      saya setuju dengan pendapat saudara Jonathan. kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai hak untuk membuat serikat pekerja membuat para pekerja tidak mendirikan serikat pekerja. tetapi para pekerja itu sendiri menurut saya kurang merasakan kegunaan dari serikat tersebut. karena apabila orang HRD di organisasi tersebut bekerja dengan baik maka tidak perlu dibuat serikat pekerja. Organisasi juga menganggap bahwa pendirian serikat pekerja hanya akan menimbulkan masalah - masalah seperti demo, unjuk rasa, dll sehingga organisasi tidak ingin mendirikan serikat pekerja.
      keuntungan dalam mendirikan serikat pekerja adalah para pekerja dapat mengekspresikan dan mengeluarkan pendapatnya kepada perusahaan. kerugiannya adalah posisi para pekerja menjadi terlalu dominan dan merasa lebih kuat dengan adanya serikat tersebut sehingga para pekerja banyak melakukan penuntutan-penuntutan yang tidak semestinya dilakukan.

      Hapus
    2. menanggapi saudara jonatan, masalah yang seperti apa yang akan dihadapi oleh para pekerja itu jika mereka tidak bergabung di serikat pekerja?
      terima kasih.

      Hapus
    3. saya ingin menambahkan juga, lalu dengan bergabung serikat pekerja, serikat pekerja itu akan berbuat apa dengan masalah yang terjadi tersebut?

      Hapus
  13. Mengapa perusahaan tidak mempunyai serikat pekerja, karena perusahaan merasa tidak mendapat keuntungan tertentu dari berdirinya serikat pekerja, perusahaan merasa dengan adanya serikat pekerja maka akan menimbulkan masalah atau keributan. Dengan demikian, masih ada perusahaan yang enggan membuat serikat pekerja. Tetapi jika diteliti lebih jauh, serikat pekerja justru membantu perusahaan dalam mendengarkan aspirasi pekerja.

    Keuntungan mempunyai serikat pekerja:
    -. Dengan adanya serikat pekerja, pekerja akan lebih terkoordinir dibandingkan dengan tidak adanya serikat pekerja.
    -. Pekerja menjadi lebih mudah dalam menyampaikan aspirasinya mengenai ketidakpuasan atau hal lain guna membangun perusahaan.
    -. Pekerja mendapatkan bantuan hukum saat menghadapi masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hak-hak sebagai karyawan.
    -. Pekerja dapat mengembangan skill nya dengan adanya program-program pengembangan skill yang dibuat oleh serikat pekerja.

    Kerugiannya:
    -. Pekerja tidak tahu harus menyampaikan aspirasinya kemana
    -. Permasalahan atau ketidakpuasan pekerja menjadi tidak tersalur dengan baik sehingga kemungkinan akan terjadi demo yang akan berdampak negatif bagi perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Rosenda /kelas C/3103011050

      Saya setuju dengan pendapat saudari Yoshepine Tania bahwa perusahaan tidak mempunyai serikat pekerja dikarenakan perusahaan merasa tidak mendapat keuntungan tertentu dari berdirinya serikat pekerja, perusahaan merasa adanya serikat pekerja akan menimbulkan banyak masalah.
      Keuntungannya:
      -Dengan adanya serikat pekerja, maka pekerja akan mendapatkan suatu ketrampilan yang belum mereka miliki sebelumnya yang dapat diberikan serikat pekerja.
      -Dengan adanya serikat pekerja, pekerja menjadi lebih mudah dalam menyampaikan aspirasinya mengenai ketidakpuasan atau hal lain guna membangun perusahaan.
      -Dengan adanya serikat pekerja, pekerja akan mudah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan yang maksimal.

      Kerugian
      -Pekerja tidak tahu harus menyampaikan aspirasinya kemana
      -Permasalahan atau ketidakpuasan pekerja menjadi tidak tersalur dengan baik sehingga kemungkinan akan terjadi demo yang akan berdampak negatif bagi perusahaan.

      Hapus
  14. Alasan tidak semua organisasi yang memiliki pekerja memiliki serikat pekerja dapat dikarenakan Para pemberi kerja biasanya memilih untuk tidak berurusan dgn serikat pekerja karena mereka memaksa apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh para manajer dalam beberapa bidang. Pada umumnya ,pekerja-pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja menerima upah dan tunjangan yang lebih tinggi daripada pekerja yang tidak bergabung dengan serikat pekerja.

    Kerugian jika tidak bergabung dalam serikat kerja yaitu membuat pekerja akan merasa kesusahan disaat terjadi perselisihan baik antara perusahaan dan pekerja maupun antara pekerja dgn pekerja. Mereka hanya mengandalkan atasan dan HRD sbg penengah dalam penyelesaian perselisihan tersebut. Dan mereka sulit untuk mendapat keadilan organisasional dari para pemberi kerja bila terjadi perselisihan dgn organisasi.
    Keuntungan : Karyawan dalam organisasi dapat bekerja dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pihak manapun dan resiko untuk terjadi perselisihan dgn organisasi sangat kecil.
    Indahwati-3103011003

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudari Indahwati.
      Maksud dari perselisihan dengan organisasi ini seperti apa? bisa berikan contohnya?
      Terima kasih..

      Desy Ayu (3103011284)

      Hapus
    2. saya ingin bertanya kepada indahwati, mengapa menurut anda pekerja yang tergabung dalam SP menerima upah dan tunjangan lebih tinggi daripada yang tidak bergabung dengan serikat pekerja?
      jika memang pada kenyataannya begitu, jika saya menjadi karyawan disana sebaiknya saya bergabung dengan SP agar gaji saya lebih besar dari yang lain. atau bahkan semua karyawan akan bergabung dalam SP.

      Hapus
    3. Terima kasih semuanya.
      Desy : Maksud dari perselisihan disini seperti misalnya karyawan tidak menerima kompensasi kompetitif yang sesuai dari pemberi kerja, lingkungan kerja yang tidak baik, dsb--jika karyawan memiliki atau bergabung dgn serikat kerja maka karyawan dapat menerima bantuan atau pembelaan dari organisasinya tersebut jika sewaktu-waktu terjadi masalah atau perselisihan.
      Semoga dpt menjawab pertanyaan Anda.

      Hapus
    4. Jessica : Lewat organisasi ini, para pekerja memiliki tempat untuk memperjuangkan keinginan mereka seperti, misalnya, kenaikan gaji, cuti, pemberian bonus tahunan, dana pensiun, asuransi tenaga kerja, atau besaran pesangon. Keberadaan badan pekerja ini memberikan kemampuan pada karyawan untuk melakukan tawar menawar yang lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan mereka sebagai pegawai sebuah perusahaan. Tekanan yang dilancarkan pekerja lewat SP bakal menjadi suatu hal yang sulit untuk diremehkan oleh para manajer dan pimpinan perusahaan. Tentunya, kepentingan pegawai yang diperjuangkan tidaklah sebatas urusan gaji, insentif atau cuti saja.
      sekian--

      Hapus
  15. Menurut saya, tidak semua perusahaan memiliki serikat pekerja atau serikat buruh, hal ini mungkin disebabkan karena tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Selain itu juga serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi : nama dan lambang, dasar negara, asas, dan tujuan, tanggal pendirian, tempat kedudukan, keanggotaan dan kepengurusan, sumber dan pertanggungjawaban keuangan, ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Namun disisi lain pembentukan serikat pekerja memiliki fungsi yaitu menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya
    Keuntungan anggota serikat pekerja yaitu mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan. Sedangkan kerugiannya yaitu, tidak memiliki bantuan perlindungan hukum serta tidak memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya pada saudari Felicia. Dari statement Anda mengatakan bahwa serikat pekerja memiliki fungsi menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, mengembangkan keterampilan, keahlian, serta ikut memajukan Perusahaan---bukankah bagain atau hal tsb termasuk tanggung jawab Perusahaan itu sendiri ? dan kalau termasuk bagian dari serikat pekerja maka berikan contoh konkritnya ? Terima kasih =)

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudari felicia pembentukan serikat pekerja memiliki fungsi yaitu menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya
      Keuntungan anggota serikat pekerja yaitu mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan. Yang dapat membantu untuk menyelesaikan permasalah kerja yang di hadapi. Sedangkan kerugiannya yaitu, tidak memiliki bantuan perlindungan hukum serta tidak memiliki wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka.

      Tambahan untuk kerugiannya adalah pekerja tidak bisa menuntut dan mungkin menyelesaikan permasalahnya dengan perusahaan.

      Terima Kasih.

      Hapus
    3. Terima kasih.
      Saya ingin menanggapi pertanyaan dari saudari Indah. Menurut saya, itu merupakan bagian dari serikat pekerja. Karena dengan dibentuknya serikat pekerja, maka para pekerja akan memeiliki motivasi untuk berkinerja lebih baik, karena mereka memiliki hukumnya sendiri untuk melindungi mereka, jadi tentunya perusahaan tidak akan berani merendahkan mereka, sehingga dengan demikian perusahaan tentunya akan memperlakukan mereka dengan lebih baik. Dengan perlakuan yang baik tersebut, tentu pekerja akan lebih merasa bahwa mereka di hargai, sehingga itu menjadi motivasi mereka untuk berkinerja dengan baik.

      Hapus
  16. menurut saya, tidak semua perusahaan memiliki serikat pekerja atau serikat buruh karena mungkin ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut. misal saja informasi yang kurang seperti keuntungan apa yang didapat jika memiliki serikat kerja. mungkin juga sebuah perusahaan tidak memiliki serika pekerja karena faktor kerugian dari adanya serikat pekerja tersebut. sebagai contoh saja jika dibentuk serikat pekerja mungkin saja ada kemungkinan dari sekelompok serikat kerja tersebut memiliki potensi untuk medatangkan masalah bagi perusahaan tersebut, anggap saja demo.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudara Okky, apa keuntungan dan kerugian bila pekerja tidak tergabung dalam serikat pekerja?

      Terima Kasih.

      Hapus
    2. Saya akan mencoba membantu saudara Okky dengan menjawab pertanyaan dari saudara Hartono.
      Menurut saya keuntungan seorang pekerja bila tidak tergabung dalam serikat pekerja ialah tidak ada, mengapa saya katakan demikian karena dengan adanya serikat pekerja, membuat pekerja akan kesusahan di saat terjadi perselisihan baik antara perusahaan dan pekerja, maupun antara pekerja dengan pekerja. Mereka hanya mengandalkan atasan dan HRD sebagai penengah dalam penyelesaiaan perselisihan tersebut. Jadi tidak ada kerugian sebuah pekerja bila tergabung dalam serikat pekerja..
      Terima Kasih

      Hapus
    3. saya setuju dengan pendapat saudara ardianus okky, bila suatu perusahaan memiliki serikat pekerja kemudian serikat pekerja ini membuat masalah dan tidak menguntungkan bagi perusahaan tentunya ini sangat mengganggu kinerja sebuah perusahaan.

      Hapus
    4. terima kasih atas semua komentarnya. saya akan menjawab pertanyaan dari saudara hartono. keuntungan dari serikat kerja dan kerugiannya, ambil saja 1 contoh yang bisa berdampak negatif dan positif. jika dikondisikan dalam sebuah perusahaan ada potensi munculnya serikat kerja yang disebabkan oleh pekerjaan yang tak ujung selesai, joka menulai dari keuntungan maka serikat kerja tersebut akan terbentuk untuk saling membantu karyawan lain dalam sebuah pekerjaan tersebut (anggap saja saling bahu membahu). tetapi jika dipandang dari sisi yang merugikan, bisa saja karyawan-karyawan itu merasa tidak puas dengan pekerjaan yang berlebihan sehingga menimbulkan kekesalan terhadap tiap individu dan terkumpullah mereka dalam serikat kerja yang menentang perusahaan tersebut dan akan berujung pada demo karyawan terhadap perusahaan tersebut.

      Hapus
  17. tidak adanya serikat pekerja dalam sebuah perusahaan mungkin disebabkan beberapa hal :
    - belum adanya wadah dan peraturan untuk para karyawan yang ingin melakukan serikat pekerja
    - belum adanya peraturan dan UUD ketenagakerjaan bagi karyawan
    - banyak pekerja yang masih berfikir bahwa serikat buruh tidak terlalu penting bagi perusahaan
    - perusahaan tidak memperbolehkan untuk membentuk serikat kerja
    Keuntungan dengan adanya serikat kerja ini para karyawan dapat saling share, menjadi wadah untuk saling beraspirasi.
    Namun dibalik keuntungan tersebut terdapat juga kerugiannya, yaitu ketika karyawan membentuk serikat kerja terkadang keluhan mereka kurang direspon oleh perusahaan, begitupula jika mereka memberikan gagasan maupun pendapat perusahaan tidak mau mendengarkan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya pada saudari Dwima. Dari statement di atas point 1--bagaimana langkah yg dapat dilakukan Perusahaan untuk mewujudkan wadah bagi kryawan yg ingin melakukan serikat pekerja ? lalu, point 2-- Apa yg anda maksudkan dari belum adanya peraturan dan UUD ketenagakerjaan bagi karyawan serta mengapa Perusahaan itu sendiri tidak memperbolehkan untuk membentuk serikat kerja ? Terima kasih =)

      Hapus
    2. Saya ingin mencoba menjawab pertanyaan dari Sdri. Indahwati poin yang kedua, menurut saya peraturan dan Undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan mengenai serikat pekerja sendiri sebenarnya telah ada. Oleh karena adanya peraturan dan undang-undang tersebut akhirnya perusahaan memperbolehkan pekerjanya untuk membentuk serikat pekerja. Menurut saya, perusahaan tidak memperbolehkan membentuk serikat pekerja karena hal tsb cenderung merugikan perusahaan misalnya saja dalam kasus kenaikan upah karyawan. Dengan adanya serikat pekerja, para karyawan dan buruh dalam perusahaan memiliki kekuatan yang besar dalam mengumpulkan suara untuk menuntut kenaikan gaji dan upah. Padahal menurut perusahaan, gaji dan upah yang diberikan sudah layak dan diatas UMR. Namun dengan adanya serikat pekerja, perusahaan tidak lagi mempunyai kekuatan yang besar untuk mengaturnya.

      Hapus
    3. bahwa belum adanya UUD tentang perserikatan pekerja. Bahwa kini sudah ada peraturan dan UUD tentang hak dalam serikat pekerja. dan untuk masalah bagaimana perusahaan mengatasi atau mencari wadah agar SP ( serrikat pekerja) tidak semakin membesar adalah dengan manajemen keluhan tertulis (MKT) karena beberapa alasan
      , yakni :
      - keluhan tertulis merupakan ungkapan ketidakpuasan yang disampaikan secara tertulis
      - prosedur keluhan tertulis merupakan saluran komunikasi formal untuk menyelesaikan keluhan tertulis
      dengan adanya MKT perusahaan jadi tahu apa masalah, keluhan, dan keinginan karyawan tanpa karyawan merasa takut untuk mengungkapkan apa masalah, keinginan dan aspirasinya jika harus bertemu langsung kepada atasannya.
      dan alasan perusahaan tidak menginginkan adanya serikat pekerja, saya juga setuju dengan pendapat dari saudari livi karena SP adalah organisasi dalam organisasi. asosiasi formal para pekerja yang mendukung minat para anggotanya melalui tindakan kolektif. para pekerja tidak butuh SP jika pihak manajemen memperlakukan karyawan sebagai manusia yang berharga, melalui beberapa hal :
      - kompensasi kompetitif yang masuk akal
      - lingkungan kerja yang baik
      - manajemen dan pengawasan yang efektif
      - perlakuan adil dan responsif

      Hapus
    4. Maaf kalimat awalnya tertinggal.
      " @indah : saya sependapat dengan jawaban saudari livi, maaf jika salah mengungkap"
      Itu kalimatnya terima kasih ....

      Hapus
  18. Karena organisasi tersebut perlu berhati-hati jika pekerja memiliki serikat pekerja, apabila mereka melakukan demo dan berdampak pada mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja sehingga mengakibatkan menggangu proses produksi sebuah organisasi.

    kerugian: jika timbulnya demo yang dilakukan oleh para pekerja maka akan membuat organisasi itu harus bertanggung jawab apabila demo tersebut berlangsung kurang tertib.

    keuntungan: para pekerja lebih mudah memberikan tanggapan atau hal-hal yang ingin disampaikan oleh pekerja kepada pemilik organisasi, selain itu mereka mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya pada saudari sherly , bisakah anda memberi contoh apa yang dimaksud dengan "mereka mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yg berkaitan dengan hukum"?
      Terima kasih.

      Deviani / D / 3103011024

      Hapus
  19. menurut saya banyak pekerja di perusahaan yang belum mengerti tentang serikat kerja, dan tidak banyak informasi yang diterima sehingga belum ada pekerja yang bergabung ke serikat kerja.
    keuntungan :
    adanya serikat pekerja adalah pekerja lebih teratur karena mematuhi peraturan yang ada di serikat kerja.
    kerugian :
    adanya pengaruh negatif tentang demonstrasi yang menimbulkan kekacauan sehingga merusak nama perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat yang diberikan oleh saudara ronald bahwa dengan adanya serikat pekerja maupun tidak adanya serikat pekerja dapat menimbulkan efek negatif maupun positif. seperti ketika adanya serika pekerja maka pekerja akan lebih terorganisir akan tetapi ada hal negatif yang juga dapat ditimbulkan seperti kekacauan yang dapat merusak nama baik perusahaan

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudara Ronald,dengan adanya serikat pekerja maka pekerjaan para pekerja dapat terkontrol dengan baik dan teratur sesuai dengan peraturan yang ada serta pekerja juga dapat saling berbagi (share) pendapat tentang pekerjaan mereka, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan efek negatif yaitu dapat memudahkan para pekerja melakukan demonstrasi karena merasa anggota mereka yang banyak dan hal ini dapat menimbulkan kekacauan dan merusak nama baik perusahaan.

      Hapus
  20. Tidak semua organisasi memiliki Serikat Pekerja karena Serikat Pekerja tidak wajib diperusahaan, yang wajib adalah LKS Bipartit (internal perusahaan) namun perusahaan tidak boleh menghalangi apabila pekerja akan mendirikan Serikat Pekerja di perusahaan.
    Tambahan umum : untuk membuat serikat pekerja dibutuhkan sekurang-kurangnya 10 orang buruh. Dimana hal ini dapat mengacu pada UU no 13 tahun 2003 Pasal 104 ayat (1) tentang ketenagakerjaan dan UU no 21 tahun 2000 pasal 5 ayat (1) tentang serikat pekerja/serikat buruh.


    Keuntungan
    - Sebagai media yang menghubungkan pekerja dengan manajemen  Bila pekerja tidak puas terhadap aspek-aspek lingkungan kerja yang ada seperti upah, kesempatan promosi, perlakuan atasan. Maka serikat pekerja dapat membantu sebagai media menyampaikan aspirasi atau sesuatu yang menjadi harapan dari pekerja.
    - Sebagai badan yang memiliki bargaining power terhadap perusahaan dan secara resmi diakui di Indonesia. Dalam kegiatan “berunding” antara pekerja dan perusahaan, Serikat Pekerja memiliki kemampuan bargain yang lebih besar dan secara resmi dapat melakukan kegiatan tersebut terhadap sesuatu yang diberikan oleh perusahaan namun dirasa kurang memberikan keuntungan yang berimbang terhadap pekerja.

    Kerugian
    - Dalam menjalankan kegiatan Serikat Pekerja dibutuhkan biaya yang mana hal tersebut didapatkan secara regular dari para anggotanya (biaya / iuran).
    - Memakan waktu dan tenaga sebagai media untuk berkoordinasi atau beraliansi dengan serikat pekerja dari perusahaan lain dalam menyuarakan pendapat dari seluruh pekerja yang ada dialamnya sebagai anggota.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya pada saudari Ros. berikan contoh konkrit dari statement Anda "memakan waktu dan tenaga sbg media untuk berkoordinasi atau beraliansi dengan serikat pekerja dari Perusahaan lain dalam menyuarakan pendapat dari seluruh pekerja yang ada dialamnya sebagai anggota ? Terima kasih =)

      Hapus
    2. Menanggai pertanyaan Saudari Indahwati. Contohnya Dalam menentukan Gaji Karyawan pada Perusahaan.

      Pemerintah memiliki kebijakan untuk menetapakan gaji tetapi gaji / UMR yang telah ditetapkan belum tentu sependapat dengan keinginan owner perusahaan atau pekerja mengingat bahwa tingakt kinerja setiap perusahaan berbeda – beda sehingga dari permasalahan tersebut tindakannya melakukan pertemuan antara para owner perusahaan untuk menetapkan hal tersebut yang mana menuntun pada rapat berikutnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan KADIN Indonesia (Kamar Dagang dan Industri Indonesia).

      Dari pemecahan contoh permasalahan tersebut maka telah terjadi, ”waktu dan tenaga sebagai media untuk berkoordinasi atau beraliansi dengan serikat pekerja dari Perusahaan lain dalam menyuarakan pendapat dari seluruh pekerja yang ada dialamnya sebagai anggota”

      Terima Kasih atas tanggapannya ^^

      Hapus
  21. tidak semua organisasi memiliki srikat buruh karena untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari serikat tersebut para buruh harus secara intens mengelola dan memperhatikan apa saja yang dibutuhkan oleh sesama buruh, akan tetapi pekerjaan sebagai buruh sudah cukup menyita banyak waktu dan tidak semua buruh sanggup untuk menjalankan serta mengelola sebuah serikat yang dimana anggotanya tidaklah sedikit.

    keuntungan tidak mengikuti serikat buruh adalah para buruh bisa berkonsentrasi penuh terhadap pekerjaan mereka sebagai seorang buruh dan tidak perlu memikirkan serikat buruh yang harus dikelolanya, serta tidak menyita banyak waktu, tenaga, dan pikiran (bisa melakukan hal lain di luar pekerjaan, misal pergi bersama keluarga).
    kerugiannya adalah mereka tidak mendapatkan tempat untuk mencurahkan aspirasi atau keluhan-keluhan mereka selama bekerja (jika mereka sungkan atau takut mengatakan langsung kepada atasan), serta juga tidak dapat bertukar pikiran dengan sesama buruh (jika masalah yang sedang dihadapi tidak terlalu berat).

    BalasHapus
  22. Menurut saya.....tidak semua organisasi harus memilliki serikat buruh karena keterbatasan karyawan disuatu perusahaan..karena di indonesia sendiri buruhnya belum benar2 mengerti tentang serikat kerja itu sendiri.

    Keuntungannya : buruh dapat lebih fokus pada pekerjaan yang mereka lakukan tanpa memikirkan beban yang lainnya.

    Kerugiannya : dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap perusahaan tersebut dan malah akan merusak nama baik perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat saudara valentina, karena di indonesia para buruh belum benar" paham mengenai serikat kerja maka tiap organisasi tidaklah harus memiliki serikat kerja, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan itu sendiri

      Keuntungan mengikuti serikat pekerja menurut saya sendiri adalah dapat menyampaikan aspirasi/pendapat nya kepada atasan, dan serikat pekerja memiliki program-program untuk kesejahteraan pekerja.

      Sedangkan kerugian nya adalah para pekerja terkesan menuntut/menginginkan ini dan itu tanpa memaksimalkan kinerja nya.

      Hapus
  23. Keuntungan tidak bergabung dalam serikat pekerja : pekerja tidak perlu mengikuti prosedur/rapat yg diadakan yg menyita waktu, pekerja tidak perlu merasa pekerjaannya terhambat karena demo yg sering dilakukan oleh serikat pekerja, tidak perlu membayar iuran anggota.

    Kerugian tidak bergabung dalam serikat pekerja : kurang adanya solidaritas, tidak mendapat keamanan pekerjaan, pekerja kurang diperhatikan aspirasinya oleh organisasi.

    Tidak semua organisasi yg memiliki pekerja memiliki serikat pekerja. Hal tersebut karena jumlah karyawan dalam organisasi biasanya sedikit dan belum sesuai dengan syarat dalam UU yg berlaku.

    BalasHapus
  24. menurut saya, karena untuk membentuk suatu serikat pekerja, diperlukan langkah2, syarat dan ketentuan yang berlaku, maka itu tidak semua organisasi yang memiliki pekerja, memiliki juga serikat pekerja, karena mungkin organisasi tsb tidak memenuhi ketentuan2 tsb.
    jika seorang pekerja tdk bergabung dalam serikat kerja :
    Keuntungannya adalah mereka akan lebih fleksible untuk bekerja karena tidak ada suatu keterkaitan dgn serikat pekerja, jika ada masalah2 dlm serikat kerja yang menuntut suatu "kebersamaan" untuk berpartisipasi buruh juga tidak terikat
    kerugiannya adalah buruh tidak memiliki wadah sebagai penyalur aspirasinya dan mereka tidak teroganisir dengan baik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin mengoreksi sedikit, dalam kerugian yang Anda sampaikan. Bukankah serikat pekerja itu sendiri sudah merupakan wadah bagi pekerja dalam menyampaikan aspirasi?

      Hapus
    2. Saya setuju pada perihal kerugian yang mungkin akan muncul apabila suatu organisasi tidak memiliki serikat buruh, yaitu buruh tidak memiliki wadah sebagai penyalur aspirasi dan berbagai masalah yang dihadapi buruh tidak akan terorganisir dengan baik sehingga terkesan berjuang sendiri dan tidak memiliki pengaruh yang kuat terhadap hasil yang diperjuangkannya. Sedikit koreksi, bawasannya buruh dapat secara bebas membentuk serikat pekerja dan telah dilindungi undang-undang sehingga apabila ternyata buruh di sebuah organisasi tidak memiliki serikat pekerja, bukan berarti organisasi tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, melainkan lebih kepada perilaku organisasi yang sangat memperhatikan kebutuhan buruhnya dengan sangat baik. Karena fungsi sebenarnya dari pembentukan serikat pekerja sendiri itu untuk memperjuangkan adanya ketidakadilan yang diterima oleh para buruh yang kemudian secara bersama-sama melakukan perjuangan dengan harapan berupa keadaan yang lebih baik. Dengan kata lain apabila memang sebuah organisasi tidak memiliki serikat buruh dapat disimpulkan bahwa buruh cukup puas dengan keadaan yang diterimanya saat ini. Sedikit tambahan pada perihal keuntungan yang diperoleh dari adanya serikat buruh ini yaitu buruh dapat lebih mudah dalam memperjuangkan haknya dan memaksa perusahaan untuk memberikan jawabannya dengan segera karena perusahaan berpikir ulang, dengan arti jelas bahwa permasalahan yang diperjuangkan secara kelompok berupa serikat akan lebih memiliki "arti" apabila dibandingkan dengan perjuangan secara individual dan terkesan sepele.

      Hapus
  25. seperti yang kita ketahui kegiatan serikan buruh di Indonesia terlalu anarkis, apalagi bila melakukan demo untuk kenaikan gaji yang baru-baru ini terjadi. oleh karena itu ada beberapa perusahaan yang tidak membuat serikat buruh karena khawatir dengan tuntutan karyawan yang terkadang semaunya sendiri tanpa memikirkan kondisi keuangan di perusahaan,

    keuntungan :
    Selain memperjuangkan kepentingan karyawan, serikat buruh juga dapat menjadi tempat bagi para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan bekerja mereka. Keberadaan badan pekerja ini memberikan kemampuan pada karyawan untuk melakukan tawar menawar yang lebih baik dalam memperjuangkan kepentingan mereka sebagai pegawai sebuah perusahaan. Dengan makin besarnya sebuah organisasi serikat buruh , posisi karyawan dalam melakukan perundingan dengan pihak perusahaan, pimpinan dan pemilik, juga menjadi lebih kuat.

    kerugian:
    di indonesia jarang diadakan pelatihan berkomunikasi untuk para pekerja, lebih mengutamakan kepentingan pribadi (buruh itu sendiri) dengan tidak melihat keadaan perusahaan,

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya mau bertanya pada saudari linda dari statmen anda yang merupakan keuntungan dari serikat yang anda sebutkan bahwa karyawan dapat melakukan tawar menawar dan memperjuangkan kepentingan mereka. kepentingam seperti apa dan tawar menawar seperti apa yang mereka lakukan? Terima kasih

      Hapus
    2. Saya ingin membantu menjawab pertanyaan dari saudari Winda,
      Salah satu peran dan fungsi utama serikat pekerja adalah menjamin kepentingan anggotanya melalui bentuk perjanjian tawar menawar kolektif, yang dimaksud dengan tawar menawar kolektif di sini adalah proses dimana wakil-wakil dari manajemen dan serikat pekerja bertemu untuk bersama-sama menegosiasikan perjanjian kerja.

      Melalui perjanjian tawar menawar kolektif inilah serikat pekerja membantu memperjuangkan kepentingan pekerja berupa kondisi pengupahan yang lebih baik, kondisi dan syarat kerja yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik bagi anggota dan keluarganya, dsb.

      Terima Kasih^^

      Hapus
  26. samuel_msdm2 kls B
    serikat pekerja hanya sebagai media bagi para buruh/karyawan untuk menyampaikan aspirasi secara bersama ke pemerintah. dalam konteks ini tidak semua buruh memiliki sosok pemimpin yang mau membentuk serikat kerja tersebut, ada oknumm tertentu yang membentuk lebih pada kepentingan politik daripada bisnis.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada saudara Samuel:
      1.Apa keuntungan dan kerugian bila pekerja tidak tergabung dalam serikat pekerja?
      2.Dalam kalimat terakhir anda mengatakan bahwa ada oknum tertentu yang membentuk lebih pada kepentingan politik daripada bisnis, Jelaskan maksud dari kalimat tersebut?

      Terima Kasih.

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudara samuel, seperti kita tahu bahwa SDM kita sekarang sedang mengalami penurunan kualitas sehingga menimbulkan oknum-oknum tertentu yang akhirnya lebih memikirkan kepentingan pribadi dari pada kelompoknya. Sehingga pada akhirnya serikat pekerja hanya dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi saja.

      Hapus
  27. menurut pendapat saya, tidak semua organisasi yang memiliki pekerja mempunyai serikat pekerja dikarenakan mungkin dalam sebuah tim atau dalam sebuah perusahaan tersebut hanya memiliki sedikit pegawai atau karyawan dalam perusahaan tsb tidak saling mengenalinya. sehingga komunikasi sangat sulit dilakukan jika serikat pekerja yg tidak mengenali setiap anggotanya.
    keuntungan menurut saya, adanya kebersamaan dari para pekerja dan dari website yg saya cari salah 1nya terlebih jika serikat pekerja perusahaan anda sudah berafiliasi ke federasi serikat pekerja dan konfederasi serikat pekerja.
    sedangkan kerugiannya seperti yg saya katakan di atas, susahnya berkomunikasi terhadap sesama para karyawan krn berbagai halangan yg ada dan pekerja kurang diperhatikan aspirasinya oleh organisasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apa maksud dari “terlebih jika serikat pekerja perusahaan anda sudah berafiliasi ke federasi serikat pekerja dan konfederasi serikat pekerja” dan cotoh konkritnya seperti apa? Terimakasih

      Gisela M. manu/A/3103011245

      Hapus
  28. menurut saya banyaknya perusahaan yang ingin mendapatkan untung yang lebih dengan membayar gaji karyawan lebih rendah dari umr jadi jika kaeyawan memiliki serikat buruh sendiri karyawan akan lebih berpengetahuan dan perusahaan kebanyakan merasa takut akan hal tersebut.
    Keuntungan : Karyawan memiliki jaminan di dalam tempat bekerja, baik jaminan kesehatan maupun jaminan hari tua. Karyawan memiliki pengetahuan yang lebih tentang perusahaan tempat dia bekerja
    Kerugian : Jika karyawan memiliki serikat kerja takutnay karyawan akan bertindak semena-mena dalam melakukan pekerjaannya dan banyaknya dari mereka yang melakukan demo dan kerusuhan karena memiliki serikat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada saudari winda , bisakah anda memberikan contoh mengenai pernyataan anda tentang "karyawan memiliki pengetahuan yg lebih mengenai perusahaan" pengetahuan apakah yg anda maksudkan?
      Terima kasih.

      Deviani / D / 3103011024

      Hapus
  29. ketika seorang pekerja tidak tergabung dalam serikat pekerja, suatu ketika saat ada hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pekerja terkait dengan kewenangan perusahaan. para pekerja akan susah untuk menyampaikan pendapat mereka apabila mereka tidak tergabung dalam serikat pekerja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sependapat dengan Sheilla yang menyebutkan suatu ketika saat ada hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pekerja terkait dengan kewenangan perusahaan.para pekerja akan susah untuk menyampaikan pendapat mereka apabila mereka tidak tergabung dalam serikat pekerja,dalam hal tersebut sangatlah jelas kerena para pekerja sanagtlah perlu untuk mendapatkan atau tergabung dalam serikat kerja guna ada suatu wadah untuk berbagi.

      Hapus
    2. saya sangat setuju dengan pendapat saudari sheilla bahwa ketika ada hal yang tidak sesuai atau sesuatu yang tidak di inginkan, mereka akan susah bahkan tidak tau harus menyampaikan pendapat mereka kepada siapa. terima kasih

      Hapus
  30. Tidak semua organisasi yang memiliki serikat pekerja, karena banyak ketidaktahuan pekerja tentang adanya UU pembentukan serikat pekerja dan kurangnya pemahaman pekerja tentang syarat dan ketentuan pendirian serikat pekerja, serta kurang adanya kerjasama anatar karyawan.

    Keuntungan jika seorang pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja:
    - Pekerja tidak banyak meluangkan waktu untuk serikat pekerja(rapat, demo, dll)
    - Pekerja dapat mengkomunikasikan dengan sesama pekerja tentang kendala-kendala yang dialami, tentang tanggapan-tanggapan yang positif (share) yang dapat membangun perusahaan, dan juga dapat menyampaikan kepada atasannya secara langsung.
    -Menjadi wadah untuk memperkuat kerjasama dan loyalitas antar karyawan beserta atsannya.
    Kerugiannya jika seorang pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja:
    -Aspirasi dan keluhan pekerja akan sulit untuk sampai ke atasan atau perusahaan
    -Apabila terjadi permasalahan dengan perusahaan akan mengalami kesulitan
    -Pekerja yang tidak ikut serikat pekerja membuat tidak adanya dukungan ketika pekerja sedang menghadapi permasalahan dengan perusahaan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudara yonathan, apa yang dimaksud apabila terjadi permasalahan dengan perusahaan akan mengalami kesulitan dalam kerugian yang saudara jelaskan diatas. kesulitan seperti apa yang dimaksud, dan dimana letak kerugian yang didapat perusahaan??
      terima kasih..

      Hapus
    2. saya ingin bertanya..
      menurut anda, apa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pendirian serikat pekerja?
      terima kasih...

      Hapus
    3. Saya ingin membantu menanggapi pertanyaan dari saudara Syandi:
      Berikut ini syarat dan ketentuan pendirian serikat kerja:
      - Serikat pekerja/serikat buruh ini dibentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja/buruh (Pasal 5 ayat [2] UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh).
      - Pada saat pembentukannya, suatu serikat pekerja/serikat buruh (SP) harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Hal ini berdasarkan Pasal 11 Serikat Kerja/Serikat Buruh, yang berbunyi:
      (1) Setiap serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
      (2) Anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus memuat:
      a. nama dan lambang;
      b. dasar negara, asas, dan tujuan;
      c. tanggal pendirian;
      d. tempat kedudukan;
      e. keanggotaan dan kepengurusan;
      f. sumber dan pertanggungjawaban keuangan; dan
      g. ketentuan perubahan anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga.
      Terima Kasih^^

      Hapus
    4. saya akan menjawab pertanyaan dari saudari Maryani, yang dimaksud dengan kesulitan dalam hal ini contohnya adalah kendala yang dihadapi oleh karyawan dalam bekerja, kebijakan yang ditetapkan perusahaan bertentangan dengan karyawan, maka dengan karyawan tidak bergabung dalam serikat pekerja, aspirasi atau pendapat karyawan tidak dapat terkomunikasikan dengan baik, apabila respon dari perusahaan terhadap karyawannya masih kurang, sehingga perlunya karyawan masuk dalam serikat pekerja apabila respon atau pendekatan perusahaan dengan karyawan masih kurang. Hal ini akan membuat kerugian bagi karyawan, karena tidak dapat mengkomunikasikan apa yang menjadi pendapatnya, dan bagi perusahaan kinerja karyawan juga akan mengalami perubahan, karena permasalahannya dengan perusahahaan belum teratasi dengan baik.

      Hapus
  31. Menurut saya,tidak semua organisasi yang memiliki pekerja itu memiliki serikat pekerja karena tidak semua individu suka bergabung dan peduli terhadap serikat pekerja mungkin karena bagi individu yang lain,mereka menganggap serikat pekerja tidak terlalu penting untuk dibentuk.
    keuntungannya yaitu serikat pekerja dapat di jadikan wadah untuk seorang individu menyampaikan keluh kesah dalam pekerjaannya. Dapat membantu menyelesaikan segala persoalan yang berhubungan dengan pekerjaan yang ada di perusahaan tersebut.
    kerugiannya yaitu masalah tidak dapat teratasi dengan baik karena ketidak adaan wadah untuk individu agar dapat menyampaikan berbagai kesulitan yang ia hadapi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya...
      menurut anda, apa yang harus dilakukan serikat pekerja untuk menarik pekerja lainnya agar berminat dan bergabung dengan serikat pekerja? pendekatan apa saja yang harus dilakukan untuk mengubah mindset mereka yang tidak suka dengan serikat pekerja?
      terima kasih

      Hapus
  32. Menurut saya tidak semua perusahaan memiliki seriakt buruh karena tidak semua orang dengan mudah tertarik untuk berorganisasi dan juga mungkin mereka kurang mendapatkan informasi keunggulan jika mereka bergabung dengan serikat buruh.
    Keunggulan jika buruh memiliki serikat buruh adalah mereka mempunyai wadah apabila mereka memiliki kesulitan atau masalah di Perusahaan. Ada yang bisa untuk memberikan masukan atau solusi agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.
    Kekurangannya adalah apabila mereka tidak memiliki serikat buruh maka jika terjadi kesulitan atau masalah mereka tidak mempunyai wadah yang dapat menyalurkan solusi-solusi penyelesaian masalah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang dikatakan oleh saudari Pricillia benar bahwa tidak semua pekerja tertarik untuk ikut bergabung dalam serikat pekerja. Mungkin sebagian dari mereka ada yang tidak mengetahui tentang manfaat yang didapat apabila mereka tergabung dalam serikat pekerja dan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai keunggulan dengan bergabung di serikat buruh. Sehingga perusahaan atau organisasi pun juga merasa tidak perlu membentuk serikat kerja apabila para karyawannya tidak antusias untuk bergabung didalamnya.

      Hapus
  33. Menurut saya mungkin beberapa dari organisasi tidak membentuk serikat pekerja karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan karena serikat pekerja merupakan sebuah kelompok yang di bentuk dengan beranggotaan minimal 10 orang. para pemimpin perusahaan merasa khawatir jika serikat pekerja melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan misalnya mogok kerja sehingga dapat memperlambat kinerja perusahaan atau produksi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudara Akbar, apa keuntungan dan kerugian bila pekerja tidak tergabung dalam serikat pekerja?

      Terima Kasih.

      Hapus
    2. syandi 3103011260
      saya ingin bertanya, selain dampak negatif,apakah tidak ada dampak positif yang dirasakan perusahaan dengan adanya serikat pekerja dalam perusahaan?lalu apa hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja yang harus dipenuhi agar tidak terjadi dampak negatif tersebut?
      terima kasih..

      Hapus
    3. Terima kasih atas pertanyaannya.
      Sebenarnya dampak positif dari serikat pekerja itu ada tapi perusahaan lbih memilih untuk tdk membentuk karena tanpa dibentuknya serikat pekerja karyawan juga bisa bekerja dan memberikan hasil yang maksimal dan kalaupun itu ada yang melakukan kecurangan dalam perusahaan seperti yang saya katakan sebelumnya kita berhentikan saja tidak masalah cuman 1 orang masih bisa kita handel dibandingkan degan serikat pekerja bila melakukan kecurangan, mogok kerja karena tuntutan yang tidak dipenuhi dan sebagainya apakah kita tidak berpikir panjang dalam mengambil keputusn karana serikat pekerja bukan hanya terdiri dr 2-3 orang tapi banyak orang.
      Kalau hal-hal yang harus dipenuhi agar tidak terjadi dampak negatif saya pikir tidak ada karena semua pekerjaan mempunyai resiko kecuali mungkin mengurangi dmpak negatif ya sbaikx pihak manajemen memenuhi setiap keinginan dari serikat pekerja dan ini yang paling susah untuk dilakukan.

      Hapus
  34. Keuntungan tidak bergabung dengan serikat pekerja :
    1. Tidak terkena dampak yang negatif karena Serikat Pekerja yang tidak professional
    2. Tidak menambah beban pikiran dalam bekerja
    Kerugian tidak bergabung dengan serikat pekerja :
    1. Tidak adanya penghubung komunikasi antara karyawan bawah (buruh) dengan atasan
    2. Aspirasi yang tidak didengarkan oleh perusahaan
    3. tidak adanya perlindungan dari resiko kehilangan pekerjaan
    Mengapa tidak semua organisasi memiliki serikat pekerja ?
    1. jumlah tenaga kerja yang tidak memadai
    2. hak dan kewajiban setiap karyawan sudah merata
    3. Para Pekerja tidak mengetahui manfaat dan aturan diadakannya Serikat Pekerja

    BalasHapus
    Balasan
    1. SYANDI 3103011260
      Saya ingin bertanya , menurut anda apakah tidak bisa membentuk serikat pekerja tanpa persetujuan perusahaan?berikan alasannya. dan apakah harus bergabung dengan serikat pekerja dulu untuk didengarkan aspirasi dan keluhannya?tidaj adakah cara lain yang membuat perusahaan mau mendengarkan aspirasi dan keluhannya mereka?
      terima kasih..

      Hapus
  35. saya pikir ada banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi sebuah perusahaan untuk dapat membentuk serikat pekerja didalam perusahaan. jika ditanya mengapa tidak semua perusahaan memiliki serikat pekerja maka saya pikir tidak semua perusahaan mampu untuk mengatur dan menyatukan berbagai visi dan misi yang ada didalam perusahaan dari berbagai organisasi-organisasi yang ada. salah satu faktor penting yang mempengaruhi hal tersebut adalah tingkat pendidikan dan pengetahuan yang berbeda dari setiap organisasi sehingga penyatuan visi dan misi pun sulit untuk dilakukan secara bersama-sama.

    berikutnya apa saja keuntungan jika pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja saya pikir ini merupakan kesempatan seorang pekerja yang tidak bergabubg dalam seerikat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih banyak untuk berkembang. selain itu pekerja yang tidak bergabung dalam serikat juga tidak memiliki aturan yang bersifat terikat atau memaksa.

    selanjutnya juga ada beberapa kerugian bagi para pekerja yang tidak masuk dalam serikat pekerja salah satunya adalah tidak adanya dukungan atau back up dari pihak lain yang dapat membantu kita dalam hal menyelesaikan masalah yang menyangkut pekerjaan. kerugian lainnya adalah jika ada salah satu pihak dari anggota serikat pekerja yang melakukan tindakan yang anarkis atau berbuat kesalahan yang besar seperti memprovokasi rekan serikat yang lain untuk melakukan demo yang akan merugikan perusahaan, maka perusahaan berinisiatif untuk memecat seluruh anggota yang ada didalam serikat. hal itu pasti merugikan seluruh pihak yang tidak bersalah dalam masalah itu.

    BalasHapus
  36. menurut saya mengapa setiap perusahaan tidak mempunyai serikat pekerja adalah dapat menimbulkan kesan negatif, pemilik perusahaan khawatir bila serikat buruh melakukan tindakan yang akan membuat perusahaan mengalami kerugian, contohnya melakukan aksi mogok hal ini dapat membuat produksi perusahaan bisa berhenti bahkan bisa sampai gulung tikar.
    keuntungan yang dapat diambil adalah kita dapat melatih diri menjadi warga yang peduli akan sesama karyawan, memahami persoalan-persoalan dalam dunia kerja, selain itu merupakan tempat penampungan aspirasi pekerja
    kerugiannya adalah Pekerja, baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang berhenti atau diberhentikan tetap harus bertanggung jawab atas kewajiban yang belum dipenuhinya terhadap Serikat Buruh/Serikat Pekerja (pasal 17 UU No. 21 tahun 2000).

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya sangat setuju dengan pendapat dari Irene, perusahaan mungkin tidak ingin mengalami kerugian seperti mogok kerja yang memperkeruh permasalahan yang ada. Dan demo2 anarkis yang terkadang terjadi yang dapat mengancam keselamatan pegawai di perusahaan.

      Serikat pekerja dapat menimbulkan rasa saling peduli di antara pekerja,saling membantu apabila ada masalah di tempat kerja tersebut.

      Kerugian nya Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang berhenti atau diberhentikan tetap harus bertanggung jawab atas kewajiban yang belum dipenuhinya terhadap Serikat Buruh/Serikat Pekerja (pasal 17 UU No. 21 tahun 2000).

      Hapus
    2. Novia_kelas C/ 3103011084 : saya sependapat dengan irine, dari serikat pekerja dapat menimbulkan kesan negatif sehingga perusahaan akan berpikir untuk memperkerjakan serikat pekerja atau tidak karena bisa saja terjadi aksi mogok dan tidak setuju terhadap keputusan-keputusan dari perusahaan.

      keuntungan tersendiri adalah kita dapat melatih diri menjadi warga yang peduli dan bersikap tenggang rasa terhadap sesama dan menjadi tempat penampungan aspirasi dari pekerja.

      Hapus
  37. menurut pendapat saya,suatu organisasi tidak membuat atau membentuk serikat kerja adalah takut timbul dampak negatif yg tidak menguntungkan bagi perusahaan.
    kentungan dalam melakukan serikat kerja adalah setiap karyawan akan mendapatkan hak-hak,akan cepat tertangin jika ada masalah dalam suatu organisasi.
    kerugian dalam melakukan serikat kerja adalah setiap karyawan tidak akan terpenuhi hak-haknya dengan cepat,tidak ada informasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat dari saudara orlando, saya ingin menanyakan hak-hak pekerja yang seperti apa yang anda maksudkan?

      Hapus
    2. Saya ingin membantu menjawab pertanyaan dari Saudara Arya,
      Menurut saya, hak-hak pekerja yang dimaksud di sini adalah berupa kebebasan berserikat dan berorganisasi, perlindungan akan pengangguran, perlindungan akan diskriminasi, mendapatkan kesamaan kesepakatan akan pendidikan dan pelatihan, promosi dan penghargaan, peningkatan kondisi – kondisi dan syarat-syarat kerja, dan sebagainya.

      Hak-hak tersebut dapat dicapai melalui serikat pekerja, karena serikat pekerja memiliki kewenangan penuh untuk menyuarakan kepentingan dan hak-hak anggotanya (pekerja), dan mewakili pandangan, pendapat dan kemauan mereka.

      Terima Kasih^^

      Hapus
    3. Saya ingin membantu menjawab pertanyaan dari Saudara Arya,
      Menurut saya, hak-hak pekerja yang dimaksud di sini adalah berupa kebebasan berserikat dan berorganisasi, perlindungan akan pengangguran, perlindungan akan diskriminasi, mendapatkan kesamaan kesepakatan akan pendidikan dan pelatihan, promosi dan penghargaan, peningkatan kondisi – kondisi dan syarat-syarat kerja, dan sebagainya.

      Hak-hak tersebut dapat dicapai melalui serikat pekerja, karena serikat pekerja memiliki kewenangan penuh untuk menyuarakan kepentingan dan hak-hak anggotanya (pekerja), dan mewakili pandangan, pendapat dan kemauan mereka.

      Terima Kasih^^

      Hapus
  38. Ada beberapa perusahaan yang tidak mempunyai serikat pekerja, hal ini dikarenakan pembentukan serikat pekerja memang bukan kewajiban perusahaan, melainkan merupakan kewenangan dari pekerjanya sendiri.
    Keuntungan bagi pekerja yang bergabung dalam serikat pekerja diantaranya akan mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja dan kemampuan diri, serta akan mendapatkan bantuan hukum apabila tertimpa masalah dengan perusahaan terkait dengan hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan.
    Sedangkan kerugiannya, menurut saya, pekerja harus melalui struktur manajemen yang cukup tinggi untuk sampai ke manajemen puncak dalam penyampaian keluhan karena keluhan harus disampaikan secara tertulis. Hal ini dapat memperlambat penyampaian keluhan pekerja tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada Saudari Like..
      Bagaimana cara mengatasi penyampaian keluhan pekerja? yg menurut anda, pekerja harus melalui struktur manajemen yg cukup tinggi dulu baru bisa didengar keluhannya? apakah tidak ada cara lain?
      Terima kasih ^^

      Hapus
    2. Saya setuju dengan pendapat saudari Like,bahwa meskipun telah terdapat peraturan dalam pembentukkan serikat pekerja,serikat pekerja adalah suatu kewenangan dari pihak pekerjanya sendiri. Dan kemungkinan masih banyak dari para pekerja yang belum mengetahui tentang serikat pekerja serta fungsi-fungsinya.
      Keuntungan bagi pekerja yang tidak bergabung adalah para pekerja bisa lebih fokus pada pekerjaannya karena tidak perlu menghadiri acara-acara seperti rapat atau demo yang dilakukan oleh serikat pekerja.
      Kerugian bagi pekerja yang tidak bergabung adalah para pekerja tidak akan mendapat bantuan hukum apabila mereka mempunyai masalah dengan perusahaan.

      Hapus
    3. Saya ingin membantu menjawab pertanyaan dari saudari Desy,kebanyakan dari perusahaan-perusahaan,para pekerja yang ingin mengeluh memang selalu harus melalui atasannya yang paling bawah yaitu supervisor,kemudian oleh supervisor akan disamapaikan ke atasannya yang lebih tinggi dan akhirnya baru akan disampaikan kepada manajer puncaknya. Menurut saya,perusahaan harus membuat sarana supaya keluhan tersebut dapat cepat tersampaikan oleh manajer puncak. Sarana tersebut dapat melalui kuesioner,menyediakan kotak kritik & saran bagi pekerja,dan dapat juga menyediakan layanan penyampaian keluhan melalui web perusahaan yang hanya dapat dilihat oleh admin semata.

      Semoga jawabannya membantu,Terima Kasih.

      Hapus
    4. Terima kasih atas tanggapan dari Sdr Devi serta pertanyaan dari Sdr Desy. Menambahkan sedikit jawaban dari Sdr Devi atas pertanyaannya, benar bahwa penyampaian surat resmi secara tertulis perlu melalui berbagai tahapan sesuai struktur organisasi yang berjenjang. Maka dari itu selain adanya kuisioner dan kotak saran, hal penting lain yang harus diperhatikan oleh organisasi khususnya bagi para pemimpin perusahaan untuk memperat tali komunikasi dengan bawahannya. Hal ini mendorong pekerja level bawah dapat lebih mudah dalam menyampaikan keluhannya langsung kepada atasan tanpa melalui prosedur yang panjang.

      Demikian tambahan dari saya semoga cukup memuaskan. Terima kasih.

      Hapus
  39. Keuntungan :
    mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja dan diri seperti training negotiation skill, training pembuatan perjanjian kerja bersama, dll. Selain itu, anggota serikat pekerja juga akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.
    Kerugian :
    pekerja akan kesusahan di saat terjadi perselisihan baik antara perusahaan dan pekerja, maupun antara pekerja dengan pekerja. Mereka hanya mengandalkan atasan dan HRD sebagai penengah dalam penyelesaiaan perselisihan tersebut.
    Alasan tidak adanya serikat :
    1.Kurangnya jumlah anggota/pengurus
    2.Tidak adanya dukungan organisasi

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya ingin bertanya kepada saudari meliana, contoh masalah yang akan dihadapi seorang karyawan dalam perusahaan yang seperti apa yang bisa dibantu oleh serikat pekerja ?
      Terima Kasih

      Hapus
  40. Menurut saya sebuah perusahaan tidak memiliki serikat pekerja karena perusahaan tersebut merasa tidak membutuhkan serikat pekerja dan merasa jika adanya serikat pekerja akan lebih membebani perusahaan dan menambah masalah karena perusahaan harus memenuhi syarat dalam UU yang berlaku, menyesuaikan jumlah pekerja.

    Keuntungan tidak adanya serikat pekerja : pekerja tidak perlu repot untuk mengikuti prosedur serikat pekerja, adanya kebersamaan dan solidaritas antar pekerja, dapat berkomunikasi atau saling berbagi tentang masalah yang dihadapi

    Kerugian tidak adanya serikat pekerja : pekerja tidak mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja dan training pembuatan perjanjian kerja bersama, dll. Selain itu, anggota serikat pekerja juga tidak akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan pendapat imelda bahwa dengan adanya serikat pekerja dapat menimbulkan solidaritas di antara pekerja, selain itu jika ada masalah yang dihadapi oleh pekerja, mereka bisa saling membantu dalam memecahkan permasalahan tersebut. Demikian sebaliknya kerugian tidak tergabung dalam serikat pekerja, pekerja tidak dapat tergabung dalam program-program yang bermanfaat bagi pengembangan kemampuan mereka serta kurangnya kekompakan dengan pekerja yang lain.

      Hapus
  41. Menurut saya alasan mengapa tidak semua organisasi yang memiliki pekerja memiliki serikat pekerja yaitu karena perusahaan mungkin saja memikirkan dampak apa yang nantinya akan terjadi didalam perusahaan jika seandainya ada serikat buruh, misalnya demo yang dilakukan oleh para buruh akan memberikan beban tersendiri bagi perusahaan karena para buruh tidak bekerja semaksimal mungkin tetapi terus-menerus meminta hak yang sebenarnya sudah diberikan semaksimal mungkin oleh perusahaan, tetapi masih saja dianggap kurang oleh para buruh, atau dengan kata lain adanya serikat buruh dapat memungkinkan para buruh lupa akan kewajiban mereka karena hanya memikirkan hak mereka.,

    keuntungannya yaitu
    1. dengan adanya serikat buruh suara pekerja lebih didengar oleh perusahaan
    2. selain itu serikat buruh juga dapat menjadi wadah untuk para serikat buruh untuk berbagi keluh kesah yang terjadi didalam organisasi atau perusahaan.


    dan kerugiannya jika seorang pekerja tidak bergabung dalam serikat pekerja yaitu
    1. apabila terjadi demo, keamanan para anggota serikat buruh tidak terjamin, karena masing-masing anggota hanya berusaha untuk melindungi diri masig-masing diluar dari keuntungan para anggota buruh
    2. bila tidak ada serikat buruh, maka para buruh tidak akan mendapat banyak pengalaman dan juga tidak dapat berbagi masalah yang sedang dihadapi.

    BalasHapus
  42. Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
    Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat buruh/serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :

    nama dan lambang
    dasar negara, asas, dan tujuan
    tanggal pendirian
    tempat kedudukan
    keanggotaan dan kepengurusan
    sumber dan pertanggungjawaban keuangan
    ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga
    Jadi sebuah serikat pekerja bisa dibentuk di perusahaan tergantung karyawannyanya jadi si setiap perusahaan ßèłųϻ pasti ǻϑǻ sebuah serikat pekerja
    Keuntungan :

    Banyak sekali keuntungan menjadi anggota serikat pekerja, terlebih jika serikat pekerja perusahaan anda sudah berafiliasi ke federasi serikat pekerja dan konfederasi serikat pekerja.

    Sebagai contoh, anggota serikat pekerja akan mendapatkan program-program training peningkatan kemampuan kerja dan diri seperti training negotiation skill, training pembuatan perjanjian kerja bersama, dll. Selain itu, anggota serikat pekerja juga akan mendapat bantuan hukum saat tertimpa masalah dengan perusahaan yang berkaitan dengan hukum dan pemenuhan hak-hak sebagai karyawan.

    Kerugian:

    Kerugian yang bisa dialami karyawan mulai dari ia kurang mendapat pelatihan berbeda dengan yang ikut serikat pekerja, selain itu jika terjadi masalah hukum ia akan lebih susah untuk mendapatkan bantuan hukum.

    BalasHapus
  43. menurut saya serikat kerja itu bukan hanya untuk berdemo tetapi juga dapat membantu para karyawan/buruh untuk berkomunikasi yang dapatmenghasilkan sisi positif seperti membahas meningkatkan produksi,dll.

    keuntungan dari serikat pekerja terjalinnya komunikasi yang kuat antar pakerja, dapat membuat pekerja itu bertukar pikiran,berbagi keahliah dalam bekerja. membantu atau mengajarkan pekerja yg tidak bisa.

    kelemahan mudahnya membuat masalah menjadi besar, masalah yang seharusnya bisa di selesaikan secara baik dapat menjadi masalah yang besar karena merasa tidak takut dengan apapun. karena mempunyai banyak pendukung/serikat kerja untuk mengacak-acak tempat kerja,dll

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada saudari Olivia..
      Kata anda kan, kelemahan dari memiliki serikat kerja adalah membuat masalah menjadi besar karena merasa mempunyai banyak pendukung.
      Nah yang saya tanyakan.. Bagaimana cara mengatasi / solusi apabila terjadi hal tersebut?

      Hapus
    2. kita sabagai perusahaan tentunya tetap harus memperhatikan karyawan kita,masalah tersebut ada karena ketidak adilan yang dirasakan karyawan terhadap perusahaan. perusahaan seharusnya memiliki jembatan bagi parakaryawan dengan mendengar kritik/saran dari karyawan dan berusahaa membenahinya agar tidak terjadi suatu permasalahan.

      Hapus
  44. menurut saya, tidak semua memilikinya karena kebutuhan atau keinginan pegawai atau karyawan telah terpenuhi.
    keuntungan dari bergabung dengan serikat pekerja, mereka dapat membantu satu sama lain dalam pekerjaanya, dan kerugianya mereka dapat bersama - sama memberontak didalam organisasi yang mungkin disuatu perusahaan. Dan merupakan hal baik jika dalam organisasi memiliki organisasi lagi dialamnya yaitu serikat pekerja.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya setuju dengan keuntungan yang dijelaskan saudara Robby,lalu saya ingin bertanya,kerugian yang dimaksud adalah kerugian apabila bergabung dalam serikat pekerja atau kerugian tidak bergabung dalam serikat pekerja ? Apabila kerugian bergabung dalam serikat pekerja yaitu mereka dapat bersama-sama memberontak didalam organisaasi yang ada disuatu perusahaan, bukankah hal itu dapat dilakukan untuk memberontak dan merugikan dalam perusahaannya sendiri ? apabila terjadi ketidakpuasan oleh pekerjanya.Terima Kasih

      Hapus
  45. Keuntungan mengikuti serikat pekerja menurut saya adalah dapat menyampaikan aspirasi nya kepada atasan, dan serikat pekerja memiliki program-program untuk kesejahteraan pekerja. sedangkan kerugian nya adalah para pekerja akan terkesan selalu menuntut ini dan itu tanpa memaksimalkan kinerja nya. Oleh sebab itu sebetulnya di kembalikan kepada masing-masing buruh, butuh atau tidak mengikuti serikat pekerja tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin bertanya kepada saudara Ivan,
      Seperti apakah program kesejahteraan karyawan yang perlu dimiliki oleh sebuah serikat kerja? Menurut saudara, manakah yang lebih menguntungkan bagi perusahaan, antara memiliki serikat kerja atau tidak?

      Terima Kasih^^

      Hapus
  46. karena serikat pekerja membuat kinerja perusahaan menurun

    BalasHapus
  47. Sebab sebuah serikat pekerja dapat merugikan sebuah perusahaan. Dengan tidak bergabungnya seorang pekerja kedalam sebuah serikat pekerja, ia menjadi pekerja yang independen, dimana tidak memiliki keterikatan sama sekali atas peraturan serta larangan yang telah dibuat oleh serikat pekerja yang ada. Walaupun resiko yang akan ditanggung kemungkinan lebih besar dibandingkan dengan bergabung dalam sebuah serikat pekerja.

    BalasHapus
  48. kelemahan serikat pekerja :
    1 bisa menurunkan kualitas perusahaan
    2 dalam perusahaan sering terjadi masalah
    3 pndapat karyawan kurang ditanggapin

    keuntungan
    1 mereka bisa menyalurkan persoalan mereka mengenai atasan mereka

    tidak semua serikat pekerja itu merugikan perusahaan, karena mereka bergabung dengan serikat pekerja disebabkan mereka kurang puas atau ada masalahm walaupun dengan mereka bergabung dengan mereka itu memiliki resiko yang besar atau pun kecil saat bergabung atau tidak

    BalasHapus
  49. serikat kerja kami di bubarkan,,, apa bisa di bangun lagi

    BalasHapus
  50. Apakah serikat kerja berdampak baik/buruk bagi perekonomian sebelum/sesudah reformasi?

    BalasHapus